Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Sektor Migas Sumbang 21 Persen Penerimaan Negara

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2015 | 19:23 WIB
Sektor Migas Sumbang 21 Persen Penerimaan Negara
Ilustrasi: Kilang minyak. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan industri minyak dan gas bumi memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan penerimaan negara dan memiliki peranan strategis dalam perekonomian Indonesia.

Pasalnya, kata Sudirman, secara kualitas dalam 10 tahun terakhir, industri ini menyumbang sekitar 21 persen dari penerimaan negara, mencapai Rp6.500 triliun.

“Industri minyak dan gas Indonesia tidak hanya menjadi sumber pendapatan negara, akan tetapi sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi karena industri ini mempunyai kontribusi yang besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menggerakkan pertumbuhan industri lokal,” kata Sudirman dalam pidato pembukaan The 39 Th IPA Convention & Exibition di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (20/5/2015).

Seiring dengan peningkatan konsumsi energi yang melampaui laju pertumbuhan sil produksi, maka saat ini industri minyak dan gas Indonesia memiliki tantangan tersendiri, yaitu meningkatkan penemuan cadangan minyak dan gas baru.

“Saat ini, produksi minyak terus mengalami penurunan karena sebagian besar minyak diproduksi dari lapangan-lapangan tua yang ditemukan di era tahun 1970 -an, sehingga saya mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri minyak dan gas untuk berperan lebih aktif dalam menjawab tantangan yang ada,” katanya.

Sudirman mengungkapkan pemerintah tengah berupaya untuk mewujudkan pembangunan energi nasional. Salah satunya dengan cara menjalankan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang telah diserahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“Selama ini perizinan usaha di sektor minyak dan gas bumi, khususnya untuk kegiatan eksplorasi sangat lama. Bahkan memerlukan tahapan yang panjang dan berbelit-belit. Maka, agar eksplorasi minyak dan gas lebih maksimal, perizinan di sektor migas diserahkan kepada BKPM, meskipun ada beberapa yang kembali kepada Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Kegiatan Hulu Migas,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Izin Investasi Migas Dilimpahkan ke BKPM

Izin Investasi Migas Dilimpahkan ke BKPM

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2015 | 17:32 WIB

Menteri ESDM Sebut Banyak Trader Gas Hanya Bermodal Kertas

Menteri ESDM Sebut Banyak Trader Gas Hanya Bermodal Kertas

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2015 | 17:21 WIB

Genjot Produksi Migas, Ini Pesan Jokowi

Genjot Produksi Migas, Ini Pesan Jokowi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2015 | 16:06 WIB

Dapatkan Minyak Indonesia, Kontraktor Tunggu 15 Tahun

Dapatkan Minyak Indonesia, Kontraktor Tunggu 15 Tahun

Bisnis | Kamis, 23 April 2015 | 16:24 WIB

Pemerintah Tunjuk Pertamina sebagai BUMN Khusus Hilir Migas

Pemerintah Tunjuk Pertamina sebagai BUMN Khusus Hilir Migas

Bisnis | Jum'at, 10 April 2015 | 14:48 WIB

Terkini

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:59 WIB

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:55 WIB

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 15:20 WIB

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 14:10 WIB