Mantan Gubernur Sumatera Utara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Utara Raja Inal Siregar, meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat Mandala di Medan, Senin 5 September 2005.
Mantan Gubernur Sumatera Utara (1988-1998), pria kelahiran Medan, 5 Maret 1938. Meninggal bersama dengan Gubernur Sumatera Utara penggantinya Tengku Rizal Nurdin, dan Anggota DPD asal Sumatera Utara lainnya Abdul Halim Harahap.
Kecelakaan naas itu juga menewaskan lebih 100 orang penumpang, awak pesawat, dan warga di sekitar lokasi kejadian.
Pesawat jenis Boeing 737-200 buatan tahun 1981 bernomor penerbangan RI-091 yang membawa 94 penumpang dan lima awak pesawat tersebut jatuh dan meledak di Jalan Jamin Ginting, kawasan Padang Bulan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sesaat setelah lepas landas dari Bandar Udara Polonia pukul 10.06. Pesawat itu rencananya akan bertolak ke Jakarta via Padang.
Letnan Jenderal TNI (HOR) (Purnawirawan) Raja Inal Siregar adalah Gubernur Sumatera Utara ke-13. Mantan Panglima Komando Daerah Militer Sliwangi 1986-1988.
Raja Inal Siregar jadi pemimpin dari tahun 1988 hingga 1998. Setelah tidak menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara, Raja kemudian menjadi Anggota DPD dari Sumatera Utara.
Putra pasangan Kario Siregar dan Rodiah Harahap ini lulus Akademi Militer pada tahun 1961.
Ayahnya berasal dari daerah Sipirok. Ratusan kilometer dari Kota Medan.
Muliakan Orang Tua
Oleh Tengku Zulkarnain, Raja Inal Siregar disebut sebagai gubernur paling tampan saat itu. Juga memiliki perilaku yang perlu diteladani.
Suatu hari, Senin, Raja Inal sedang memimpin upacara bendera. Bus dari kampung ayahnya berhenti depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Teman ayahnya tersebut turun dengan membawa ayam, talas, singkong, dan sejumlah oleh-oleh khas daerah. Langsung meneriaki Gubernur Raja Inal yang saat itu sedang memimpin upacara bendera.
"Inal, Inal, Inal," kata Tengku Zulkarnain meniru ucapan sahabat orang tua Raja Inal Siregar.
Gubernur Sumatera Utara yang sedang memimpin upacara pun langsung menghentikan upacara. Menyuruh seluruh peserta upacara istirahat di tempat.