Pemerintah Bentuk Badan Khusus Sertifikat Halal

Doddy Rosadi

Kamis, 06 November 2014 | 12:20 WIB
Pemerintah Bentuk Badan Khusus Sertifikat Halal
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Untuk itu, Pemerintah bertanggung jawab dalam menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (JPH).

Untuk melaksanakan penyelenggaraan JPH itu, menurut UU Jaminan Produk Halal, dibentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Dalam hal diperlukan, BPJPH dapat membentuk perwakilan di daerah.

“Ketentuan mengenai tugas, fungsi, dan susunan organisasi BPJPH diatur dalam Peraturan Presiden,” bunyi Pasal 5 Ayat (5) UU No. 33 Tahun 2014 itu, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Kamis (6/11/2014).

Menurut UU inji, dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, BPJPH berwenang antara lain: merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH, menetakan norma, standar, prosedur dan kriteria JPH, menerbitkan dan mencabut Sertifikat Halal pada produk luar negeri dan melakukan registrasi Sertifikat Halal pada Produk luar negeri.

“Dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud, BPJPH bekerjasama dengan kementerian dan/atau lembaga terkait, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” demikian bunyi Pasal 7 UU ini.

UU ini menegaskan, permohonan Sertifikat Halal diajukan oleh Pelaku Usaha secara tertulis kepada BPJPH. Selanjutnya, BPJPH menetapkan LPH untuk melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan Produk. Adapun pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalal Produk dilakukan oleh Auditor Halal di lokasi usaha pada saat proses produksi.

“Dalam hal pemeriksaan Produk sebagaimana dimaksud terdapat Bahan yang diragukan kehalalannya, dapat dilakukan pengujian di laboratorium,” bunyi Pasal 31 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.

Selanjutnya, LPH menyerahkan hasil pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalal produk kepada BPJPH untuk disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna mendapatkan penetapan kehalalan produk.

MUI akan menggelar Sidang Fatwa Halal untuk menetapkan kehalalan Produk paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya hasil pemeriksaan dan/atau pengujian Produkd ari BPJPH itu. Keputusan Penetapan Halal Produk akan disampaikan MUI kepada BPJPH untuk menjadi dasar penerbitan Sertifikat Halal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sertifikasi Halal Restoran Boleh Bertahap, Tapi Kehalalan Menu Tak Bisa Setengah-Setengah

Sertifikasi Halal Restoran Boleh Bertahap, Tapi Kehalalan Menu Tak Bisa Setengah-Setengah

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 15:27 WIB

Bank Mega Syariah Perkuat Ekosistem Halal Lifestyle dan Perencanaan Haji

Bank Mega Syariah Perkuat Ekosistem Halal Lifestyle dan Perencanaan Haji

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:42 WIB

Tak Harus Serentak! Sertifikasi Halal Restoran Berjejaring Boleh Diajukan Bertahap

Tak Harus Serentak! Sertifikasi Halal Restoran Berjejaring Boleh Diajukan Bertahap

News | Rabu, 02 September 2026 | 18:43 WIB

BPJPH Siapkan 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM pada 2026

BPJPH Siapkan 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM pada 2026

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:24 WIB

Siap-siap! Usaha Kuliner Bisa Ditutup Jika Belum Bersertifikat Halal di Oktober 2026

Siap-siap! Usaha Kuliner Bisa Ditutup Jika Belum Bersertifikat Halal di Oktober 2026

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:11 WIB

Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Siapkan Auditor di 34 Provinsi

Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Siapkan Auditor di 34 Provinsi

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:44 WIB

Babe Haikal Apresiasi Langkah Bobby Nasution Majukan Industri Halal Bagi UMKM Sumut

Babe Haikal Apresiasi Langkah Bobby Nasution Majukan Industri Halal Bagi UMKM Sumut

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Tak Hanya Ibadah, Wisata Halal Arab Saudi Kini Tawarkan Pengalaman Lebih Beragam

Tak Hanya Ibadah, Wisata Halal Arab Saudi Kini Tawarkan Pengalaman Lebih Beragam

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Meningkatnya Halal Lifestyle dan Kesadaran Bebas Riba di Kalangan Gen Z

Meningkatnya Halal Lifestyle dan Kesadaran Bebas Riba di Kalangan Gen Z

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:00 WIB

Apakah Lipstik Timephoria Sudah Halal dan BPOM? Ini Statusnya dengan 3 Varian Paling Tahan Lama

Apakah Lipstik Timephoria Sudah Halal dan BPOM? Ini Statusnya dengan 3 Varian Paling Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:51 WIB

Terkini

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

×