Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Kopdes Merah Putih Melawai Baru Raup Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Pengurus Belum Digaji

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 13 Juli 2026 | 14:21 WIB
Kopdes Merah Putih Melawai Baru Raup Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Pengurus Belum Digaji
Koperasi Merah Putih (Kopdes) Melawai, Jakarta Selatan, mengungkap kondisi operasionalnya setelah menjadi sorotan publik karena besaran sisa hasil usaha (SHU) yang dinilai sangat minim. Foto Fakhri-Suara.com
baca 10 detik
  • Kopdes Merah Putih Melawai hanya mencatat SHU Rp78 ribu selama 6 bulan.
  • Pengurus koperasi belum menerima gaji karena SHU masih sangat minim.
  • Modal terbatas dan persaingan ritel jadi tantangan utama koperasi.

Suara.com - Koperasi Merah Putih (Kopdes) Melawai, Jakarta Selatan, mengungkap kondisi operasionalnya setelah menjadi sorotan publik karena besaran sisa hasil usaha (SHU) yang dinilai sangat minim. Selama enam bulan beroperasi, koperasi tersebut baru membukukan SHU sekitar Rp78.000, sementara para pengurus mengaku belum menerima gaji sama sekali.

Manajer Koperasi Merah Putih Melawai, Paiman, menjelaskan angka tersebut mencerminkan kondisi riil usaha yang masih berada pada tahap awal pengembangan dengan keterbatasan modal.

"Namanya baru buka enam bulan, kendalanya masih banyak. Tahun depan mudah-mudahan ada peningkatan," ujar Paiman dalam wawancara kepada Suara.com Senin (13/7/2026).

Menurutnya, koperasi saat ini menjalankan usaha dengan skema konsinyasi, sehingga tidak membutuhkan modal besar untuk membeli stok barang. Sebagian besar produk merupakan titipan dari pemasok dan koperasi hanya membayar barang yang telah terjual.

"Modal kami dari nol. Sistemnya konsinyasi, jadi hanya bayar karyawan dan operasional," katanya.

Model tersebut membuat risiko bisnis relatif lebih kecil. Namun di sisi lain, ruang koperasi untuk mengembangkan usaha menjadi sangat terbatas karena tidak memiliki modal kerja yang cukup untuk membeli barang secara langsung (beli putus).

Omzet Harian Belum Tembus Rp1 Juta

Paiman mengungkapkan omzet penjualan koperasi masih relatif kecil. Dalam sehari, nilai transaksi bahkan belum mencapai Rp1 juta.

"Kalau omzet per hari di bawah Rp1 juta. Keuntungan harian paling sekitar Rp100 ribu, itu juga naik turun," ujarnya.

baca juga

Keuntungan tersebut sebagian besar langsung digunakan untuk membiayai operasional, mulai dari gaji dua karyawan, biaya parkir, hingga kebutuhan administrasi seperti pembelian tinta printer dan penggantian barang rusak.

Dua karyawan koperasi saat ini menerima gaji sekitar Rp2 juta per bulan, atau masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Pengurus Belum Digaji Selama Enam Bulan

Di tengah terbatasnya keuntungan usaha, Paiman mengaku para pengurus koperasi belum memperoleh penghasilan sejak koperasi berdiri.

Menurutnya, pengurus hanya berhak memperoleh pendapatan dari pembagian SHU. Karena SHU yang diperoleh baru Rp78.000, praktis tidak ada dana yang bisa dibagikan.

"Saya sendiri belum digaji enam bulan. Pengurus memang dapatnya dari sisa hasil usaha. Kalau SHU baru Rp78 ribu, ya tidak cukup dibagi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harapan Baru UMKM: Produk Lokal Masuk Marketplace, Omzet Dibidik Naik

Harapan Baru UMKM: Produk Lokal Masuk Marketplace, Omzet Dibidik Naik

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 04:35 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:52 WIB

Terkini

Prabowo Mau 800 BUMN Ditutup Tahun 2026, Bagaimana Nasib Asetnya?

Prabowo Mau 800 BUMN Ditutup Tahun 2026, Bagaimana Nasib Asetnya?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:17 WIB

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:41 WIB

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:27 WIB

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:22 WIB

Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya

Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:20 WIB

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:14 WIB

IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina

IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong

IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:02 WIB

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:38 WIB

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:28 WIB

×