Array

Pemerintah dan DPR Mulai Bahas RUU Redenominasi

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2014 | 19:00 WIB
Pemerintah dan DPR Mulai Bahas RUU Redenominasi
Gubernur BI Agus Martowardojo. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan, pemerintah bersama DPR akan segera membahas RUU Redenominasi pada masa sidang Agustus ini. Menurut dia, draft RUU tersebut sudah dikirim pemerintah kepada DPR dan akan memulai pembahasan pertama. Agus meminta masyarakat tidak khawatir dengan adanya rencana redenominasi.

Karena, redenominasi bukan sanering atau pemotongan. Kata Agus, redenominasi hanya membuat penulisan mata uang lebih sederhana dan sama sekali tidak mengurangi nilai mata uang tersebut.

“Kalau pun RUU tersebut disetujui, maka ada waktu 6 tahun untuk melakukan masa transisi. Jadi, kami yakinkan lagi bahwa redenominasi bukanlah sanering dan juga pemotongan uang. Saat redenominasi mata uang dilakukan maka harga barang juga akan dilakukan pencantuman jumlah yang sama dengan redenominasi,” kata Agus Martowardojo usai peluncuran uang NKRI pecahan Rp100 ribu di Gedung Bank Indonesia, Senin (18/8/2014).

Kebijakan redenominasi adalah pengurangan jumlah angka di dalam mata uang tanpa memotong nilai uang tersebut. Dengan adanya redenominasi, maka mata uang Rp10.000 akan berubah menjadi Rp10. Namun, nilai mata uang yang telah mengalami redenominasi tersebut tidak berubah.

Harga barang sebesar Rp10 ribu tetap bisa dibeli dengan mata uang yang telah mengalami redenominasi. Nantinya, harga barang juga akan mengikuti nilai dari redenominasi mata uang.

Redenominasi mata uang rupiah menentukan salah satu kewenangan Bank Indonesia dalam rangka mengatur dan menjaga keselarasan sistem pembayaran di Indonesia. Adapun alasan yang melatarbelakangi Bank Indonesia melakukan redenominasi mata uang rupiah antara lain uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini adalah Rp100.000 yang merupakan pecahan terbesar kedua di dunia setelah mata uang Dong Vietnam yang pernah mencetak 500.000 Dong.

Selain itu, pecahan uang Indonesia yang selalu besar akan menimbulkan ketidakefisienan dan ketidaknyamanan dalam melakukan transaksi, karena diperlukan waktu yang banyak untuk mencatat, menghitung dan membawa uang untuk melakukan transaksi sehingga terjadi ketidakefisienan dalam transaksi ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI