Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 5.746,648
LQ45 569,322
Srikehati 278,381
JII 347,610
USD/IDR 18.136

Bir Dilarang di Minimarket, Sofyan: Biar Orang Indonesia Bermoral

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 20 April 2015 | 14:34 WIB
Bir Dilarang di Minimarket, Sofyan: Biar Orang Indonesia Bermoral
Minuman keras di salah satu minimarket di Jakarta, Sabtu (31/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pada 17 April 2015, Kementerian Perdagangan melalui Permendag telah memberlakukan larangan penjualan minuman beralkohol untuk golongan A (kadar alkohol di bawah 5 persen) termasuk bir di minimarket dan pengecer.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan diberlakukannya kebijakan tersebut untuk memperbaiki dan menumbuhkan moral generasi muda di Indonesia yang selama ini terpangaruh oleh minuman beralkohol yang memberikan dampak buruk.

"Bayangkan saja, di Indonesia masalah status sosial sudah memberikan dampak yang buruk ditambah lagi mereka yang mengalami masalah status sosial nambah masalah lagi, misalnya pembunuhan, mengemudi dalam keadaan mabok, terus kecelakaan. Ini kan dapat merugikan orang lain dan merusak moral bangsa. Jadi saya dukung adanya aturan ini untuk memperbaiki moral anak Indonesia yang mulai rusak, " kata Sofyan saat menghadiri acara World Economic Forum di Hotel Shangri La, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Sofyan menjelaskan di negara mana pun, termasuk Amerika Serikat, penjualan minuman beralkohol diatur.

"Kamu perhatikan saja. Di Amerika saja, orang yang beli alkohol harus tunjukkan ID (identitas)," kata dia.

Sofyan menjelaskan minuman beralkohol boleh diperjualbelikan dan dikonsumsi di tempat-tempat tertentu, seperti hotel, restoran, dan kawasan wisata yang dipenuhi turis asing.

"Kalau di hotel-hotel, tempat-tempat turis, turis mau minum, silakan. Itu bagian dari hidup mereka. Kita juga menyadari beberapa pihak, turis, alkohol adalah beberapa lifestyle. Kalau di Indonesia? Minimarket banyak yang melakukan pelanggaran. Mereka tidak pernah mengecek KTP pembeli, padahal itu ada diaturan pemerintah," kata dia.

Sofyan menambahkan kebijakan ini dibuat untuk kebaikan masyarakat Indonesia.

"Kita atur alkohol. Yang penting, jangan sampai alkohol merusak masyarakat, tapi bukan dengan melarang. Dengan kita tidak mengikuti gaya hidup mereka," kata dia.

Seperti diketahui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag No. 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minol. Aturan tersebut mulai berlaku efektif 17 April 2015

Larangan ini tak berlaku untuk di supermarket atau hipermarket, namun dengan syarat khusus, yaitu konsumen tidak boleh mengambil langsung minuman beralkohol di hipermarket dan supermarket, minuman beralkohol jenis bir hanya bisa diambil langsung oleh petugas.

Selain itu, untuk pembelian bir di hipermarket dan supermarket, usia pembeli yang dibolehkan membeli bir di atas usia 21 tahun atau dengan menunjukkan kartu identitas (KTP).

Untuk penjualan minuman beralkohol di restoran kafe dan rumah makan, maka harus diminum langsung di tempat alias tak boleh dibawa pulang atau keluar dari kawasan.

Salah satu alasan pemerintah melarang minimarket menjual bir, karena selama ini lokasi minimarket banyak yang berdekatan dengan pemukiman. Pelarangan penjualan untuk mencegah anak-anak usia dini mengkonsumsi minuman beralkohol termasuk bir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat

Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:29 WIB

Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin

Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 09:36 WIB

Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan

Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu

Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:07 WIB

Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?

Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?

Bisnis | Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:30 WIB

Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni

Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 07:50 WIB

Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen

Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen

Lifestyle | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:46 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diduga Tenggak Whisky, Ini 4 Bahaya Alkohol Untuk Kesehatan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diduga Tenggak Whisky, Ini 4 Bahaya Alkohol Untuk Kesehatan

Health | Senin, 26 Agustus 2024 | 12:12 WIB

Viral Foto Diduga Bahlil, Telponan dengan Botol Minuman Keras di Sampingnya

Viral Foto Diduga Bahlil, Telponan dengan Botol Minuman Keras di Sampingnya

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 22:00 WIB

Heboh Anggota Paskibraka di Medan Pamer Miras Usai Bertugas, Ini Penjelasan Kesbangpol

Heboh Anggota Paskibraka di Medan Pamer Miras Usai Bertugas, Ini Penjelasan Kesbangpol

Lifestyle | Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:48 WIB

Terkini

Usai Isu Reshuffle Menkeu, Purbaya Kini Janji Lakukan Penghematan Belanja Besar-besaran

Usai Isu Reshuffle Menkeu, Purbaya Kini Janji Lakukan Penghematan Belanja Besar-besaran

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24 WIB

Ekonom Sayangkan Harga BBM Naik Terlalu Tinggi, Padahal Pemerintah Bisa Cegah Sejak Awal

Ekonom Sayangkan Harga BBM Naik Terlalu Tinggi, Padahal Pemerintah Bisa Cegah Sejak Awal

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:19 WIB

BI Rate Naik, Bank Mandiri Segera Sesuaikan Bunga Kredit dan Tabungan

BI Rate Naik, Bank Mandiri Segera Sesuaikan Bunga Kredit dan Tabungan

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:10 WIB

Stok BBM di SPBU BP, Vivo dan Shell Langka setelah Pertamina Naikkan Harga

Stok BBM di SPBU BP, Vivo dan Shell Langka setelah Pertamina Naikkan Harga

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:58 WIB

Indonesia Dua Tahun Bebas dari Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Kuatnya Dialog Sosial

Indonesia Dua Tahun Bebas dari Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Kuatnya Dialog Sosial

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:52 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:45 WIB

Indonesia-Singapura Umumkan Kerja sama Ekonomi, Dari Investasi hingga Rute Pesawat

Indonesia-Singapura Umumkan Kerja sama Ekonomi, Dari Investasi hingga Rute Pesawat

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:06 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim (SIMP), Kejaksaan Agung Periksa Maybank

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim (SIMP), Kejaksaan Agung Periksa Maybank

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:58 WIB

Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun

Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:56 WIB

BBM Naik-Rupiah Jebol, Budget Hiburan Kelas Menengah Hilang

BBM Naik-Rupiah Jebol, Budget Hiburan Kelas Menengah Hilang

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:05 WIB