Medco Bangun Fasilitas Produksi Gas Blok A di Aceh

Adhitya Himawan

Senin, 23 November 2015 | 13:16 WIB
Medco Bangun Fasilitas Produksi Gas Blok A di Aceh
Karyawan Medco Energi [medcoenergi.com]

Suara.com -  PT Medco Energi Internasional Tbk melalui PT Medco E&P Malaka bersama mitra kerjanya KrisEnergy dan JAPEX memulai pembangunan fasilitas produksi lapangan gas Blok A di Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Direktur Utama Medco Energi Lukman Mahfoedz dalam sambutannya pada peletakan batu pertama proyek tersebut di Aceh Timur, Senin (23/11/2015), mengatakan lapangan gas Blok A tersebut sebetulnya telah ditemukan oleh perusahaan asal Kanada, yakni Asameras pada 1972, namun belum dimanfaatkan dengan baik karena terkendala infrastruktur dan komersial.

"Setelah 43 tahun lamanya, kami akhirnya memulai produksi gas, karena produksi gas belum banyak," katanya.

Dia menargetkan pada akhir 2017 pembangunan telah mencapai 98 persen, sehingga pada awal 2018 bisa mulai proses produksi.

"Target ini sangat ketat sekali agar penjualan gas ini bisa dinikmati oleh kepentingan bersama, terutama di daerah," katanya.

Dia mengatakan, Blok A, tersebut untuk memenuhi pasokan gas harian sebesar 63 BBTUD yang akan dialirkan ke dalam sistem distribusi pipa Pertamina Arun Belawan untuk mendukung kelangsungan pabrik pupuk dan kelistrikkan dan industri di Aceh dan Sumatera Utara.

Pasokan gas ini, lanjut dia, ditargetkan akan mulai pada 2017 selama 13 tahun dengan volume gas sebesar 198 TBTU dan pasokan gas harian sebesar 58 BBTU per hari.

Total kebutuhan investasi pembangunan fasilitas produksi lapangan gas Blok A tersebut, yakni 460 juta dolar AS.

Dia mengatakan harga gas yang disepakati adalah 9,45 dolar AS per juta thermal unit (million metric british thermal unit/MMBtu).

Blok A Aceh dikelola oleh Medco Energi sebagai operator dengan porsi 41,67 persen, sementara KrisEnergy memegang 41,66 persen hak partisipasi dan sisanya sebesar 16,67 persen dipegang Japex.

Lukman, sebelumnya, menjelaskan proyek tersebut adalah salah satu proyek utama perseroan dan diperkirakan akan memberikan pendapatan kepada pemerintah dan kontraktor PSC sebesar 2 miliar dolar As dengan pembagian kepada pemerintah sebesar 492 juta dolar AS kepada kontraktor sebesar 209 juta dolar AS dan juga biaya pengembalian investasi sebesar 1,3 miliar dolar AS.

Pembangunan tersebut ditandai dengan acara peletakan batu pertama yang dihadiri oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Bupati Aceh Timur Hasballah bin H.M. Thaib, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi dan Direktur Utama Medco Energi Lukman Mahfoedz. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Rp10 Triliun untuk Pengembangan Ammonia Hub di Batam

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Rp10 Triliun untuk Pengembangan Ammonia Hub di Batam

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 18:44 WIB

Hubungan Indonesia-Singapura Memanas, 60 Tahun Persahabatan Terancam Perselisihan

Hubungan Indonesia-Singapura Memanas, 60 Tahun Persahabatan Terancam Perselisihan

News | Minggu, 01 November 2026 | 19:00 WIB

Konsumsi Gas Alam Diprediksi Meroket 30 Persen, Apa Dampaknya?

Konsumsi Gas Alam Diprediksi Meroket 30 Persen, Apa Dampaknya?

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Indonesia Pangkas Ekspor Gas, PM Singapura Sentil Bahlil Lahadalia

Indonesia Pangkas Ekspor Gas, PM Singapura Sentil Bahlil Lahadalia

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:41 WIB

MedcoEnergi (MEDC) Raup Laba Bersih 275 Juta Dolar AS di Semester I 2026

MedcoEnergi (MEDC) Raup Laba Bersih 275 Juta Dolar AS di Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:21 WIB

Investor Butuh Kepastian, 3 Hal Ini Diminta agar Eksplorasi Migas Makin Agresif

Investor Butuh Kepastian, 3 Hal Ini Diminta agar Eksplorasi Migas Makin Agresif

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!

Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:21 WIB

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Pegang Kontrak Hingga 2040, MedcoEnergi Perpanjang Operasional di Oman

Pegang Kontrak Hingga 2040, MedcoEnergi Perpanjang Operasional di Oman

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:41 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×