Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku kini tengah fokus menerapkan moratorium dan ingin membebaskan nelayan kecil dari pungutan-pungutan liar yang tak bertanggung jawab.
"Ya (fokus ke) moratorium kembali izin-izin, dan yang penting membebaskan nelayan kecil dari pungutan -pungutan yang dibawah 10 grostron. kita maunya bebaskan," ujar Susi ketika konferensi pers dengan Dubes AS di Gedung Mina Bahari lantai 7, kantor pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014).
Ketika ditanya mengenai kapan waktunya untuk merealisasikan semua keinginannya itu, dia mengaku masih menunggu surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya sudah mengajukan untuk permen (peraturan menteri) diputuskan, tapi kan tunggu (surat) Menkumham. Belum dapat mungkin hari ini kita dapat (surat dari Kemenkumham)," jelas Susi.
Nelayan Kecil Akan Bebas dari Pungutan Liar
Kamis, 06 November 2014 | 10:22 WIB

BERITA TERKAIT
Janji Manis Prabowo, Mau Bangun 1.100 Desa Nelayan Modern Se-Indonesia
15 Agustus 2025 | 13:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI