Pelindo II Belum Sepakat Dengan Kemenhub, Ada Apa?

Adhitya Himawan

Senin, 09 November 2015 | 14:03 WIB
Pelindo II Belum Sepakat Dengan Kemenhub, Ada Apa?
Dirut Pelindo II, RJ Lino. (ANTARA/ Akbar Nugroho Gumay)

Suara.com - PT Pelabuhan Indonesia II belum menyepakati perjanjian konsesi pengusahaan pelabuhan dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan usai penandatanganan kontrak dengan Pelindo I, III, dan IV di Jakarta, Senin (9/11/2015), mengatakan pihaknya telah mengundang Direktur Pelindo II RJ Lino untuk menandatangani kontrak tersebut.

"Sudah mengundang semua untuk tanda tangani kontrak konsesi," katanya.

Jonan mengatakan dimungkinkan akan dijadwalkan ulang untuk penandatanganan kontrak tersebut dengan Pelindo II.

"Coba nanti kita lihat saja kesiapannya, mau dijadwalkan ulang atau tidak," katanya.

Dia mengaku tidak mengetahui permasalahan yang dihadapi Pelindo II terkait perjanjian konsesi tersebut.

"Ya enggak tahu, coba tanya dirutnya, semua sudah setuju tinggal Pelindo-II," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bobby R Mamahit mengatakan semua Badan Usaha Pelabuhan dalam hal ini, Pelindo I-IV sudah menyetujui perjanjian konsesi tersebut.

"Sudah diparaf, Jumat kemarin sudah tuntas semua, ini cuma masalah acara," katanya.

Perjanjian konsesi tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Dalam Pasal 92 UU tersebut menyatakan bahwa kegiatan penyediaan dan /atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dilakukan berdasarkan konsesi atau bentuk lainnya dari otoritas pelabuhan yang dituangkan dalam perjanjian.

Pelindo I-IV diamanatkan untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan pelabuhan pada terminal dan fasilitas pelabuhan eksisting di area konsesi berdasarkan rencana induk pelabuhan sesuai yang diatur dalam perjanjian konsesi.

Perjanjian konsesi tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang dilakukan oleh Badan Usaha pelabuhan (BUP), serta untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi kegiatan pengusahaan di pelabuhan.

Selama jangka waktu konsesi tersebut, BUP wajib memberikan minimal 2,5 persen dari laba bersih ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, waktu dan tarif konsesi akan dikaji kembali oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kinerja perseroan.

Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran, khususnya terkait reformasi pelabuhan di Indonesia, yakni penghapusan monopoli, penciptaan kesempatan yang lebih luas untuk investasi di sektor pelabuhan, penciptaan kompetisi yang sehat dalam pelabuhan dan antarpelabuhan serta pemisahan yang jelas antara regulator dan operator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengusaha Makin Nggak Tenang, Truk ODOL Makin Diburu Hingga Pelabuhan

Pengusaha Makin Nggak Tenang, Truk ODOL Makin Diburu Hingga Pelabuhan

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:11 WIB

Lima Dekade Berlalu, Jejak Pelopor Kontainerisasi Tanjung Priok Diabadikan

Lima Dekade Berlalu, Jejak Pelopor Kontainerisasi Tanjung Priok Diabadikan

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:50 WIB

'Dibuang' ke Daratan Usai Disiksa: Kisah Pilu 4 ABK KM Maulana 23 yang Dihukum Jika Gagal Tangkap

'Dibuang' ke Daratan Usai Disiksa: Kisah Pilu 4 ABK KM Maulana 23 yang Dihukum Jika Gagal Tangkap

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Tekan Emisi Kendaraan, Kemenhub Dorong Tanjung Priok Jadi Green Port

Tekan Emisi Kendaraan, Kemenhub Dorong Tanjung Priok Jadi Green Port

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32 WIB

Pelindo Perkenalkan ADHARA, Hubungkan Ekosistem Maritim Dalam Satu Platform Digital

Pelindo Perkenalkan ADHARA, Hubungkan Ekosistem Maritim Dalam Satu Platform Digital

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Macet 12 Km di Ketapang Berlarut-larut! Pemerintah Diminta Rombak Total Sistem Penyeberangan

Macet 12 Km di Ketapang Berlarut-larut! Pemerintah Diminta Rombak Total Sistem Penyeberangan

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:35 WIB

Cerita Silfester Matutina, 5 Hari Menjabat Komisaris Pelindo Lalu Dipecat

Cerita Silfester Matutina, 5 Hari Menjabat Komisaris Pelindo Lalu Dipecat

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:20 WIB

Karier Penghina JK Silfester di BUMN Hanya Seumur Jagung

Karier Penghina JK Silfester di BUMN Hanya Seumur Jagung

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:29 WIB

24 Tahun Berkarier di Industri Pelabuhan, Drajat Sulistyo Ungkap Arti Kepemimpinan dan Integritas

24 Tahun Berkarier di Industri Pelabuhan, Drajat Sulistyo Ungkap Arti Kepemimpinan dan Integritas

Video | Kamis, 24 September 2026 | 17:15 WIB

Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat

Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 17:15 WIB

Terkini

Kecepatan 5G XL Naik 263 Persen, Layanan Ultra 5G+ Kini Hadir di Solo dan Yogyakarta

Kecepatan 5G XL Naik 263 Persen, Layanan Ultra 5G+ Kini Hadir di Solo dan Yogyakarta

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:04 WIB

Sinopsis Shadows of Desire, Dracin Daniel Zhou dan Zhao Qing di iQiyi

Sinopsis Shadows of Desire, Dracin Daniel Zhou dan Zhao Qing di iQiyi

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Langit Kuning Palangka Raya akibat Karhutla, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?

Langit Kuning Palangka Raya akibat Karhutla, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:00 WIB

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

×