Moratorium Pengiriman TKI Bukan Solusi Perlambatan Ekonomi

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Minggu, 30 Agustus 2015 | 11:24 WIB
Moratorium Pengiriman TKI Bukan Solusi Perlambatan Ekonomi
Menteri Luar Negeri Menlu Retno Marsudi didampingi Ketua BNP2TKI Nusron Wahid menghadiri pertemuan yang dihadiri sebanyak 1.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) dan Diaspora di Jakarta, Selasa (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Anggota Komisi IX DPR Adang Sudrajat menilai moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia bukan solusi perlambatan ekonomi saat ini. Pasalnya, menurut Adang, dunia usaha dalam negeri pun sedang tidak mampu mempertahankan stabilitas produksinya sehingga membuat gelombang pemutusan hubungan kerja terjadi dimana-mana.
 
“Moratorium pengiriman TKI untuk saat ini bukan solusi perlambatan ekonomi. Oleh karena, kemampuan industri atau dunia usaha dalam negeri tidak mampu mempertahankan stabilitas produksinya sehingga mengakibatkan pertambahan pengangguran karena PHK,” kata Adang di Jakarta dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (30/8/2015).

Atas dasar itulah, Adang berkomitmen untuk segera mempercepat pembahasan Revisi Undang-Undang TKI Nomor 39/2004, dengan mengusulkan beberapa poin yang dapat memberikan rasa aman dan perlindungan secara penuh pada TKI, terutama tenaga kerja wanita.

“Poin itu, misalnya, TKW harus disertai oleh muhrimnya. Karena ketika seorang wanita yang jauh dari Tanah Air bersama lelakinya (suami atau keluarganya), akan memberi manfaat yang sangat banyak," tutur Adang.

Manfaat itu, menurut Adang, antara lain memberikan perlindungan 24 jam pada TKW, memberi tambahan peluang kerja bagi angkatan kerja laki-laki, marwah laki-laki sebagai kepala keluarga akan terjaga, dan yang paling penting akan mampu meringankan urusan birokrasi kedutaan dalam perlindungan TKW ketika terjadi persoalan.

Ketua Bidang Generasi Muda dan Profesi DPW PKS Jawa Barat ini yakin apabila poin ini masuk pada pasal undang-undang TKI yang sedang direvisi dan penerapannya sesuai dengan UU dapat dipastikan akan mengurangi beban negara untuk menekan angka pengangguran di dalam negeri.

"Dengan memberi kesempatan mengirim TKI kembali, beban negara sedikit berkurang, dengan catatan tidak ada lagi perlakuan buruk terhadap TKI oleh oknum tak bertanggung jawab,” kata Adang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi, Malaysia Usir 77 TKI Ilegal ke Nunukan

Lagi, Malaysia Usir 77 TKI Ilegal ke Nunukan

News | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 03:14 WIB

Wilfrida Soik Akhirnya Divonis Bebas

Wilfrida Soik Akhirnya Divonis Bebas

News | Selasa, 25 Agustus 2015 | 13:16 WIB

Terkini

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

×