- Seorang manajer bank berinisial SA mengaku mengalami kekerasan fisik serta perendahan martabat oleh atasannya di lingkungan kantor.
- Kuasa hukum SA menyatakan akan menempuh jalur hukum setelah memberikan pendampingan intensif kepada korban atas peristiwa tersebut.
- Pihak MNC Group membantah tuduhan kekerasan dan akan melaporkan balik SA atas dugaan pencurian dana serta pencemaran nama baik.
Suara.com - Seorang manajer bank swasta berinisial SA mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik dan perendahan martabat di lingkungan kerjanya. Video pengakuan korban tersebut beredar di media sosial hingga viral.
Melalui kuasa hukumnya, SA mengungkap dirinya ditampar, dipukul, hingga dipermalukan di hadapan sejumlah orang dalam sebuah pertemuan yang semula membahas persoalan penyelenggaraan dana.
Kuasa hukum korban, Sogi Bagaskara, mengatakan kliennya saat itu awalnya dipanggil terkait dugaan persoalan dalam penyelenggaraan dana. Namun, menurutnya, pertemuan tersebut justru berujung pada tindakan yang diduga melampaui batas.
"Bahkan mulutnya dimasukkan sepatu. Itu bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan," kata Sogi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Dalam video yang beredar di media sosial, SA mengaku mendapat perlakuan kasar secara fisik maupun verbal di hadapan sejumlah orang.
Tak hanya itu, ia juga mengaku dipermalukan dengan dipaksa membuka pakaian serta dituduh melakukan berbagai hal yang menurutnya tidak berdasar.
"Saya merasa sangat direndahkan. Kalau memang saya salah, seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan dengan kekerasan," tuturnya.
Menurut SA, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kerja dan disaksikan sejumlah orang, termasuk atasannya.
"Tapi tidak ada yang menolong. Saya hanya bisa pasrah," katanya.
![Tangkapan layar video SA, seorang manajer bank swasta saat mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik dan perendahan martabat di lingkungan kerja. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/09/96730-kasus-penganiayaan-manajer-bank.jpg)
Meski mengaku menjadi korban dugaan kekerasan, SA dan kuasa hukumnya belum membawa perkara itu ke ranah pidana. Saat ini, mereka mengklaim memilih memprioritaskan pendampingan terhadap korban.
Namun Sogi memastikan laporan polisi akan diajukan dalam waktu dekat setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi korban dan situasi di lokasi kejadian.
Sementara, Legal Counsel MNC Group Chris Taufik menampik pengakuan SA. Ia menegaskan, pernyataan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
Taufik menyebut, SA saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian atas dugaan pencurian dana milik perusahaan.
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri atau mengambil dana milik MNC Bank," ungkapnya.
Ia menyesalkan pernyataan SA yang dinilainya bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya untuk mengaburkan masalah sebenarnya. Karena itu, ia juga berencana melaporkan SA ke aparat kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.