Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

Belum Ada Terobosan Baru dari Kementerian PU-Pera

Doddy Rosadi

Selasa, 16 Desember 2014 | 13:31 WIB
Belum Ada Terobosan Baru dari Kementerian PU-Pera
Wapres Jusuf Kalla (kiri) berbincang dengan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kanan). [Antara]

Suara.com - Kekhawatiran stake holder perumahan terkait masalah perumahan rakyat yang semakin terabaikan akibat digabungkannya kementerian perumahan rakyat dengan PU belum juga hilang menyusul belum adanya program kerja perumahan rakyat yang jelas dari Kementerian PU-Pera sampai saat ini. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, beberapa hal yang disampaikan masih sebatas wacana dan tidak ada terobosan baru dan sama seperti yang lalu-lalu.

Beberapa pekerjaan umum perumahan rakyat seperti bank tanah, badan perumahan, FLPP, hunian berimbang, dan lainnya masih dibiarkan mengambang. Kondisi ini tidak dapat dibiarkan terlalu lama karena semakin lama akan membuat masalah semakin karut marut tanpa arah.

“Sampai saat ini saja belum ada road map perumahan secara nasional. Artinya belum jelas apa yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menyelesaikan backlog perumahan yang semakin meningkat,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Indonesia Property Watch menyoroti urgensi untuk dibentuknya bank tanah karena hal ini yang dirasakan sangat penting namun kerap terabaikan. Dengan adanya bank tanah maka pemerintah relatif tidak akan terlalu mengkhawatirkan harga tanah yang melambung, karena bank tanah menjadi obyek kontrol pemerintah.

Kata Ali, harga tanah yang melejit ditengarai sebagai faktor utama yang membuat penyediaan rumah rakyat tersendat. Karena itu, bank tanah seharusnya menjadi momen yang tidak dapat diabaikan oleh pemerintah.

“Selain itu peran bank tanah ini harus sinergi dibawah sebuah badan perumahan yang saat ini santer diberitakan akan diserahkan ke Perumnas. Fungsi Perumnas ketika dibentuk seharusnya memang untuk mengurusi perumahan rakyat, namun dalam perjalanannya malah melenceng dari visi misi yang ada karena kemudian Perumnas tergabung dalam BUMN yang profit oriented. Karena itu, bila Perumnas menjadi Badan Perumahan, harus dikeluarkan dulu dari BUMN sehingga dapat lebih fokus untuk perumahan rakyat,” jelasnya.

Ali menambahkan, fokus Kementerian PU-Pera pada pembangunan infrastruktur jelas tidak boleh dihilangkan, namun peran kementerian terhadap perumahan rakyat pun harus jelas dan tidak mengabaikan.

Indonesia Property Watch mengimbau pemerintah agar tidak terlalu lama memberikan program kerja yang nyata. Karena, kata dia, tindakan harus segera dilaksanakan mengingat saat ini banyak pengembang yang sudah tidak mampu lagi membangun rumah murah karena harga tanah yang semakin tinggi.

Berdasarkan riset yang dilakukan, 8 dari 10 pengembang rumah murah sudah beralih untuk tidak membangun rumah murahlagi karena tingginya harga tanah dan meningkatnya biaya produksi. Kehadiran pemerintah dalam menjamin biaya perijinan dan pengurusan sertifikat pun blum juga dilaksanakan. Bila seperti ini kondisinya, maka kondisi perumahan rakyat tidak jauh berbeda dari periode kementerian sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perumnas: Kekurangan Perumahan Belum Bisa Diatasi

Perumnas: Kekurangan Perumahan Belum Bisa Diatasi

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2014 | 11:45 WIB

Terkini

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:38 WIB

RI Mulai Garap Potensi Bisnis Energi Terbarukan di Amerika Latin dan Karibia

RI Mulai Garap Potensi Bisnis Energi Terbarukan di Amerika Latin dan Karibia

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:33 WIB

Mulai 'Panik' Rupiah Terus Loyo, Pemerintah-BI Keluarkan 5 Jurus Jitu

Mulai 'Panik' Rupiah Terus Loyo, Pemerintah-BI Keluarkan 5 Jurus Jitu

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:25 WIB

Bank Mandiri Taspen Dorong Lansia untuk Tetap Aktif dan Produktif

Bank Mandiri Taspen Dorong Lansia untuk Tetap Aktif dan Produktif

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:05 WIB

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:35 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:35 WIB

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB