Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

Empat Cara Meningkatkan Produksi Gula Nasional

admin | Doddy Rosadi | Suara.com

Rabu, 12 Februari 2014 | 11:41 WIB
Empat Cara Meningkatkan Produksi Gula Nasional
Ilustrasi: Gula pasir. (foto: commons.wikimedia.org)

Suara.com - Stok gula nasional diperkirakan semakin menurun pada tahun ini. Musim giling diperkirakan mundur dari Mei ke Juni. Untuk mengatasi masalah tersebut, disepakati bahwa Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menambah cadangan stok gula sebesar 350.000 ton. Bulog dipersilakan mengumpulkan dari produksi dalam negeri atau mengimpor, baik dalam bentuk gula kristal putih konsumsi maupun gula rafinasi.

Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Pangan dan Energi, Harianto mengungkapkan, pasar gula di Indonesia dikategorikan menjadi dua jenis pasar, yaitu pasar gula konsumsi domestik dan pasar gula untuk keperluan industri makanan dan minuman.

Pasar gula konsumsi domestik dipasok dari gula yang dihasilkan oleh pabrik gula BUMN (PTPN/RNI) dan swasta melalui pemrosesan tebu yang dihasilkan di kebun/sawahdalam negeri. Sedangkan pasar gula untuk industri makanan dan minuman dipasok oleh pabrik gula rafinasi,yang bahan bakunya adalah gula mentah (raw sugar) yang diperoleh dari impor gula.

“Pasar gula Indonesia secara total adalah 5,7 juta ton pada tahun 2012, yaitu 3 juta ton untuk pasar konsumsi dan 2,7juta ton untuk pasar industri makanan dan minuman. Sedangkan produksi gula dalam negeri adalah sebesar 2,6 juta ton yang berasal dari tebu petani dan pabrik gula. Dengan demikian,masih ada kekurangan sebesar 400 ribu ton untuk pasar konsumsi dan 2,7 juta ton untuk pasar industri makanan dan minuman. Impor raw sugar yang diolah oleh pabrik gula rafinasi adalah untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman,” kata Harianto, seperti dikutip dari laman Indonesia.go.id.

Apabila segmentasi pasar gula ingin tetap dipertahankan, maka ada beberapa langkah kebijakan untuk meningkatkan produksi gula dalam negeri.

Pertama, perlu adanya penerapan tarif impor gula mentah yang disesuaikan dengan harga pokok produksi gula kristal dalam negeri. Tarif impor disesuaikan dengan harga gula mentah di pasar internasional, sehingga harga jual gula rafinasi minimal sama dengan harga pokok produksi gula kristal.

Kedua, stabilisasi harga gula konsumsi ditingkat konsumen perlu terus dijaga agar tidak merugikan industri makanan minuman skala mikro dan rumah tangga sehingga tidak menyumbang pada inflasi. Hal ini dapat dilakukan dengan memastikan kebutuhan pasar gula konsumsi (gula kristal) terpenuhi, baik dari produksi gula petani maupun dari gula rafinasi (apabila masih kurang).

Ketiga, untuk menjaga stabilitas harga gula petani, maka perlu dicegah rembesan gula rafinasi ke pasar gula konsumsi.Harga lelang gula kristal milik petani dan pabrik gula harus mampu memberikan insentif untuk petani meningkatkan produksinya. Biaya usaha tani dan pengolahan tebu perlu dihitung dengan cermat untuk dapat menentukan HPP gula yang masih memberikan keuntungan memadai bagi petani tebu.

Keempat, untuk mencegah harga gula menyumbang pada inflasi, maka perlu kebijakan stabilisasi harga di dua tingkatan, yaitu stabilisasi harga di tingkat pasar lelang gula milik petani tebu dan stabilisasi harga di tingkat pasar konsumsi gula kristal. Untuk stabilisasi harga di dua tingkatan pasar ini, pemerintah perlu memiliki lembaga yang dapat dijadikan instrumen.

“Jika ada lembaga yang ditunjuk sebagai lembaga dengan tugas menjaga stabilisasi harga di dua tingkatan ini, maka harus ada penguatan dan mekanisme yang membuat lembaga tersebut efektif. Stabilisasi harga di pasar lelang gula milik petani berarti lembaga tersebut harus membeli pada saat harga di bawah HPP. Artinya, membeli dengan harga yang lebih mahal dari seharusnya,” jelasnya.

Sebaliknya, untuk stabilisasi harga di pasar konsumsi gula kristal, lembaga ini harus mampu menekan harga gula pada saat harga naik di tingkat eceran. Artinya, lembaga ini harus menjual gula dengan harga yang lebih murah dibanding harga yang sedang berlaku agar harga pasar turun. Dengan kondisi harga gula refinasi (impor) yang jauh lebih rendah daripada harga gula di pasar konsumsi domestik dan mudahnya gula rafinasi merembes ke pasar konsumsi gula kristal, maka tingkat efektivitas lembaga ini sebagai stabilisator harga akan rendah jika tidak ada mekanisme penguatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Jokowi Minta Mentan Syahrul Yasin Limpo Tingkatkan Produksi Gula Nasional

Presiden Jokowi Minta Mentan Syahrul Yasin Limpo Tingkatkan Produksi Gula Nasional

Bisnis | Rabu, 20 Juli 2022 | 17:30 WIB

Terkini

Rupiah Terkapar ke Level Rp17.500 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini

Rupiah Terkapar ke Level Rp17.500 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:54 WIB

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:53 WIB

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:39 WIB

Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas

Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:32 WIB

Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik

Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:29 WIB

Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik

Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:03 WIB

LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis

LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI

Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:32 WIB

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:09 WIB