Pertamina Diberi Opsi Kelola Blok Migas Milik ExxonMobil

Doddy Rosadi

Senin, 29 September 2014 | 16:43 WIB
Pertamina Diberi Opsi Kelola Blok Migas Milik ExxonMobil
Ilustrasi. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut ada empat opsi kelanjutan pengelolaan blok minyak dan gas bumi pascahabis masa kontrak kerja samanya.

Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengatakan bahwa keempat opsi tersebut tertuang dalam draf Peraturan Menteri ESDM yang kini tengah disusun.

"Permen akan terbit dalam waktu dekat," katanya.

Menurut dia, keempat opsi tersebut adalah dikelola PT Pertamina (Persero) sepanjang 100 persen saham BUMN tersebut dimiliki negara.

Lalu, kontrak dilanjutkan pengelola sebelumnya, dikelola bersama antara Pertamina dan pengelola sebelumnya, dan opsi terakhir adalah ada masa transisi yang dikelola bersama Pertamina dan kontraktor sebelumnya, namun operator tetap dipegang kontraktor sebelumnya.

Naryanto menambahkan bahwa pemerintah akan mengacu permen tersebut untuk memutuskan kelanjutan pengelolaan sejumlah kontrak blok seperti Mahakam, Masela, dan Makassar Strait yang akan habis dalam waktu dekat.

"Kalau ada permen ini, semua akan jadi mudah," ujarnya.

Sebenarnya, lanjut dia, pemerintah mempunyai PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

"Namun, PP itu bersifat umum," katanya.

Sesuai dengan Pasal 28 PP tersebut, Pertamina dapat mengajukan permohonan pengelolaan blok migas habis kontrak. Menteri ESDM dapat menyetujui permohonan setelah mempertimbangkan kemampuan Pertamina dan sepanjang 100 persen saham BUMN tersebut dimiliki negara.

Sementara, Pasal 14 UU No. 22/2001 tentang Migas menyebutkan perpanjangan kontrak blok migas paling lama 20 tahun.

Dengan demikian, secara total kontraktor bisa mengelola blok maksimal 50 tahun dan setelahnya dikembalikan ke negara. Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menjanjikan permen bakal terbit pada akhir September 2014.

Menurut dia, setidaknya terdapat 6--7 blok migas skala besar, seperti Mahakam dan blok milik ExxonMobil yang segera habis masa kontraknya, akan diputuskan kelanjutannya dengan beleid baru tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

 Posisi Pimpinan Pertamina Tunggu Kebijakan Pertamina

Posisi Pimpinan Pertamina Tunggu Kebijakan Pertamina

Bisnis | Jum'at, 26 September 2014 | 03:32 WIB

Tiga BUMN Bangun Terminal LNG di Tanjung Benoa

Tiga BUMN Bangun Terminal LNG di Tanjung Benoa

Bisnis | Kamis, 25 September 2014 | 12:13 WIB

Laksanakan Program Konversi, Pertamina Bangun 150 SPBG

Laksanakan Program Konversi, Pertamina Bangun 150 SPBG

Bisnis | Rabu, 24 September 2014 | 15:20 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×