Info Terbaru Soal Harun Masiku, KPK : Masih di Luar Negeri

Suara Bestie | Suara.com

Jum'at, 06 Januari 2023 | 08:08 WIB
Info Terbaru Soal Harun Masiku, KPK : Masih di Luar Negeri
Buronan KPK Harun Masiku. ((Ist))

Mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku berada di luar negeri. Hal ini seperti informasi terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, sosok Harun Masiku sebelumnya menjadi anomali.

Hal ini karena ia adalah tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Anehnya, tak satupun lembaga negara yang bisa menangkap pria ini.

"Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (5/1/2023).

Kendati KPK tahu Harun Masiku berada di luar negeri, KPK tak menyebut dimana sosok ini bersembunyi.

Akan tetapi ia dipastikan berada di luar negeri berdasarkan informasi yang diterima.

"Informasi yang kami terima begitu," tambahnya.

Sebelumnya, dalam perkara itu, KPK juga telah memroses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang telah divonis selama tujuh tahun penjara.

Sementara itu, ada pula kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara karena ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.

Wahyu dan Agustiani terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Harun.

Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.

Selain Harun Masiku, KPK juga mencatat ada empat tersangka lain masuk daftar pencarian orang (DPO) di beberapa kasus sampai saat ini.

Pertama, Kirana Kotama dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) untuk pengadaan Kapal SSV bagi Pemerintah Filipina tahun 2014-2017.

Kedua, Izil Azhar dalam perkara bersama Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, terkait menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru Ungkap Perkara Suap 1 Miliar Lukas Enembe, KPK Pastikan Telisik Perkara Lain Termasuk Uang Rp 500 Juta ke Kasino

Baru Ungkap Perkara Suap 1 Miliar Lukas Enembe, KPK Pastikan Telisik Perkara Lain Termasuk Uang Rp 500 Juta ke Kasino

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 07:42 WIB

Nikita Mirzani Girang Banget Dito Mahendra Dipanggil KPK: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye

Nikita Mirzani Girang Banget Dito Mahendra Dipanggil KPK: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye

Video | Kamis, 05 Januari 2023 | 21:45 WIB

Sempat Resmikan Gedung di Papua, KPK  Ungkap Alasan Tak Kunjung Tahan Lukas Enembe

Sempat Resmikan Gedung di Papua, KPK Ungkap Alasan Tak Kunjung Tahan Lukas Enembe

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 23:22 WIB

Terkini

Tecno Spark 50 5G Resmi Dirilis, Baterai 6.500mAh, Desain Ala Pixel, dan Dimensity 6400

Tecno Spark 50 5G Resmi Dirilis, Baterai 6.500mAh, Desain Ala Pixel, dan Dimensity 6400

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:50 WIB

Duo Ambon 'Menyala' Beda Negara: Tijjani Jadi Pahlawan Belanda, Eliano Reijnders Bantu Garuda

Duo Ambon 'Menyala' Beda Negara: Tijjani Jadi Pahlawan Belanda, Eliano Reijnders Bantu Garuda

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:49 WIB

Persib Hadapi 9 Laga 'Final', Bojan Hodak Siapkan Strategi Demi Hattrick Juara

Persib Hadapi 9 Laga 'Final', Bojan Hodak Siapkan Strategi Demi Hattrick Juara

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:36 WIB

HP Android Bisa Bertahan Berapa Tahun? Ini 5 Pilihan yang Terbukti Awet

HP Android Bisa Bertahan Berapa Tahun? Ini 5 Pilihan yang Terbukti Awet

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:35 WIB

Kombinasi 7 Negara, Bukti Keseriusan Tim Kepelatihan John Herdman

Kombinasi 7 Negara, Bukti Keseriusan Tim Kepelatihan John Herdman

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:31 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Cara Memilih AC yang Nyaman Dipakai Sehari-hari, Bukan Sekadar Dingin

Cara Memilih AC yang Nyaman Dipakai Sehari-hari, Bukan Sekadar Dingin

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:19 WIB

GWM Ora 03 Resmi Pamit Diduga Karena Masalah Harga

GWM Ora 03 Resmi Pamit Diduga Karena Masalah Harga

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:08 WIB

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:06 WIB

DJI Avata 360 Resmi Meluncur: Drone 8K 360 dengan FPV Imersif dan Jangkauan 20 Km

DJI Avata 360 Resmi Meluncur: Drone 8K 360 dengan FPV Imersif dan Jangkauan 20 Km

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:55 WIB