Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

BPJS Ketenagakerjaan Diminta Jamin Pekerja dan Keluarga Sejahtera

admin

Sabtu, 15 Februari 2014 | 10:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Diminta Jamin Pekerja dan Keluarga Sejahtera
Menakertrans Muhaimin Iskandar. (foto: dok)

Suara.com - Jakarta, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kehadiran  Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja. Manfaat   yang diterima pekerja dengan mengikuti program-program BPJS ketenagakerjaan harus lebih baik dari sebelumnya.

“Adanya transformasi  BPJS Ketenagakerjaan ini saya harapkan dapat membantu para pekerja dan keluarganya untuk  meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar saat menerima audiensi dengan Direktur Utama Elvyn G. Masassya di Kantor Kemnakertrans saat audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan, hari ini.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekjen Kemnakertrans Abdul Wahab Bangkona, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnakertrans, R, Irianto Simbolon dan Kapus Humas Kemnakertrans Suhartono. Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Direktur Umum dan SDM Amri Yusuf,  Dir Renstra dan TI Agus Supriyadi. Direktur Kepesertaan Junaedi dan Dirrektur Keuangan Herdy Trisanto.

Muhaimin mengatakan Kemnakertrans akan terus membantu pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih dalam tahapan penyempurnaan, baik aspek pelayanan bagi pekerja, aspek kelembagaan, aspek pengawasan  maupun aspek regulasi yang terus dilengkapi hingga saat ini .

“Secara prinsip kami terus membantu upayak  percepatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam berjalan secara optimal.  Mudah-mudahan BPJS Ketenagakerjaan dapat segera beroperasi dengan baik  paling lambat 1 Juli 2015 untuk menjalankan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun,” kata Muhaimin.

Muhaimin mendukung kemudahan dalam akses menjadi peserta  BPJS Ketenagakerjaan harus terus sosialisasikan dan diimplementasikan bagi pekerja Jika dulu perekrutan peserta Jamsostek dilakukan melalui cabang Jamsostek yang ada di tiap provinsi, saat ini perekrutan dapat dilakukan secara langsung dan lebih mudah melalui online sehingga tingkat kepesertaannya dapat meningkat pesat.

“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan yang dulu namanya Jamsostek masih sama dalam konteks program, manfaat, dan akses iuran. Namun perekrutannya lebih mudah karena bisa daftar langsung melalui online dengan aksesnya lebih mudah,” kata Muhaimin.

Sedangkan dalam hal unit pengawas tenaga kerja yang berada dalam BPJS Ketenagakerjaan, Muhaimin meminta agar BPJS dapat segera berkoordinasi Direktorat Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan ( PPK) Kemnakertrans  dan  Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos.

“Memang perlu dibuat kebijakan khusus untuk mengatur maslah pengawasan ketenagakerjaan ini agar keduanya dapat berjalan secara efektif dan tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan tugasnya. Tinggal dikoordinasikan dengan pengawas ketenagakerjaan yang selama ini berada di Kemnakertrans, “kata Muhaimin.

Unit pengawas tenaga kerja yang berada di BPJS dan pengawas Ketenagakerjaan Kemnakertrans tentunya dapat bekerja sama untuk mengawasi dan menindak perusahaan nakal yang melakukan pelanggaran dan tidak menyertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial.

Lebih lanjut Muhaimin mengungkapkan  3 prinsip dasar yang menjadi patokan dan tak boleh dilanggar dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Pertama manfaat jaminan sosial yang diterima peserta tidak boleh berkurang dari sebelumnya. Kedua pelayanan jaminan sosial yang saat ini tengah berjalan tidak boleh berjalan atau berhenti. Ketiga tidak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan terkait dengan adanya transformasi kelembagaan badan penyelenggara.

“Pelayanan dan manfaat lebih baik, menjadi mutlak setelah transformasi BPJS Ketenagkerjaan beroperasi,” kata Muhaimin.

Sementara itu, Dirut PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya optimistis BPJS Ketenagakerjaan dapat memberi manfaat lebih baik kepada peserta jaminan sosial, disamping dapat memberikan pelayanan yang lebih baik. Apalagi, jaminan sosial yang akan dijalankan BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah kebutuhan masyarakat saat ini.

Ia pun menuturkan Jamsostek yang akan menjadi motor BPJS Ketenagakerjaan nantinya hanya akan mengelola jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Ditargetkan tahun 2015 mendatang,  BPJS Ketenagakerjaan akan menggulirkan program pensiunan pekerja non TNI, Polri dan PNS.

"Setelah adanya BPJS kesehatan kami hanya mengelola Jaminan hari tua, kematian dan jaminan kecelakaan kerja, sedangkan pengelolaan jaminan kesehatan dialihkan ke BPJS Kesehatan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:33 WIB

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:29 WIB

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:53 WIB

DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar

DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:17 WIB

BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling

BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:48 WIB

Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK

Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:42 WIB

Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan

Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:43 WIB

Terkini

Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun

Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia

Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC

Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:04 WIB

Di Mana Bisa Beli Tablet Murah dengan Garansi Resmi? Ini 5 Rekomendasinya Harga Rp1-2 Jutaan

Di Mana Bisa Beli Tablet Murah dengan Garansi Resmi? Ini 5 Rekomendasinya Harga Rp1-2 Jutaan

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:03 WIB

Ulasan Reborn Rich: Fantasi Kesempatan Kedua dan Harga Sebuah Balas Dendam

Ulasan Reborn Rich: Fantasi Kesempatan Kedua dan Harga Sebuah Balas Dendam

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:00 WIB

Tantang Pemain Lokal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman: Buktikan Kalian Layak!

Tantang Pemain Lokal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman: Buktikan Kalian Layak!

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:57 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Poltekpar NHI Bandung, Kolaborasi Kemensos dan Kemenpar

Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Poltekpar NHI Bandung, Kolaborasi Kemensos dan Kemenpar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:57 WIB

URI Tak Bawahi Seluruh Kampus maupun Utak-atik Anggaran Kemendikti Saintek

URI Tak Bawahi Seluruh Kampus maupun Utak-atik Anggaran Kemendikti Saintek

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:52 WIB

Baru Gabung Setengah Musim, Persija Justru Lepas Cyrus Margono

Baru Gabung Setengah Musim, Persija Justru Lepas Cyrus Margono

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:51 WIB

×