YouTuber Tasyi Athasyia dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga telah mengancam serta menahan gaji mantan karyawannya.
Diketahui nama Tasyi Athasyia masih menjadi perbincangan publik usai dituding selalu memperlakukan karyawannya dengan cara yang tidak baik.
Awalnya, sebuah akun Twitter bernama @BudePji mengunggah sebuah cuitan tentang adanya dugaan kelalaian dan tindakan tidak menyenangkan yang diperbuat oleh Tasyi Athasyia terhadap ketujuh mantan pegawainya.
Akun ini mengatakan mantan karyawan tersebut telah bekerja di manajemen Tasyi Athasyia (TA) sejak 2022 dan perekrutan ini dilakukan langsung oleh suami yang bersangkutan, Syech Zaki Alatas (SZA).
“Pada tanggal 1 November 2022, manajemen selebgram TA (selanjutnya kami sebut T Management) resmi merekrut 11 orang karyawan untuk memperbaiki sistem kerja sebelumnya yang dianggap kurang baik. Perekrutan karyawan dilakukan oleh suami dari selebgram TA yang juga merangkap pimpinan manajemen, saudara SZA,” ujar akun @BudePji, Kamis 22 Juni 2023.
Kemudian, para pekerja baru ini ditugaskan ke Dubai dan Mekkah untuk meliput konten umroh Tasyi Athasyia.
Usai sebulan bekerja, para karyawan menagih pembayaran gaji yang belum kunjung diberikan oleh pihak manajemen kepada tim leader.
“Pada tanggal 1 Desember 2022, anggota tim mulai menanyakan kepada team leader masing-masing mengenai pembayaran gaji yang seharusnya sudah jatuh tempo setelah sebulan bekerja,” katanya.
Namun team leader tidak mendapatkan jawaban apapun dari suami Tasyi, malah mereka diminta mengurus tagihan klien agar uangnya dapat dipakai untuk keperluan belanja saudara kembar dari Tasya Farasya itu.
Baca Juga: Hindari Stres dan Ribut, Intip 6 Tips Menghadapi Teman yang Kompetitif!
“Kedua team leader menanyakan perihal tsb kepada saudara SZA, alih2 mendapatkan jawaban, saudara SZA malah memperintahkan para team leader untuk menagih pembayaran salah satu client T Management sejumlah 100 juta Rupiah agar dana tersebut bisa ditransfer ke rekening saudari SZA untuk keperluan saudari TA membeli tas di Dubai,” tuturnya.
Barulah pada 5 Desember 2022, suami Tasyi menyatakan kalau gaji akan dibayarkan usai pulang ke Indonesia.
“Kedua team leader kembali menanyakan perihal gaji kepada saudara DF dan saudara SZA yang kemudian dijawab oleh saudara SZA akan diselesaikan ketika rombongan tersebut kembali ke tanah air,” ucapnya.
“Ketika ditanyakan alasan menunda pembayaran gaji tersebut, saudara SZA menjawab dengan alasan yang tidak masuk di akal, tidak melalui kesepakatan dengan karyawan dan tidak berlandaskan pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” tambahnya.
Lalu pada bulan Januari 2023, pihak manajemen Tasyi membayarkan gaji yang diminta sekaligus memecat karyawan tersebut.
“Tim karyawan dari Dubai tiba di tanah air. Pada tanggal 13 Januari 2023, saudari MD lalu diberhentikan oleh pihak T Management. Di hari yang sama, saudari MD menerima pembayaran gaji bulan Desember 2023 tidak termasuk denda atas keterlambatan gaji yang ditahan tanpa penjelasan apapun dan tidak disepakati bersama (5% hari 4-8, 1% hari 5-13). Hingga hari ini tertanggal 16 Juni 2023 ketika thread saya buat, saudari MD belum menerima sepeserpun hak gaji untuk tanggal 1-13 Januari 2023,” paparnya.
Akibat sikap manajemen tersebut, seluruh karyawan secara bersama-sama kompak mengundurkan diri dari manajemen Tasyi.
Meskipun begitu, gaji mereka dilaporkan belum dibayarkan berikut dengan janji bonus akhir tahun.
“Saudara SZA juga pernah menjanjikan secara lisan kepada para karyawan atas bonus akhir tahun sebesar Rp. 1,500,000 yang juga belum dibayarkan hingga hari ini,” sebutnya.
Ancaman Kepada Karyawan
Adapun perihal tudingan ancaman yang diperbuat pihak manajemen Tasyi kepada mantan karyawan diunggah oleh akun Twitter @poxyoren.
Akun itu menyatakan pihak Tasyi diduga menekan pihak keluarga mantan karyawan tersebut.
“Ini salah satu eks pegawai mulai diintimidasi lagi, mbak. Ibunya ditelepon untuk minta data2 anaknya. Padahal ini katanya HRD si manajemen, harusnya sudah punya data2 pegawai kan,” jelas akun Twitter @poxyoren.
Tidak hanya itu, tim Tasyi diduga mengirim orang untuk mendatangi rumah mantan karyawannya.
“Mereka (Tasyi) kemarin2 seperti itu. Datangin rumah orang hingga subuh ngga pergi2,” imbuhnya.
Merasa terancam, mantan pegawai ini melaporkan pihak Tasyi ke polisi dan telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B3573/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Juni 2023.
Sampai berita ini diturunkan, belum ditemukan tanggapan Tasyi Athasyia tentang tuduhan tersebut.