Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

Belum Ada Terobosan Baru dari Kementerian PU-Pera

Doddy Rosadi

Selasa, 16 Desember 2014 | 13:31 WIB
Belum Ada Terobosan Baru dari Kementerian PU-Pera
Wapres Jusuf Kalla (kiri) berbincang dengan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kanan). [Antara]

Suara.com - Kekhawatiran stake holder perumahan terkait masalah perumahan rakyat yang semakin terabaikan akibat digabungkannya kementerian perumahan rakyat dengan PU belum juga hilang menyusul belum adanya program kerja perumahan rakyat yang jelas dari Kementerian PU-Pera sampai saat ini. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, beberapa hal yang disampaikan masih sebatas wacana dan tidak ada terobosan baru dan sama seperti yang lalu-lalu.

Beberapa pekerjaan umum perumahan rakyat seperti bank tanah, badan perumahan, FLPP, hunian berimbang, dan lainnya masih dibiarkan mengambang. Kondisi ini tidak dapat dibiarkan terlalu lama karena semakin lama akan membuat masalah semakin karut marut tanpa arah.

“Sampai saat ini saja belum ada road map perumahan secara nasional. Artinya belum jelas apa yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menyelesaikan backlog perumahan yang semakin meningkat,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Indonesia Property Watch menyoroti urgensi untuk dibentuknya bank tanah karena hal ini yang dirasakan sangat penting namun kerap terabaikan. Dengan adanya bank tanah maka pemerintah relatif tidak akan terlalu mengkhawatirkan harga tanah yang melambung, karena bank tanah menjadi obyek kontrol pemerintah.

Kata Ali, harga tanah yang melejit ditengarai sebagai faktor utama yang membuat penyediaan rumah rakyat tersendat. Karena itu, bank tanah seharusnya menjadi momen yang tidak dapat diabaikan oleh pemerintah.

“Selain itu peran bank tanah ini harus sinergi dibawah sebuah badan perumahan yang saat ini santer diberitakan akan diserahkan ke Perumnas. Fungsi Perumnas ketika dibentuk seharusnya memang untuk mengurusi perumahan rakyat, namun dalam perjalanannya malah melenceng dari visi misi yang ada karena kemudian Perumnas tergabung dalam BUMN yang profit oriented. Karena itu, bila Perumnas menjadi Badan Perumahan, harus dikeluarkan dulu dari BUMN sehingga dapat lebih fokus untuk perumahan rakyat,” jelasnya.

Ali menambahkan, fokus Kementerian PU-Pera pada pembangunan infrastruktur jelas tidak boleh dihilangkan, namun peran kementerian terhadap perumahan rakyat pun harus jelas dan tidak mengabaikan.

Indonesia Property Watch mengimbau pemerintah agar tidak terlalu lama memberikan program kerja yang nyata. Karena, kata dia, tindakan harus segera dilaksanakan mengingat saat ini banyak pengembang yang sudah tidak mampu lagi membangun rumah murah karena harga tanah yang semakin tinggi.

Berdasarkan riset yang dilakukan, 8 dari 10 pengembang rumah murah sudah beralih untuk tidak membangun rumah murahlagi karena tingginya harga tanah dan meningkatnya biaya produksi. Kehadiran pemerintah dalam menjamin biaya perijinan dan pengurusan sertifikat pun blum juga dilaksanakan. Bila seperti ini kondisinya, maka kondisi perumahan rakyat tidak jauh berbeda dari periode kementerian sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perumnas: Kekurangan Perumahan Belum Bisa Diatasi

Perumnas: Kekurangan Perumahan Belum Bisa Diatasi

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2014 | 11:45 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×