Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Dilobi Pengusaha, Susi: Maaf Pak, Saya Tidak Bisa, Ini Ilegal!

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 04 Mei 2015 | 14:27 WIB
Dilobi Pengusaha, Susi: Maaf Pak, Saya Tidak Bisa, Ini Ilegal!
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Hari ini, Senin (4/5/2015), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiatuti bertemu dengan para pelaku usaha perikanan, khususnya eksportir ikan, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.

Mereka membahas berbagai regulasi perikanan yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam pertemuan, sejumlah pengusaha minta kelonggaran terkait kebijakan pelarangan bongkar muat kapal di tengah laut (transhipment). Namun, permintaan tersebut ditolak Menteri Susi. Pasalnya, praktek transhipment banyak disalahgunakan oleh pengusaha untuk menyelundupkan ikan, bahkan satwa langka.

“Wah kalau itu saya enggak bisa pak. Percuma mau debat dengan saya, saya akan tetap berlakukan itu. Dulu ada yang minta ini dilonggarkan saya tetap enggak mau,” katanya sambil tertawa.

Menurut Susi jika transhipment dilonggarkan, Indonesia tidak hanya kehilangan perikanan karena tidak terdata, melainkan satwa-satwa juga semakin cepat hilang.

“Bayangin saja mereka kalau transit-transit gitu mereka bawa rokok, bawa ayam beku, minuman keras. Terus mereka bawa juga buaya, cendrawasih, kakaktua sampai rusa. Ini abis lama-lama di Indonesia. Mereka itu rakus, sudah ambil ikan sampai ayam beku aja dibawa coba,” katanya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Long Line Dwi Agus membenarkan pemikiran Menteri Susi. Namun Dwi Agus masih mencoba melobi Susi agar memberikan kelonggaran dengan alasan meningkatkan mutu ikan sehingga harga semakin naik.

"Kalau transhipment tidak diterapkan, ada peningkatan mutu maka harga naik," kata dia.

Namun Susi tak goyah. Dia tetap menerapkan pelarangan. Menurut Susi, nelayan bisa menjaga kesegaran ikan, meski pelarangan tersebut diberlakukan.

“Maaf pak, mau alasan apapun saya tetap enggak bisa. Ini termasuk dalam illegal fishing. Jumlah ikan yang hars free harus kita jaga pak,” katanya.

Susi menegaskan aparat kini tidak segan-segan lagi menindak pelaku kejahatan perikanan, seperti pencurian ikan hingga praktek transhipment.

"Kita dulu dianggap main-main, bisa bayar sana-sini. Sekarang semua firm. Sekarang main-main dengan aparat, nggak bisa. Kita kunci aparat dengan Permen (peraturan menteri) 58 Tahun 2014. Coba aja bapak bayar ke aparat itu, pasti mereka akan menolak. Karena mereka juga ada undang-undangnya sekarang. Ketat ini kan sesuai visi dan misi presiden," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Susi Larang Tangkap Lobster, Nelayan Berhenti Melaut

Menteri Susi Larang Tangkap Lobster, Nelayan Berhenti Melaut

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2015 | 02:30 WIB

Terkini

Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat

Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:38 WIB

Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:31 WIB

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:13 WIB

Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara

Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:01 WIB

Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN

Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:35 WIB

IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun

IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:30 WIB

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:42 WIB

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:29 WIB