Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.820

Penyediaan Rumah Murah Bukan Tanggung Jawab Pengembang

Doddy Rosadi

Rabu, 25 Juni 2014 | 17:31 WIB
Penyediaan Rumah Murah Bukan Tanggung Jawab Pengembang
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pengembang bukan penanggung jawab utama penyedian rumah murah. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, sesuai sistem perumahan nasional yang menjadi penanggung jawab penyedian rumah murah adalah pemerintah.

Karena itu, Ali menilai, keputusan Kemenpera yang melaporkan 191 pengembang ke polisi karena tidak membangun rumah murah sebagai bagian dari aturan hunian berimbang merupakan tindakan yang politis.

“Dalam UU Hunian Berimbang banyak hal yang masih menjadi polemik karena pengembang tidak dapat menerapkan aturan tersebut di lapangan. Keharusan pengembang untuk membangun rumah sederhana dengan patokan harga dari Kemenpera dinilai harus dicarikan solusi yang baik karena akan sulit untuk pengembang besar membangun rumah Rp. 105 juta untuk standar rumah murah di Jabodetabek sedangkan harga tanah yang ada sudah lebih dari Rp. 5 juta/m2. Penentuan wilayah penyediaan rumah tersebut apakah dalam satu wilayah kabupaten/kota pun belum jelas,” kata Ali dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Rabu (26/5/2014).

Ali menambahkan, apabila swasta diwajibkan membangun, maka porsinya dalam posisi membantu. Kalau sampai pemerintah tidak dapat menyediakan rumah rakyat, maka kesalahan ada di tangan pemerintah karena tidak memiliki kebijakan yang jelas.

“Aturan sanksi pun belum jelas untuk aturan hunian berimbang. Selain pidana dan denda sebaiknya diatur jangka waktu penyerahan kewajiban tersebut. Bila belum ada aturannya maka Kemenpera tidak dapat seenaknya melaporkan para pengembang karena tidak memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

17 Juni lalu, Kementerian Perumahan Rakyat mengadukan 191 pengembang ke Mabes Polri. Menpera Djan Faridz mengatakan, pengembang dari 57 grup perusahaan itu tidak melaksanakan kewajiban mereka membangun hunian berimbang. Para pengembang itu dinilai telah melanggar UU nomor 20 tahun 2013 tentang rumah susun.

Semakin terlihat kinerja Kemenpera yang sangat jauh dari harapan raykat. Tindakan Kemenpera ini malah mengkambinghitamkan pengembang dikarenakan burukny kinerja Kemenpera.

Kemenpera harus dapat lebih arif dan bijaksana dalam menangani hunian berimbang karena saat ini hampir sebagian besar target pemerintah malah swasta yang bangun. Kewajiban pengembang tetap harus ditagih namun harus dengan aturan yang jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabes Polri Belum Panggil Pengembang yang Dilaporkan Menpera

Mabes Polri Belum Panggil Pengembang yang Dilaporkan Menpera

Bisnis | Selasa, 24 Juni 2014 | 12:33 WIB

Pertumbuhan Kelas Menengah Picu Ledakan Properti

Pertumbuhan Kelas Menengah Picu Ledakan Properti

Bisnis | Senin, 23 Juni 2014 | 14:50 WIB

IPW: Laporkan Pengembang ke Polisi, Menpera Arogan

IPW: Laporkan Pengembang ke Polisi, Menpera Arogan

Bisnis | Jum'at, 20 Juni 2014 | 12:15 WIB

Harga Properti di Jabodetabek Sudah Terlalu Mahal

Harga Properti di Jabodetabek Sudah Terlalu Mahal

Bisnis | Rabu, 18 Juni 2014 | 11:57 WIB

Menpera: Pengembang Harus Bangun Rusun, Jangan Rumah Tapak

Menpera: Pengembang Harus Bangun Rusun, Jangan Rumah Tapak

Bisnis | Senin, 16 Juni 2014 | 13:04 WIB

PPN Dihapus, Pengembang Belum Tertarik Bangun Rumah Murah

PPN Dihapus, Pengembang Belum Tertarik Bangun Rumah Murah

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2014 | 15:19 WIB

Terkini

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Batam | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:33 WIB

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan

Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:16 WIB

×