Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

Tiga Tahun ke depan, Terminal Bus di Jakarta Seperti Bandara

Ardi Mandiri | Suara.com

Selasa, 24 Maret 2015 | 03:40 WIB
Tiga Tahun ke depan, Terminal Bus di Jakarta Seperti Bandara
Ilustrasi terminal

Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan dalam waktu tiga tahun ke depan seluruh terminal harus seperti bandara.

Djoko usai inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan bidang angkutan umum di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (23/3/2015), menyebutkan terminal nantinya akan mempunyai tiga zonasi seperti bandara.

Djoko menjelaskan zonasi pertama, yakni zona publik yang masih diperbolehkan untuk siapapun, baik untuk penumpang atau pun masyarakat umum dalam berbelanja, zonasi kedua yakni zona "check-in" di mana hanya boleh dimasuki oleh penumpang yang memiliki tiket.

Sedangkan zonasi ketiga, yakni zonasi "boarding" di mana penumpang sudah memasuki gerbang masing-masing dan tinggal menaiki angkutan.

"Terminal ke depan akan hampir mirip bandara," ucapnya, menegaskan.

Dia mengatakan bukan hanya tempatnya saja, melainkan juga akan ada inspektur keselamatan yang akan memonitor bus-bus yang keluar harus sesuai dengan standar keselamatan.

"Di udara juga ada inspektur di maskapai-maskapai, kita juga akan melakukan penyesuaian, kita akan mengawal PO bus juga, sehingga bus yang keluar betul-betul 'comply' dengan aturan," tuturnya.

Djoko mengatakan upaya peningkatan pelayanan dan keselamatan dalam angkutan darat tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27, 28, dan 29 tahun 2015 yang secara umum mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum.

Dalam peraturan menteri tersebut, diatur standar pelayanan minimum, di antaranya pintu keluar masuk penumpang, ban, rel gorden di jendeal, alat pembatas kecepatan, pintu keluar masuk pengemudi, kelistrikan untuk audio visual, sabuk keselamatan, larangan merokok dan ekonomi dilengkapi AC dengan suhu ruangan 20-22 derajat Celcius.

Dalam peraturan menteri tersebut juga disebutkan perusahaan angkutan umum yang menyelenggarakan angkutan massal berbasis jalan wajib menyesuaikan standar pelayanan minimal angkutan massal berbasis jalan paling lama tiga tahun sejak Peraturan Menteri berlaku.

Namun, dalam inspeksi saat ini, Djoko menyebutkan masih banyak bus yang belum memenuhi SPM, seperti tidak adanya lampu pembatas dan lainnya, hingga pukul 12.00 WIB tadi, ditemukan delapan bus tidak laik, 10 dengan catatan dan hanya satu laik jalan.

Djoko mengatakan pihaknya akan melakukan inspeksi secara berkala, namun tetap sifatnya spontan atau dadakan di setiap terminal Tipe A.

Ia menambahkan pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada PO Bus apabila dinilai telah seringkali melanggar peraturan atau tidak bisa memenuhi Peraturan Menteri Nomor 26, 27 dan 28 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum itu.

"Kita akan ukur, kalau masuk ke fase itu kita kenakan sanksi sesuai di peraturan, bisa diberi peringatan atau dicabut izinnya," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan

Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:38 WIB

Menhub Mau Sulap Semua Terminal Bus Jadi Mal

Menhub Mau Sulap Semua Terminal Bus Jadi Mal

Bisnis | Minggu, 29 September 2024 | 07:28 WIB

H-2 Idul Fitri, Terminal Pulo Gebang Dipadati Penumpang Mau Pulang Kampung

H-2 Idul Fitri, Terminal Pulo Gebang Dipadati Penumpang Mau Pulang Kampung

News | Senin, 08 April 2024 | 12:34 WIB

H-4 Lebaran, Pemudik Mulai Penuhi Terminal Kampung Rambutan

H-4 Lebaran, Pemudik Mulai Penuhi Terminal Kampung Rambutan

Foto | Sabtu, 06 April 2024 | 17:14 WIB

Makin Modern, Terminal Kalideres Peremajaan Pada Loket Tiket Penumpang

Makin Modern, Terminal Kalideres Peremajaan Pada Loket Tiket Penumpang

News | Kamis, 09 November 2023 | 03:15 WIB

Kemenhub Mau Sulap Fasilitas Terminal Bus Leuwipanjang Jadi Kayak Gini

Kemenhub Mau Sulap Fasilitas Terminal Bus Leuwipanjang Jadi Kayak Gini

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:14 WIB

Wajah Baru Loket Bus Terminal Kampung Rambutan

Wajah Baru Loket Bus Terminal Kampung Rambutan

Foto | Kamis, 20 Juli 2023 | 13:34 WIB

Jumlah Penumpang Naik 30 persen Dibandingkan Tahun Lalu, Terminal Pulo Gebang Padat Pemudik

Jumlah Penumpang Naik 30 persen Dibandingkan Tahun Lalu, Terminal Pulo Gebang Padat Pemudik

Video | Kamis, 20 April 2023 | 05:00 WIB

Jumlah Penumpang Naik 30 Persen, Paling Banyak Pemudik di Terminal Pulo Gebang Pulang ke Jawa Tengah

Jumlah Penumpang Naik 30 Persen, Paling Banyak Pemudik di Terminal Pulo Gebang Pulang ke Jawa Tengah

News | Rabu, 19 April 2023 | 19:44 WIB

Resmikan Terminal Bus di Medan, Jokowi: Kalau Banyak Premannya Siapa yang Mau Naik

Resmikan Terminal Bus di Medan, Jokowi: Kalau Banyak Premannya Siapa yang Mau Naik

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2023 | 17:59 WIB

Terkini

Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur

Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:09 WIB

Purbaya Akui Kebobolan soal Pengadaan Motor Listrik BGN, Anggaran Bakal Diperketat

Purbaya Akui Kebobolan soal Pengadaan Motor Listrik BGN, Anggaran Bakal Diperketat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:02 WIB

Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan

Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:46 WIB

Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas

Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:37 WIB

Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK

Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:32 WIB

Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK

Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen

Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:09 WIB

Ini 5 Investasi Aman yang Cocok untuk Pemula, Modal Mulai Rp10 Ribuan Saja!

Ini 5 Investasi Aman yang Cocok untuk Pemula, Modal Mulai Rp10 Ribuan Saja!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:05 WIB

Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN

Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:31 WIB

Apa Itu Tabungan Valas? Kenali Keuntungan dan Risikonya

Apa Itu Tabungan Valas? Kenali Keuntungan dan Risikonya

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:20 WIB