Kondisi Nelayan Empat Bulan Usai Keluar Aturan Menteri Susi

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 06 April 2015 | 19:01 WIB
Kondisi Nelayan Empat Bulan Usai Keluar Aturan Menteri Susi
Nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke, Jakarta Utara [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - November 2014 lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan kebijakan pelarangan bongkar muat atau alih muatan kapal di tengah laut (transhipment). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2014 itu bertujuan untuk mencegah ikan-ikan dari laut Indonesia terus menerus dibawa ke luar negeri seperti yang sering terjadi selama ini.

Dampak dari kebijakan moratorium itu dinilai Susi positif, dan Indonesia diyakini tidak akan kekurangan pasokan ikan. Susi mengatakan sejak moratorium berjalan pengaruh ke pasar ikan luar biasa. “Harusnya paceklik kok ikan banyak. Ini sangat menggembirakan,” kata Susi ketika itu.

Setelah empat bulan kebijakan tersebut berjalan, suara.com mencoba untuk mencari tahu bagaimana perkembangan kebijakan tersebut di kalangan nelayan.

Hari ini, Senin (6/4/2015), bertepatan dengan Hari Nelayan Nasional, suara.com menyambangi Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke, Jakarta Utara. Secara kasat mata tak ada yang berbeda di tempat pelelangan ini.

Pada pukul 13.17 WIB, aktivitas bongkar muat ikan masih berjalan normal. Terlihat deretan mobil truk-truk besar sedang menunggu nelayan menurunkan ikan dari kapan untuk ditimbang dan dilelang kepada pembeli.

Sejumlah kapal berukuran 30 gross ton bersandar di pelabuhan di samping gedung balai pelelangan ikan tersebut. Berbagai jenis ikan, seperti tongkol, bawal, kakap, tenggiri, dan ikan-ikan berukuran kecil yang biasa diolah menjadi ikan asin tampak ditumpuk dalam keranjang ikan yang sudah usang.

Ikan-ikan tersebut sudah dibekukan dan dibungkus dalam plastik ukuran besar dengan berat sekitar 40 kilogram hingga 60 kilogram. Meski aktivitas pelelangan ikan tidak ada yang berbeda dan berjalan seperti biasanya, TPI Muara Angke sebenarnya sedang lesu karena pasokan ikan yang terus berkurang dari sebelumnya.

Ishak, salah satu pemilik kapal dengan ukuran 30 gross ton, mengaku pasokan ikan hari ini berkurang drastis bila dibandingkan kondisi normal. Belakangan ini, pasokan ikan hanya sekitar 30 ton.

“Pasokan ikan tersebut jauh di bawah jumlah pasokan normal. Biasanya nelayan itu sekali melaut bisa mencapai sekitar 50 ton per hari ke tempat ini,” kata Ishak kepada suara.com.

Ternyata, akibat kecilnya tangkapan ikan oleh para nelayan membuat harga ikan mengalami kenaikan. Bahkan, lonjakan harga jenis ikan tertentu bisa mencapai 50 persen. Misalnya, ikan kakap merah yang saat ini dijual seharga Rp50 ribu per kilogram-Rp60 ribu per kilogram dari harga normal yang hanya Rp35 ribu per kilogram.

Harga ikan tongkol juga naik dari biasanya yang sekitar Rp13 ribu per kilogram. Saat ini, harganya menjadi sekitar Rp18 ribu per kilogram. Ikan bawal dari sebelumnya sekitar Rp35 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram. Demikian juga dengan harga ikan tenggiri dari sebelumnya Rp35 ribu per kilogram melonjak menjadi Rp50 ribu per kilogram.

Selain cuaca buruk yang membuat nelayan banyak tak melaut, penurunan pasokan ikan juga sebagai imbas dari kebijakan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2014 tentang larangan bongkar muat atau alih muatan kapal di tengah laut atau transhipment. Kondisi TPI Muara Karang menjadi gambaran aktual pasar ikan yang kini kekurangan stok ikan sehingga harga ikan semakin mahal.

Istman, pengawas TPI, mengungkapkan dampak kebijakan larangan transhipment sudah terasa. Padahal, situasi ini tak akan terjadi jika pemerintah cermat memberlakukan kebijakan ini, yakni dengan tak memukul rata larangan transhipment.

“Saya bingung kenapa sampai keluarnya kebijakan itu, ketakutan banget ya? Tenang aja sih, kita juga enggak akan bawa ikan ke luar negeri kok,” kata Mansyur dengan nada kesal.

Muara dari kebijakan ini hampir terlihat. Perang terhadap illegal fishing atau pencurian ikan yang ditabuh pemerintah terbukti ampuh dengan kebijakan ini. Namun, ternyata efek domino kebijakan ini juga menyeret nelayan kecil dan tradisional seperti Mansyur yang tak bisa memasok ikan seperti sebelumnya.

Istman berharap agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak semakin m daya beli masyarakat dan menyengsarakan kehidupan nelayan kecil.

“Kalau kayak gini siapa yang disusahin? Kan nelayan sama rakyat keci lagi kan. Pemerintah harus lihat-lihat kalau mengeluarin kebijakan itu, efeknya berkepanjangan enggak? Semoga ini bisa cepat selesai. Kasihan sama nelayan dan rakyat kecil, kalau tangkapannya sedikit otomatis penghasilannya juga semakin dikit, kan upahnya tergantung sama hasil tangkapannya,” kata Itsman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditemukan Nelayan, Satu Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Ditemukan Nelayan, Satu Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:19 WIB

Kondisi Terkini Nelayan Ditabrak Kapal Kargo Panama di Selat Singapura

Kondisi Terkini Nelayan Ditabrak Kapal Kargo Panama di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:03 WIB

Spesifikasi Kapal Panama First Margaux yang Tabrak Perahu Nelayan di Selat Singapura

Spesifikasi Kapal Panama First Margaux yang Tabrak Perahu Nelayan di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:33 WIB

Kapal Kargo Panama Tabrak Kapal Nelayan China di Selat Singapura

Kapal Kargo Panama Tabrak Kapal Nelayan China di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:19 WIB

Mengapa Suara Nelayan Penting dalam Pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta?

Mengapa Suara Nelayan Penting dalam Pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta?

News | Senin, 21 September 2026 | 12:30 WIB

Nelayan 60 Tahun Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Tanpa Awak

Nelayan 60 Tahun Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Tanpa Awak

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:56 WIB

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:38 WIB

Target Revitalisasi Tambak Pantura 20.000 Hektare, Pemerintah Baru Siapkan 6.000 Hektare

Target Revitalisasi Tambak Pantura 20.000 Hektare, Pemerintah Baru Siapkan 6.000 Hektare

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:05 WIB

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.269 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2026 dengan Anggaran Rp10 T

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.269 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2026 dengan Anggaran Rp10 T

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:23 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Terkini

Analis Sebut Pendekatan Terukur Dasco Lindungi Stabilitas Sistem Presidensial

Analis Sebut Pendekatan Terukur Dasco Lindungi Stabilitas Sistem Presidensial

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:19 WIB

Drama Rubber Set di GOR Bandung! Mental Juara Bawa UNS Rajai Campus League Badminton 2026

Drama Rubber Set di GOR Bandung! Mental Juara Bawa UNS Rajai Campus League Badminton 2026

Sport | Jum'at, 25 September 2026 | 21:17 WIB

Ekonomi Gelap Menggurita di Indonesia, Sektor Legal dan Pajak Terancam Makin Tertekan

Ekonomi Gelap Menggurita di Indonesia, Sektor Legal dan Pajak Terancam Makin Tertekan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:16 WIB

Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 21:13 WIB

PM Israel Netanyahu Sebut Delegasi yang Walk Out sebagai 'Moral Cowards'

PM Israel Netanyahu Sebut Delegasi yang Walk Out sebagai 'Moral Cowards'

Video | Jum'at, 25 September 2026 | 21:05 WIB

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:02 WIB

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 20:58 WIB

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 20:56 WIB

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 20:54 WIB

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 20:38 WIB

×