Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Kondisi Nelayan Empat Bulan Usai Keluar Aturan Menteri Susi

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 06 April 2015 | 19:01 WIB
Kondisi Nelayan Empat Bulan Usai Keluar Aturan Menteri Susi
Nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke, Jakarta Utara [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - November 2014 lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan kebijakan pelarangan bongkar muat atau alih muatan kapal di tengah laut (transhipment). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2014 itu bertujuan untuk mencegah ikan-ikan dari laut Indonesia terus menerus dibawa ke luar negeri seperti yang sering terjadi selama ini.

Dampak dari kebijakan moratorium itu dinilai Susi positif, dan Indonesia diyakini tidak akan kekurangan pasokan ikan. Susi mengatakan sejak moratorium berjalan pengaruh ke pasar ikan luar biasa. “Harusnya paceklik kok ikan banyak. Ini sangat menggembirakan,” kata Susi ketika itu.

Setelah empat bulan kebijakan tersebut berjalan, suara.com mencoba untuk mencari tahu bagaimana perkembangan kebijakan tersebut di kalangan nelayan.

Hari ini, Senin (6/4/2015), bertepatan dengan Hari Nelayan Nasional, suara.com menyambangi Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke, Jakarta Utara. Secara kasat mata tak ada yang berbeda di tempat pelelangan ini.

Pada pukul 13.17 WIB, aktivitas bongkar muat ikan masih berjalan normal. Terlihat deretan mobil truk-truk besar sedang menunggu nelayan menurunkan ikan dari kapan untuk ditimbang dan dilelang kepada pembeli.

Sejumlah kapal berukuran 30 gross ton bersandar di pelabuhan di samping gedung balai pelelangan ikan tersebut. Berbagai jenis ikan, seperti tongkol, bawal, kakap, tenggiri, dan ikan-ikan berukuran kecil yang biasa diolah menjadi ikan asin tampak ditumpuk dalam keranjang ikan yang sudah usang.

Ikan-ikan tersebut sudah dibekukan dan dibungkus dalam plastik ukuran besar dengan berat sekitar 40 kilogram hingga 60 kilogram. Meski aktivitas pelelangan ikan tidak ada yang berbeda dan berjalan seperti biasanya, TPI Muara Angke sebenarnya sedang lesu karena pasokan ikan yang terus berkurang dari sebelumnya.

Ishak, salah satu pemilik kapal dengan ukuran 30 gross ton, mengaku pasokan ikan hari ini berkurang drastis bila dibandingkan kondisi normal. Belakangan ini, pasokan ikan hanya sekitar 30 ton.

“Pasokan ikan tersebut jauh di bawah jumlah pasokan normal. Biasanya nelayan itu sekali melaut bisa mencapai sekitar 50 ton per hari ke tempat ini,” kata Ishak kepada suara.com.

Ternyata, akibat kecilnya tangkapan ikan oleh para nelayan membuat harga ikan mengalami kenaikan. Bahkan, lonjakan harga jenis ikan tertentu bisa mencapai 50 persen. Misalnya, ikan kakap merah yang saat ini dijual seharga Rp50 ribu per kilogram-Rp60 ribu per kilogram dari harga normal yang hanya Rp35 ribu per kilogram.

Harga ikan tongkol juga naik dari biasanya yang sekitar Rp13 ribu per kilogram. Saat ini, harganya menjadi sekitar Rp18 ribu per kilogram. Ikan bawal dari sebelumnya sekitar Rp35 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram. Demikian juga dengan harga ikan tenggiri dari sebelumnya Rp35 ribu per kilogram melonjak menjadi Rp50 ribu per kilogram.

Selain cuaca buruk yang membuat nelayan banyak tak melaut, penurunan pasokan ikan juga sebagai imbas dari kebijakan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2014 tentang larangan bongkar muat atau alih muatan kapal di tengah laut atau transhipment. Kondisi TPI Muara Karang menjadi gambaran aktual pasar ikan yang kini kekurangan stok ikan sehingga harga ikan semakin mahal.

Istman, pengawas TPI, mengungkapkan dampak kebijakan larangan transhipment sudah terasa. Padahal, situasi ini tak akan terjadi jika pemerintah cermat memberlakukan kebijakan ini, yakni dengan tak memukul rata larangan transhipment.

“Saya bingung kenapa sampai keluarnya kebijakan itu, ketakutan banget ya? Tenang aja sih, kita juga enggak akan bawa ikan ke luar negeri kok,” kata Mansyur dengan nada kesal.

Muara dari kebijakan ini hampir terlihat. Perang terhadap illegal fishing atau pencurian ikan yang ditabuh pemerintah terbukti ampuh dengan kebijakan ini. Namun, ternyata efek domino kebijakan ini juga menyeret nelayan kecil dan tradisional seperti Mansyur yang tak bisa memasok ikan seperti sebelumnya.

Istman berharap agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak semakin m daya beli masyarakat dan menyengsarakan kehidupan nelayan kecil.

“Kalau kayak gini siapa yang disusahin? Kan nelayan sama rakyat keci lagi kan. Pemerintah harus lihat-lihat kalau mengeluarin kebijakan itu, efeknya berkepanjangan enggak? Semoga ini bisa cepat selesai. Kasihan sama nelayan dan rakyat kecil, kalau tangkapannya sedikit otomatis penghasilannya juga semakin dikit, kan upahnya tergantung sama hasil tangkapannya,” kata Itsman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terpopuler: Link Daftar Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Rincian Tarif Listrik per kWh

Terpopuler: Link Daftar Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Rincian Tarif Listrik per kWh

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 06:50 WIB

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 17:11 WIB

Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari

Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 13:49 WIB

Lowongan 1.369 Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini!

Lowongan 1.369 Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini!

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

KKP Dorong Nelayan Jualan Online, Peluang Cuan dari E-Commerce Terbuka Lebar

KKP Dorong Nelayan Jualan Online, Peluang Cuan dari E-Commerce Terbuka Lebar

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:42 WIB

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:09 WIB

Petualangan Anak Natuna, Kisah Tiga Detektif Cilik Menangkap Penjahat

Petualangan Anak Natuna, Kisah Tiga Detektif Cilik Menangkap Penjahat

Your Say | Senin, 06 April 2026 | 15:55 WIB

Terkini

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:34 WIB