Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menkeu: "Tax Holiday" Dapat Diberikan Untuk 15 Tahun

Esti Utami

Rabu, 13 Mei 2015 | 06:15 WIB
Menkeu: "Tax Holiday" Dapat Diberikan Untuk 15 Tahun
Menkeu Bambang Brodjonegoro (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah berencana memperpanjang masa fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday) dari awalnya paling lama 10 tahun menjadi 15 tahun.

"Paling tinggi 15 (tahun) lah," kata Bambang usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas di Jakarta, Selasa (12/5/2015) malam.

Bambang menuturkan, perpanjangan tersebut merupakan salah satu skema baru, selain fleksibilitas lainnya dalam rancangan peraturan baru mengenai "tax holiday".

"Pokoknya tahun ini (Peraturan dikeluarkan)," ujar Bambang.

Pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 192/PMK.011/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan Atau Pengurangan PPh Badan, "tax holiday" disebutkan dapat diberikan paling lama 10 tahun, dan paling singkat lima tahun.

Dalam beberapa kali kesempatan, Bambang menyatakan Kementerian Keuangan akan merevisi ketentuan "tax holiday", selain insentif "tax allowance" yang sudah berlaku pada 6 Mei 2015.

Disinggung mengenai fleksibilitas lainnya dalam revisi peraturan mengenai "tax holiday" itu, Bambang masih enggan merinci secara spesifik.

Dalam PMK No.192/PMK.011/2014, beberapa ketentuan bagi investor yang ingin mengajukan "tax holiday" antara lain syarat minimal investasi sebesar Rp1 triliun.

Insentif "tax holiday" dalam ketentuan lama juga ditujukan bagi industri pioner di lima sektor, yakni industri logam dasar, pengilangan minyak bumi, permesinan, sumber daya terbarukan, dan peralatan komunikasi.

Fleksibilitas dalam skema baru "tax holiday" ini merupakan strategi pemerintah untuk mendorong aliran investasi.

Sebelumnya, pemerintah juga memberlakukan skema baru "tax allowance" yang menghapuskan syarat minimal investasi, dan singkatnya masa proses insentif tersebut. Aliran investasi menjadi incaran pemerintah untuk menghidupkan kontributor-kontributor lainnya seperti kinerja ekspor terhadap laju pertumbuhan ekonomi.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi pada 2015 mencapai Rp519,5 triliun atau tumbuh sekitar 14 persen dari 2014. Dalam lima tahun hingga 2019, BKPM menargetkan realisasi investasi mencapai Rp3.500 triliun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Investor Asing Dapat Pembebasan Pajak saat Rakyat Indonesia Terhimpit PPN 12 Persen

Investor Asing Dapat Pembebasan Pajak saat Rakyat Indonesia Terhimpit PPN 12 Persen

Bisnis | Senin, 30 Desember 2024 | 12:03 WIB

Apa Itu Tax Holiday? Syarat dari Apple demi iPhone 16 Masuk Indonesia Diprotes Anggota DPR RI

Apa Itu Tax Holiday? Syarat dari Apple demi iPhone 16 Masuk Indonesia Diprotes Anggota DPR RI

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 18:04 WIB

Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun, Anggota DPR Murka Usul Pemerintah Blokir Semua iPhone di RI

Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun, Anggota DPR Murka Usul Pemerintah Blokir Semua iPhone di RI

Tekno | Selasa, 05 November 2024 | 15:48 WIB

Sri Mulyani Perpanjang Pembebasan Pajak Korporasi

Sri Mulyani Perpanjang Pembebasan Pajak Korporasi

Bisnis | Minggu, 03 November 2024 | 17:18 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×