Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Aturan Tumpang Tindih, BI dan OJK Bakal Sering Cekcok

Doddy Rosadi

Senin, 31 Maret 2014 | 16:25 WIB
Aturan Tumpang Tindih, BI dan OJK Bakal Sering Cekcok
Logo Bank Indonesia

Suara.com - Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 1 Januari 2014 diperkirakan akan menghadirkan ketegangan dengan otoritas moneter yakni Bank Indonesia. BI dan OJK diramalkan bakal sering cekcok karena adanya rivalitas dalam melakukan pengawasan terhadap bank.

Ketegangan dan konflik pun bakal tak terhindarkan karena adanya peraturan yang tumpang-tindih di antara keduanya.

Peneliti asal Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rofikoh Rokhim membenarkan mengenai potensi konflik di antara kedua institusi ini, mengingat mereka sama-sama memiliki akses mengawasi perbankan meskipun dengan pendekatan yang berbeda.

"Saya mengamati, ada satu celah yang akan membuat BI dan OJK rawan berkonflik karena seiring dengan pembagian tugas dan wewenang tidak turut disertakan aturan juklak dan jukdis mengenai cara berkomunikasi atau berkoordinasi," kata Rofikoh, Senin (31/3/2014).

Ia menerangkan, dalam aturan dijelaskan bahwa BI harus meminta izin jika memeriksa bank, sementara mengenai teknis pelaksanaannya tidak dijelaskan dengan detail dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012 tetang OJK.

"Peluang konflik akan terjadi ketika BI perlu melakukan tindakan dengan cepat. Jika prosedur yang diberlakukan itu kaku maka akan sangat mengganggu, tapi jika bisa tanpa surat, apakah tidak akan berbuntut pada masa akan datang," katanya.

Sementara, ia melanjutkan, berdasarkan hasil penelitian dengan subjek orang Indonesia diketahui cenderung bersikap egois jika terkait dengan masalah ekonomi dan keuangan.

Di Indonesia, koordinasi sering dipersepsikan sebagai pertemuan semata, tanpa pembagian tugas dan tidak mengikat.

"Koordinasi menjadi sulit karena rasionalistas orang Indonesia kebanyakan cenderung ke arah materialistik dibandingkan ke arah nilai-nilai budaya dan sosial," ujarnya.

Belajar dari Inggris dan Jepang Menurut dia, Indonesia dapat mempelajari kasus di Inggris ketika terjadi kemelut antara Financial Services Authority (FSA/otoritas jasa keuangan Inggris) dan Bank of England (BoE/Bank Sentral Inggris) pada 2008.

Pada saat itu, sebuah bank dinyatakan gagal sehingga FSA meminta BoE menyelamatkan. Namun, lantaran BoE merasa tidak turut mengawasi maka Northern Rock dibiarkan ambruk.

Belakangan, pemerintah Inggris membubarkan FSA karena dianggap gagal melaporkan ancaman terhadap industri keuangan.

Namun, kegagalan OJK di Inggris itu tidak terjadi di Jepang yang memiliki The Financial Supervision Agency (FSA) sejak tahun 2000 untuk pengawasan perbankan. Sementara, Bank Sentral Jepang (Bank of Japan/BoJ) hanya bertugas menangani kebijakan, perumusan sistem moneter, dan implementasinya.

Kedua lembaga ini saling bertukar informasi dan jadwal rencana yang akan dilakukan. Dalam situasi tertentu, BoJ dapat mengundang pejabat FSA atau sebaliknya untuk membahas permasalahan penting terkait lembaga keuangan di Jepang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Siapkan Aturan Manajemen Risiko Asuransi Syariah

OJK Siapkan Aturan Manajemen Risiko Asuransi Syariah

Bisnis | Jum'at, 28 Maret 2014 | 18:07 WIB

Pemerintah Siap Antisipasi Kenaikan Suku Bunga FED

Pemerintah Siap Antisipasi Kenaikan Suku Bunga FED

Bisnis | Sabtu, 22 Maret 2014 | 03:00 WIB

OJK: Investasi Bodong Kerap Gunakan Jasa Tokoh Agama

OJK: Investasi Bodong Kerap Gunakan Jasa Tokoh Agama

Bisnis | Jum'at, 21 Maret 2014 | 13:29 WIB

OJK: Peran Pasar Modal Harus Sejajar dengan Perbankan

OJK: Peran Pasar Modal Harus Sejajar dengan Perbankan

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2014 | 19:30 WIB

 OJK Cabut Izin Usaha PT Freeport Finance Indonesia

OJK Cabut Izin Usaha PT Freeport Finance Indonesia

Bisnis | Senin, 17 Maret 2014 | 14:57 WIB

Terkini

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

×