Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Menperin dan Menaker Didesak Mundur

Doddy Rosadi

Rabu, 21 Januari 2015 | 15:54 WIB
Menperin dan Menaker Didesak Mundur
Menteri Perindustrian Saleh Husin (kiri). [Antara/Widodo S Jusuf]

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk mundur dari jabatannya bila tidak memahami aturan ketenagakerjaan di tanah air.

"Alasan kedua menteri terkait usulan kebijakan kenaikan upah lima tahun sekali supaya ada kestabilan dan kepastian usaha sangat tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada," kata Said Iqbal.

Said menilai usulan kebijakan itu tidak sejalan dengan program Nawa Cita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berorientasi kerakyatan.

Selain itu, usulan tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menakertrans Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Kedua peraturan itu menyatakan kenaikan upah minimum dilakukan setiap tahun dengan memperhatikan KHL, pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lain-lain.

"Usulan itu menunjukkan kedua menteri tersebut mempertahankan kebijakan upah murah. Menperin mengusulkan kenaikan upah minimum setiap lima tahun, sedangkan Menaker sama dengan Apindo yang mengusulkan kenaikan setiap dua tahun sekali," tuturnya.

Menurut Said, usulan kebijakan tersebut tidak memperhatikan aspirasi buruh yang akan semakin tidak berdaya dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Upah buruh di Indonesia masih jauh lebih murah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.

"Upah minimum buruh DKI Jakarta hanya Rp2,7 juta (bulan,red). Jauh lebih murah dibandingkan upah buruh Manila yang mencapai Rp3,6 juta dan Bangkok Rp3,2 juta," katanya.

Selain wacana kenaikan upah minimum setiap lima tahunan, aksi buruh yang dimotori KSPI dan dimulai pada Rabu juga akan menuntut revisi komponen KHL dari 60 butir menjadi 84 butir paling lambat Februari 2015 dan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Pensiun dengan manfaat 75 persen dari upah terakhir dan iuran 15 persen paling lambat akhir Januari 2015. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura

Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:37 WIB

Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini

Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:35 WIB

BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling

BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Kopdes Merah Putih Melawai Baru Raup Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Pengurus Belum Digaji

Kopdes Merah Putih Melawai Baru Raup Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Pengurus Belum Digaji

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:21 WIB

Prabowo Mau 800 BUMN Ditutup Tahun 2026, Bagaimana Nasib Asetnya?

Prabowo Mau 800 BUMN Ditutup Tahun 2026, Bagaimana Nasib Asetnya?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:17 WIB

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:41 WIB

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:27 WIB

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:22 WIB

Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya

Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:20 WIB

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:14 WIB

×