Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

Freeport Mau Perpanjang Kontrak, Ini 3 Syarat yang Wajib Dipenuhi

Laban Laisila, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 13 Oktober 2015 | 16:42 WIB
Freeport Mau Perpanjang Kontrak, Ini 3 Syarat yang Wajib Dipenuhi
Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). (Antara)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan PT Freeport Indonesia yang berada di Mimika, Papua sudah terlalu lama meraup keuntungan yang sangat besar di Indonesia.

Salah satunya dapat dilihat dari soal royalti. Dimana, Freeport sudah hampir 50 tahun melakukan kegiatan pertambangan hanya membayar royalti sebesar 1 persen ke pemerintah Indonesia.

"Ini kan kan sangat merugikan bagi Indonesia. Dia nambang emas di Indonesia, keuntungannya besar, tapi ini bayar royalti hanya 1 persen, ini tidak adil," kata Rizal saat rapat dengan Badan Anggaran, di Gedung DPR, Selasa (13/10/2015).

Dia menjelaskan, kecilnya royalti tersebut lantaran perilaku para pejabat yang tidak paham bagaimana cara melakukan negosiasi ke perusahaan tersebut. Bahkan dia menilai, banyak pejabat yang bisa di suap sehingga freeport dengan seenaknya mengeruk kekayaan Indonesia.

Oleh sebab itu, agar hal ini tidak terulang kembali, Ia pun mengajukan beberapa syarat untuk Freeport jika kontraknya ingin di perpanjang.

"Pertama Freeport itu harus bayar royalti 6 sampai 7 persen. Di negara lain saja ini diterapkan. Ini salah satu strategi kita di sektor ESDM," katanya.

Kedua, lanjut Rizal, Freeport selama ini tidak pernah memproses limbah yang dihasilkan dari operasi tambang mereka. Padagal limbah tersebut telah membuat kesehatan masyarakat terganggu.

"Ini mereka (Freeport) limbahnya main dibuang aja, nggak diolah dulu. Kalau di negara lain, tindakan mereka ini bisa dikenakan denda. Karena pejabat kita bisa disogok makanya didiamkan saja. Nah ini, jadi mereka harus memproses limbahnya supaya tidak mengganggu lingkungan," ungkapnya.

Ketiga, adalah soal investasi saham. Dia menyebut selama ini Freeport mencla-mencle dalam menjalankan divestasi. Padahal sebagaimana pemegang kontrak karya mereka punya kewajiban menjual sebagian sahamnya kepada pemerintah atau anak usaha perusahaan di Indonesia.

"Newmont aja mau kok dia enggak mau. Padahal kalau dia lakukan divestasi kan perusahaan BUMN bisa masuk kesana. Nah ini yang harus kita tekankan ke mereka. Kalau dipaksa mereka pasti mau, karena kalau enggak mereka kan yang rugi, Ini dia kita semua harus kompak," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Operasi Freeport di Papua Diperpanjang, Ini Perjanjiannya

Operasi Freeport di Papua Diperpanjang, Ini Perjanjiannya

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 21:24 WIB

Polisi Selidiki Perusakan Gudang Bahan Peledak Freeport

Polisi Selidiki Perusakan Gudang Bahan Peledak Freeport

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 19:19 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×