Ini Enam Tips dalam Mengurus Klaim Asuransi Jiwa

Doddy Rosadi

Kamis, 08 Januari 2015 | 13:46 WIB
Ini Enam Tips dalam Mengurus Klaim Asuransi Jiwa
Ilustrasi: Aplikasi asuransi jiwa. (Shutterstock)

Suara.com - Keluarga penumpang AirAsia QZ8501 sudah dipastikan akan menerima klaim asuransi sebesar Rp1,25 miliar rupiah dari maskapai penerbangan tersebut. Jumlah tersebut sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia.

Selain menerima asuransi dari maskapai penerbangan, keluarga penumpang juga akan menerima asuransi dari Jasa Raharja yang mengasuransikan penumpang pesawat udara. Apabila penumpang pesawat yang jatuh di Selat Karimata itu juga mempunyai asuransi jiwa sendiri, maka ahli waris yang ditulis dalam dokumen asuransi jiwa itu berhak untuk mendapatkan asuransi.

Inilah enam tips yang bisa dilakukan dalam mencairkan klaim asuransi jiwa.

1.    Anda sebagai pengaju klaim asuransi jiwa harus menginformasikan kepada perusahaan asuransi bahwa tertanggung asuransi telah meninggal. Persiapkan salinan surat kematian yang dikeluarkan oleh rumah duka atau kantor negara. Surat kematian berisikan data kapan, dimana, dan penyebab kematian tertanggung asuransi.

Biasanya perusahaan asuransi akan menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan tertanggung, misalnya nomor polis asuransi, status polis asuransi tertanggung, dan informasi-informasi lain terkait kematian tertanggung.

2. Kemudian perusahaan asuransi akan mengirimkan formulir klaim asuransi jiwa ”Pernyataan Klaim”. Isi dengan lengkap formulir klaim asuransi jiwa.

3. Setelah anda mengisi dengan lengkap formulir klaim asuransi jiwa, segera lengkapi berkas-berkas terkait, misalnya:

•    Polis dan Endorsement (Asli).
•    Surat Keterangan Dokter yang beisikan penyebab dari kematian tertanggung.
•    Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Pamong Praja.
•    Surat Bukti Pemakaman dari Dinas Pemakaman.
•    Surat Keterangan Pemeriksaan Mayat dari Rumah Sakit/Dinas Kesehatan apabila tetanggung sempat dirujuk ke rumah sakit.

4.    Jika Anda sudah melengkapi berkas-berkas di atas, perusahaan asuransi akan segera menganalisa dan memproses klaim asuransi jiwa. Proses analisa klaim asuransi jiwa berupa verifikasi mengenai status polis asuransi apakah masih efektif, kemudian data diri terkait tertanggung, informasi seputar kematian tertanggung, dan verifikasi bukti-bukti adanya kematian tertanggung apakah benar atau tidak.

Selain itu juga syarat dan pengecualian pengajuan klaim asuransi terkait penyebab kematian tertanggung.

5. Apabila klami asuransi jiwa dinilai sah dan benar adanya maka perusahaan akan melakukan perhitungan kewajiban yang harus dibayar perusahaan asuransi kepada ahli waris tertanggung.

6. Prosedur akhir dari pengajuan klaim asuransi jiwa adalah pembayaran klaim asuransi jiwa. Sebaiknya Anda menginformasikan terlebih dahulu kepada pihak perusahaan asuransi mengenai informasi rekening bank Anda. Proses klaim asuransi jiwa terkadang membutuhkan waktu yang lama karena perusahaan asuransi sangat berhati-hati dan teliti saat menganalisa klaim asuransi jiwa, terlebih jika klaim asuransi mencapai lebih dari 1 miliar rupiah. (Asuransijiwa.org)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah 10 Maskapai Penerbangan Paling Aman di Dunia

Inilah 10 Maskapai Penerbangan Paling Aman di Dunia

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2015 | 12:29 WIB

Evakuasi Black Box, KNKT Koordinasi dengan Basarnas

Evakuasi Black Box, KNKT Koordinasi dengan Basarnas

News | Kamis, 08 Januari 2015 | 12:11 WIB

Selain Ekor Pesawat, Kapal Geosurvey Dekati Objek Lain

Selain Ekor Pesawat, Kapal Geosurvey Dekati Objek Lain

News | Kamis, 08 Januari 2015 | 10:45 WIB

Ekor AirAsia Bisa Diangkat Paling Lama Dua Hari

Ekor AirAsia Bisa Diangkat Paling Lama Dua Hari

News | Kamis, 08 Januari 2015 | 10:41 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×