Freeport Mau Perpanjang Kontrak, Ini 3 Syarat yang Wajib Dipenuhi

Selasa, 13 Oktober 2015 | 16:42 WIB
Freeport Mau Perpanjang Kontrak, Ini 3 Syarat yang Wajib Dipenuhi
Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). (Antara)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan PT Freeport Indonesia yang berada di Mimika, Papua sudah terlalu lama meraup keuntungan yang sangat besar di Indonesia.

Salah satunya dapat dilihat dari soal royalti. Dimana, Freeport sudah hampir 50 tahun melakukan kegiatan pertambangan hanya membayar royalti sebesar 1 persen ke pemerintah Indonesia.

"Ini kan kan sangat merugikan bagi Indonesia. Dia nambang emas di Indonesia, keuntungannya besar, tapi ini bayar royalti hanya 1 persen, ini tidak adil," kata Rizal saat rapat dengan Badan Anggaran, di Gedung DPR, Selasa (13/10/2015).

Dia menjelaskan, kecilnya royalti tersebut lantaran perilaku para pejabat yang tidak paham bagaimana cara melakukan negosiasi ke perusahaan tersebut. Bahkan dia menilai, banyak pejabat yang bisa di suap sehingga freeport dengan seenaknya mengeruk kekayaan Indonesia.

Oleh sebab itu, agar hal ini tidak terulang kembali, Ia pun mengajukan beberapa syarat untuk Freeport jika kontraknya ingin di perpanjang.

"Pertama Freeport itu harus bayar royalti 6 sampai 7 persen. Di negara lain saja ini diterapkan. Ini salah satu strategi kita di sektor ESDM," katanya.

Kedua, lanjut Rizal, Freeport selama ini tidak pernah memproses limbah yang dihasilkan dari operasi tambang mereka. Padagal limbah tersebut telah membuat kesehatan masyarakat terganggu.

"Ini mereka (Freeport) limbahnya main dibuang aja, nggak diolah dulu. Kalau di negara lain, tindakan mereka ini bisa dikenakan denda. Karena pejabat kita bisa disogok makanya didiamkan saja. Nah ini, jadi mereka harus memproses limbahnya supaya tidak mengganggu lingkungan," ungkapnya.

Ketiga, adalah soal investasi saham. Dia menyebut selama ini Freeport mencla-mencle dalam menjalankan divestasi. Padahal sebagaimana pemegang kontrak karya mereka punya kewajiban menjual sebagian sahamnya kepada pemerintah atau anak usaha perusahaan di Indonesia.

"Newmont aja mau kok dia enggak mau. Padahal kalau dia lakukan divestasi kan perusahaan BUMN bisa masuk kesana. Nah ini yang harus kita tekankan ke mereka. Kalau dipaksa mereka pasti mau, karena kalau enggak mereka kan yang rugi, Ini dia kita semua harus kompak," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI