Penerimaan Pajak Masih Kurang, Apa yang salah?

admin Suara.Com
Selasa, 19 November 2013 | 11:27 WIB
Penerimaan Pajak Masih Kurang, Apa yang salah?

Suara.com - Kurang dari dua bulan, penerimaan pajak masih kurang Rp 273 triliun atau 27,48 persen dari target. Direktorat Jenderal Pajak mengharapkan pencairan belanja modal dan barang oleh pemerintah pusat dan daerah akan membantu pencapaian target tersebut.Kepala Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak Chandra Budi, melalui siaran pers, di Jakarta, Senin (18/11/2013), menyatakan, penerimaan pajak hingga 7 November 2013 mencapai Rp 721,74 triliun atau 72,52 persen. Dengan demikian, masih ada kekurangan target senilai Rp 273 triliun atau 27,48 persen dari target.

”Saya susah memprediksi berapa realisasi bisa dicapai sampai akhir tahun. Namun, kami akan berusaha maksimal. Harapannya, ada masukan yang cukup besar dari proyek-proyek pencairan belanja modal dan belanja barang oleh pemerintah pusat dan daerah,” kata Chandra.

Penyerapan belanja barang dan belanja modal menyumbang penerimaan pajak melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dan Pajak Penghasilan (PPh) final Pasal 23 (jasa seperti jasa konstruksi) dan Pasal 4 Ayat 2 (sewa). Sumbangan terhadap penerimaan pajak biasanya besar pada November dan Desember. Ini seiring dengan pola penyerapan belanja pemerintah yang selalu menumpuk di dua bulan terakhir tersebut.

Realisasi penerimaan pajak bulanan sebesar 6-7 persen. Khusus November dan Desember, realisasinya bisa mencapai dua sampai tiga kali lipat capaian rata-rata bulanan.

”Segenap jajaran pegawai pajak di seluruh Indonesia terus bekerja maksimal agar penerimaan pajak 2013 dapat mencapai target. Untuk itu, sesuai arahan Dirjen Pajak, pegawai pajak diharapkan bekerja lebih dari seharusnya, misalnya, dengan melakukan lembur untuk mempercepat penyelesaian pekerjaannya,” kata Chandra.

Penerimaan pajak di luar Pajak Penghasilan (PPh) migas, hingga 7 November, tumbuh 10 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Pertumbuhan PPh nonmigas sebesar 7 persen. Pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 14 persen.

Penerimaan pajak sebagai bagian utama dari pendapatan negara penting untuk membiayai anggaran belanja pemerintah. Setiap kekurangan target penerimaan berisiko menimbulkan utang baru jika volume belanja pemerintah sesuai target. Namun, biasanya belanja pemerintah tidak mencapai target 100 persen.

Sebelumnya Menteri Keuangan M Chatib Basri menyatakan, defisit hingga akhir tahun diperkirakan 2,1-2,3 persen. Targetnya adalah 2,4 persen. Dengan demikian, lebih kurang rencana pembiayaan terpakai semua.

”Realisasi penerimaan perpajakan sedikit jatuh dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun lalu, tetapi tidak terlalu signifikan. Pertumbuhannya masih di atas pertumbuhan produk domestik bruto,” kata Chatib. (LAS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI