Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Prosedur Pengajuan "Tax Holiday" jadi Lebih Sederhana

Arsito Hidayatullah, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 27 Agustus 2015 | 21:11 WIB
Prosedur Pengajuan "Tax Holiday" jadi Lebih Sederhana
Raker Menkeu dengan Komisi XI

Suara.com - Prosedur pengajuan fasilitas tax holiday menjadi lebih sederhana dalam PMK 159 yang baru dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Saat ini, pengajuan untuk pengurangan pajak oleh perusahaan yang berminat, dapat dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Prosesnya melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal yaitu PTSP,” kata Bambang  saat konferensi pers di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (27/08/2015).

Bambang menjelaskan bahwa perusahaan yang mengajukan permohonan tax holiday akan ditetapkan melalui komite verifikasi.

“Nanti ada batasan waktu. Jadi memberikan kepastian kepada yang mengajukan setelah sekian waktu, apakah diterima atau ditolak. Sekarang juga tidak ada konsultasi ke Presiden. Jadi setelah masuk ke BKPM, masuk ke komite verifikasi,” katanya.

Komite ini terdiri dari tim dari Kementerian Keuangan yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Kebijakan Fiskal, tim dari Kementerian Perindustrian, BKPM, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Nanti akan masuk rekomendasi dari komite verifikasi kepada Menteri Keuangan. Kalau saya nyaman dengan keputusannya, saya akan keluarkan Keputusan Menteri Keuangan,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Perusahaan yang Mendapat "Tax Holiday"

Ini Perusahaan yang Mendapat "Tax Holiday"

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2015 | 16:12 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

×