BPOM: 322 Produk Obat Sirop Aman Digunakan, Tapi..

Suara Bestie

Kamis, 22 Desember 2022 | 21:33 WIB
BPOM: 322 Produk Obat Sirop Aman Digunakan, Tapi..
Ilustrasi botol obat sirop [Suara.com]

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan 332 produk obat sirop dari 38 industri farmasi telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan konsumen sepanjang sesuai aturan pakai.

Pernyataan itu disampaikan BPOM melalui laman resmi www.pom.go.id yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM RI di Jakarta, Kamis malam, 22 Desember 2022.

Dalam keterangan itu juga diumumkan 177 produk obat sirop di Indonesia aman untuk dikonsumsi karena tidak menggunakan empat senyawa kimia berbahaya bagi kesehatan dalam bahan baku pelarut.

Bahan baku yang dimaksud berupa Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol yang melampaui ambang batas aman.

Sementara itu, hasil verifikasi periode 30 November hingga 14 Desember 2022, terdapat tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan.

BPOM juga terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat sirop berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar atau farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.

BPOM juga terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirup obat. Informasi akan disampaikan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan didasarkan pada database registrasi produk di BPOM serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk obat sirop.

Sampai dengan 12 Desember 2022, BPOM telah menemukan enam Industri Farmasi yang memproduksi obat sirop dengan kadar cemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas aman.

Keenam industri tersebut adalah PT Yarindo Farmatama (PT YF), PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI), PT Afi Farma (PT AF), PT Ciubros Farma (PT CF), PT Samco Farma (PT SF), dan PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS).

BPOM telah menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) cairan oral non-betalaktam, serta diikuti dengan pencabutan seluruh izin edar produk sirup obat tersebut.

BPOM juga telah memerintahkan kepada keenam industri untuk menghentikan kegiatan produksi dan distribusi seluruh sirup obat,
mengembalikan surat persetujuan izin edar semua sirup obat, menarik dan memastikan semua sirup obat telah dilakukan penarikan dari peredaran.

Penarikan produk meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya.

Selain itu produsen juga wajib memusnahkan semua persediaan obat sirop dengan disaksikan oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan, lalu melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbaru, 509 Daftar Obat Sirup Aman dan Bebas Cemaran versi BPOM, Cek Di Sini Ya!

Terbaru, 509 Daftar Obat Sirup Aman dan Bebas Cemaran versi BPOM, Cek Di Sini Ya!

Health | Kamis, 22 Desember 2022 | 20:10 WIB

Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM, Waspada Beli Obat Palsu!

Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM, Waspada Beli Obat Palsu!

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 12:08 WIB

GPFI Minta BPOM Percepat Rilis Daftar Obat Sirup Aman, Apa Urgensinya?

GPFI Minta BPOM Percepat Rilis Daftar Obat Sirup Aman, Apa Urgensinya?

Health | Rabu, 21 Desember 2022 | 09:37 WIB

Terkini

Kiper Nigeria Bikin Kaum Hawa Terpesona! Ini Dia Pemain Paling Tampan di Piala Dunia 2026

Kiper Nigeria Bikin Kaum Hawa Terpesona! Ini Dia Pemain Paling Tampan di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:42 WIB

Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026

Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:53 WIB

Alasan Mantan Anak Emas John Herdman Absen di Laga Kanada vs Bosnia

Alasan Mantan Anak Emas John Herdman Absen di Laga Kanada vs Bosnia

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:47 WIB

Fakta vs Klaim FIFA: Benarkah Banyak Kursi Kosong di Piala Dunia 2026?

Fakta vs Klaim FIFA: Benarkah Banyak Kursi Kosong di Piala Dunia 2026?

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:37 WIB

Penampakan Stadion Terburuk Piala Dunia 2026: Angin Kencang Bikin Tribun Goyang

Penampakan Stadion Terburuk Piala Dunia 2026: Angin Kencang Bikin Tribun Goyang

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:28 WIB

Alasan Mengejutkan Trump Ogah Datang Pada Laga Perdana AS di Piala Dunia 2026

Alasan Mengejutkan Trump Ogah Datang Pada Laga Perdana AS di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 00:32 WIB

Sindiran Menohok Infantino: Piala Dunia Tambah Peserta, Italia Belum Tentu Lolos

Sindiran Menohok Infantino: Piala Dunia Tambah Peserta, Italia Belum Tentu Lolos

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 00:26 WIB

Cristiano Ronaldo: Portugal Bukan Favorit Juara Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo: Portugal Bukan Favorit Juara Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 00:21 WIB

Depresi Sejak Usia Muda ke Panggung Piala Dunia 2026: Kisah Kelam Striker Brasil Igor Thiago

Depresi Sejak Usia Muda ke Panggung Piala Dunia 2026: Kisah Kelam Striker Brasil Igor Thiago

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 00:14 WIB

Gegara Lagu Kebangsaan, Spanyol Jadi Negara Paling Dibenci di Piala Dunia 2026, Kok Bisa?

Gegara Lagu Kebangsaan, Spanyol Jadi Negara Paling Dibenci di Piala Dunia 2026, Kok Bisa?

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 00:07 WIB