Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pengusaha Diminta Awasi Impor Komponen Otomotif Kualitas Rendah

Ardi Mandiri | Suara.com

Selasa, 11 Agustus 2015 | 06:33 WIB
Pengusaha Diminta Awasi Impor Komponen Otomotif Kualitas Rendah
Menteri Perindustrian Saleh Husin (kiri) dan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel. [Antara/Widodo S Jusuf]

Suara.com - Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta agar kalangan pengusaha baik pabrikan otomotif maupun komonen untuk mengawasi peredaran komponen otomotif impor berkualitas rendah.

"Rekan-rekan pengusaha telah menanam modal miliaran hingga triliunan, sudah selaiknya memberi perlindungan pasar mereka dari serbuan komponen impor yang kualitasnya dipertanyakan," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (11/8/2015).

Pengawasan ini, lanjutnya, bukan hanya demi kepentingan investasi, melainkan juga untuk mempertahankan lapangan kerja di industri kendaraan bermotor dan perlindungan bagi konsumen, yang artinya, dampak ganda langkah ini bersifat luas.

"Untuk itu, kami menjaga pasar aftermarket dalam negeri yang sangat besar agar bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh industri komponen dalam negeri melalui pengketatan pengawasan beredarnya produk berkualitas rendah dari luar negeri," ujarnya.

Menurut dia, peluang terserapnya kendaraan bermotor dan komponen produk domestik dapat dioptimalkan dengan memenuhi kebutuhan produk otomotif di lingkungan pemerintah maupun BUMN.

Hal ini menjadi stimulan untuk menunjukkan produksi dalam negeri mampu mendukung kebutuhan nasional.

Menurut data Kemenperin, kendaraan bermotor produksi dalam negeri telah diekspor ke lebih dari 80 negara, dengan total ekspor completely built up (CBU) pada 2010 sebesar 85.796 unit sedangkan pada tahun 2014 sebesar 202.273 unit.

Total ekspor dari bulan Januari-Juni 2015 telah mencapai 107.448 unit, sedangkan produksi mobil pada periode yang sama sebanyak 577.507 unit.

Laju produksi pun melaju agresif, di mana jika pada 2009, total produksi mobil 464.816 unit maka pada 2014 meningkat hingga 1.298.523 unit.

Ke depan, produksi mobil pada tahun 2020 diperkirakan mencapai 2,5 juta unit dengan ekspor tahun 2020 ditargetkan mencapai lebih dari 600 ribu unit. Sedangkan produksi pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 4,1 juta unit.

Menperin optimistis industri otomotif nasional terus bergairah, di mana salah satu upaya memacunya ialah dengan ajang pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS 2015) pada 20-30 Agustus 2015 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang Selatan.

"Ini pameran produk yang memanjakan konsumen dan ajang bagi industri global melihat pasar domestik Indonesia yang menjanjikan sekaligus kesempatan bagi kita menunjukkan kemampuan sebagai basis produksi otomotif berorientasi ekspor," kata Menperin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Jaya akan Bongkar Importir Pertanian Nakal

Polda Metro Jaya akan Bongkar Importir Pertanian Nakal

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 17:53 WIB

Kasus Impor, Polisi Geledah Kantor Kementerian Perindustrian

Kasus Impor, Polisi Geledah Kantor Kementerian Perindustrian

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 17:47 WIB

YLKI Ingatkan Hati-hati Peredaran Daging Impor Illegal

YLKI Ingatkan Hati-hati Peredaran Daging Impor Illegal

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 05:45 WIB

Kementerian Beli Barang Impor, Menko Maritim Layangkan Teguran

Kementerian Beli Barang Impor, Menko Maritim Layangkan Teguran

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2015 | 03:13 WIB

Terkini

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:04 WIB

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB