Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.830

Ini Syarat Peserta BPJS Beli Rumah Hingga Rp500 juta

Laban Laisila, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 27 Oktober 2015 | 14:46 WIB
Ini Syarat Peserta BPJS Beli Rumah Hingga Rp500 juta
Ilustrasi.

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menerapkan beberapa syarat khusus bagi peserta BPJS yang ingin membeli rumah senilai Rp150 juta-Rp500 juta.

"Syaratnya, misalkan perjanjian holding period selama jenjang waktu cicilan pembayaran rumah. Kami juga mensyaratkan 5-10 tahun nggak boleh dijual, ini untuk menghindari spekulan," kata Direktur Utama BPJS Elvyn G Massya saat ditemui di Menara BPJS, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2015).

Selain itu, pekerja yang mengajukan pinjaman uang muka perumahan (PUMP) syaratnya sudah menjadi anggota aktif BPJS ketenagakerjaan minimal satu tahun dan upah yang diterima minimal Rp4,5 juta perbulan. Bunganyapun sangat rendah sekitar 3 persen selama maksimal 5 tahun.

"Pokoknya minimal menjadi peserta BPJS aktif selama satu tahun bisa mendapatkan fasilitas rumah ini," katanya.

Dia menjelaskan, bagi peserta yang ingin mendapatkan rumah, bisa melalui dua jalur fasilitas kredit. Pertama menggunakan uang muka yang berasal dari iuran yang dihimpun peserta jaminan hari tua (JHT). Kedua melalui jalur subsidi pemerintah lewat FLPP.

Rencananya perumahan tersebut akan dibangun di daerah Jabodetabek dan Jawab Barat terlebih dahulu.

 BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki rencana akan membangun empat rumah susun yang berada di Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Pokoknya tahun depan target kita sudah bisa membangun 100 ribu unit. Kalau yang rusun ini diperuntukan untuk masyarakat MBR. Jadi kalau mereka nggak punya dana bisa tinggal di rumah sewa," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Proyeksi Pencairan JHT sampai Rp8 Triliun

BPJS Ketenagakerjaan Proyeksi Pencairan JHT sampai Rp8 Triliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2015 | 14:26 WIB

Terkini

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:30 WIB

×