Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Proyek Mobil Nasional Berpotensi Langgar UU Antimonopoli

Doddy Rosadi | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2015 | 09:15 WIB
Proyek Mobil Nasional Berpotensi Langgar UU Antimonopoli
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke pabrik Proton di Malaysia, Jumat (6/2/2015). (Reuters)

Suara.com - Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan mempertanyakan rencana Presiden Joko Widodo yang akan membuat mobil nasional bekerja sama dengan produsen mobil Malaysia, Proton. Kata dia, proyek mobil nasional itu berpotensi melanggar UU Antimonipoli.

“Kenapa proyek mobil nasional hanya menggandeng produsen Proton Malaysia. Kenapa proyek ini tidak dibuka juga pada produsen lain agar tidak terjadi praktik monopoli dan tidak melanggar UU Antimonopoli,” kata Azaz Tigor dalam pesan pendek kepada suara.com, Selasa (10/2/2015).

Pemerintah Indonesia membuka kerja sama pengembangan mobil nasional dengan pabrikan asal Malaysa, Proton. Kerja sama dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Proton dan PT Adiperkasa Citra Lestari. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menyaksikan penandatanganan itu di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (6/2/2015).

Azaz Tigor juga mempertanyakan kelanjutan nasib mobil ESEMKA yang sempat digadang sebagai mobil nasional saat Jokow masih menjadi Wali Kota Solo.

“Bagaimana dengan mobil ESEMKA yang pernah digadang Jokowi saat masih jadi walikota Solo, kemana rencanya yang katanya mau dikembangkan? Pertanyaan lainnya adalah, mengapa masih mensupport proyek kendaraan bermotor pribadi, seharusnya lebih bagus Jokowi mendukung proyek pengembangan kendaraan angkutan umum saja karena lebih dibutuhkan,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kerja Sama dengan Proton, Ketua DPR Ingatkan Presiden Jokowi

Kerja Sama dengan Proton, Ketua DPR Ingatkan Presiden Jokowi

News | Senin, 09 Februari 2015 | 12:32 WIB

Nasib Mobil Nasional Ditentukan oleh Konsumen

Nasib Mobil Nasional Ditentukan oleh Konsumen

Otomotif | Sabtu, 07 Februari 2015 | 15:10 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB