Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Buruh Tagih Janji Dahlan Iskan Hapus Outsourcing

Doddy Rosadi

Minggu, 27 April 2014 | 18:56 WIB
Buruh Tagih Janji Dahlan Iskan Hapus Outsourcing
Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Antara/Widodo S. Jusuf)

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam perayaan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2014 menuntut pemerintah menghapuskan sistem kerja outsourcing atau alih daya. Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan harus mengangkat pekerja outsourcing di BUMN menjadi karyawan tetap, sesuai dengan janjinya beberapa waktu lalu.

Selain itu, dinas ketenagakerjaan (Disnaker) di wilayah masing-masing wajib mencabut izin agen outsourcing. Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, sejak November 2013 dengan diberlakukannya Permenakertrans No 19/2013 setiap perusahaan tidak boleh lagi menggunakan pekerja outsourcing terkecuali untuk 5 jenis pekerjaan.

”Hal ini tak terlepas dari tidak berdayanya DPR RI terhadap Meneg BUMN berkenaan dengan tidak dijalankannya rekomendasi komisi IX DPR RI tentang pengangkatan pekerja outsourcing di BUMN menjadi karyawan tetap,” kata Said dalam siaran pers yang diterima suara.com, Minggu (27/4/2014).

KSPI juga menyerukan kepada seluruh buruh Indonesia agar tidak memilih Calon Presiden 2014 yang pro pada kebijakan outsourcing. Salah satu poin dari 10 tuntutan KSPI dalam May Day 2014 adalah menuntut presiden terpilih nantinya setelah satu hari dilantik langsung menghapus sistem kerja uutsourcing di BUMN dan mengangkat pekerja outsourcing di BUMN menjadi karyawan tetap. KSPI juga meminta pemerintah menindak perusahaan swasta yang tetap membandel menggunakan pekerja outsourcing di perusahaannya.

Sementara itu,status kerja guru honor dan tenaga honorer juga adalah bentuk outsourcing tenaga kerja yang dilakukan oleh negara (pemerintah). Karena itu, dalam 10 tuntutannya KSPI juga meminta Capres yang akan didukung oleh buruh Indonesia hendaknya mengangkat secara bertahap 1,6 juta orang guru honor dan tenaga honorer menjadi PNS, serta memberikan subsidi Rp1 juta/per orang/per bulan dari APBN untuk guru honor dan tenaga honorer.

”Untuk buruh, kenaikan upah minimum 2015 harus sebesar 30 persen dan hal itu menjadi sebuah harga mati. Itulah beberapa butir tuntutan buruh dari 10 tuntutan yang akan disampaikan dalam perayaan May Day 2014, di mana 120 ribu buruh se-Jabodetabek bersama 10 ribu guru honor akan melakukan aksi di Istana Negara dan stadion utama Gelora Bung Karno,Senayan,Jakarta, yang juga diikuti buruh lainnya di 20 Provinsi,” pungkas Said.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Hari Libur Nasional, Buruh Tetap Turun ke Jalan pada May Day

Jadi Hari Libur Nasional, Buruh Tetap Turun ke Jalan pada May Day

News | Jum'at, 25 April 2014 | 06:59 WIB

Buruh Tentukan Capres Pilihan pada May Day

Buruh Tentukan Capres Pilihan pada May Day

News | Rabu, 23 April 2014 | 06:50 WIB

Pasar Tunggal ASEAN Diterapkan, Upah Buruh Harus Naik 30 Persen

Pasar Tunggal ASEAN Diterapkan, Upah Buruh Harus Naik 30 Persen

Bisnis | Minggu, 20 April 2014 | 11:32 WIB

Rayakan May Day, Buruh Tuntut UMP 2015 Naik 30 Persen

Rayakan May Day, Buruh Tuntut UMP 2015 Naik 30 Persen

Bisnis | Jum'at, 18 April 2014 | 16:43 WIB

Terkini

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 12:58 WIB

Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara

Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:49 WIB

Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen

Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:20 WIB

Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah

Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:02 WIB

Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840

Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:59 WIB

Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia

Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:36 WIB

Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini

Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:32 WIB

IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout

IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:28 WIB

Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen

Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini

SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:10 WIB