Pertamina Diberi Opsi Kelola Blok Migas Milik ExxonMobil

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 29 September 2014 | 16:43 WIB
Pertamina Diberi Opsi Kelola Blok Migas Milik ExxonMobil
Ilustrasi. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, Pasal 14 UU No. 22/2001 tentang Migas menyebutkan perpanjangan kontrak blok migas paling lama 20 tahun.

Dengan demikian, secara total kontraktor bisa mengelola blok maksimal 50 tahun dan setelahnya dikembalikan ke negara. Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menjanjikan permen bakal terbit pada akhir September 2014.

Menurut dia, setidaknya terdapat 6--7 blok migas skala besar, seperti Mahakam dan blok milik ExxonMobil yang segera habis masa kontraknya, akan diputuskan kelanjutannya dengan beleid baru tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI