BPJS Watch: Mau Dibawa Kemana BPJS Kita?

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 01 Desember 2015 | 16:12 WIB
BPJS Watch: Mau Dibawa Kemana BPJS Kita?
BPJS Watch [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Ketua Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mempertanyakan manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang sudah mulai beroperasi selama dua tahun atau sejak 1 Januari 2014, tapi masih memiliki rapor merah.

“Sebenanrnya, mau dibawa kemana BPJS kita ini. Karena pengelolaan BPJS selama dua tahun ini sudah melenveng dari transformasi yang sudah ada. Semua perencanaan semuanya jelek,” kata Timboel saat menggelar konferensi pers di restoran Dapur Solo, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (1/12/2015).

Ia mencontohkan, salah satu perencanaan yang jelek dalam pelaksanaan BPJS adalah soal pengadaan kartu untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang menghabiskan dana sebesar Rp4,1 miliar tapi tidak memiliki manfaat sama sekali.

“Itu percuma soal pengadaan kartu JKK. Tapi pas mau dipakai nggak bisa, persyaratannya ribet, buat apa bikin kartu itu kalau nggak bisa digunakan. Kan hanya membuang-buang uang,” tegasnya.

Selain itu, ia  juga menyoroti beberapa kinerja BPJS yang merah. Pertama, soal kepesertaan. Manajemen BPJS Kesehatan kurang optimal menggaet peserta pekerja penerima upah (PPU). Hingga kini baru 11,5 juta PPU yang belum menjadi peserta. Padahal, lanjut Timboel, tertulis di Peraturan Presiden (PP) 111/2013, pemberi kerja BUMN, usaha besar, menengah, dan usaha kecil wajib mendaftarkan pekerjanya paling lambat 1 Januari 2015.

“Mereka malah adakan memorandum of understanding (MoU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan membuat perjanjian agar ketetapan itu molor menjadi 30 Juni 2015. Banyak perusahaan berlindung di balik MoU tersebut,” ungkapnya.

Padahal jika semua menjadi peserta sesuai dengan rencana, kolektibilitasnya bisa membantu BPJS Kesehatan terhindar dari jebloknya neraca karena jumlah klaim lebih besar dari iuran.

Selain itu, di lokasi yang sama, Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar menjelaskan, Direksi BPJS secara keseluruhan secara tidak langsung telah melawan hukum dengan mempersulit masyarakat, terutama pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja untuk menjadi peserta program jaminan sosial kesehatan dengan membuat peraturan dan regulasi internal yang bertentangan dengan undang-undang.

“Contohnya, aktivasi kepersertaan baru berlaku 14 haru sejak terdaftar sebagai peserta. Itu aturan darimana, di Undang-undang nggak ada aturan itu. Ini jelas sangat merugikan masyarakat berpenghasilan terbatas tetapi tidak tercover dalam Peneriman Bantuan Iuran (PBI),” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS

Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:56 WIB

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence Melalui CX126

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence Melalui CX126

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 10:51 WIB

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:59 WIB

Pelayanan JKN Cepat dan Mudah, Titik Rasakan Manfaat Saat Anak Dirawat

Pelayanan JKN Cepat dan Mudah, Titik Rasakan Manfaat Saat Anak Dirawat

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Megawati Minta Kemenkes Jangan Kutik-Kutik BPJS: Saya yang Bikin untuk Rakyat!

Megawati Minta Kemenkes Jangan Kutik-Kutik BPJS: Saya yang Bikin untuk Rakyat!

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?

Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS

Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Terkini

Investor RANS Anjlok, Raffi Ahmad Masih Kuasai 62,93% Saham

Investor RANS Anjlok, Raffi Ahmad Masih Kuasai 62,93% Saham

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 10:58 WIB

Penuh Sensasi! Minho SHINee Unjuk Daya Tarik Kuat Lewat Lagu Make It Hot

Penuh Sensasi! Minho SHINee Unjuk Daya Tarik Kuat Lewat Lagu Make It Hot

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 10:57 WIB

Twibbon Maba Pakai Video Lucu: Anak Muda Sekarang Tak Mau Terlalu Serius

Twibbon Maba Pakai Video Lucu: Anak Muda Sekarang Tak Mau Terlalu Serius

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 10:55 WIB

Apple Resmi Luncurkan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Segini Harganya

Apple Resmi Luncurkan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Segini Harganya

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 10:52 WIB

Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Tiket Piala Dunia

Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Tiket Piala Dunia

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 10:51 WIB

DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026, Komitmen Keuangan Berkelanjutan

DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026, Komitmen Keuangan Berkelanjutan

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 10:48 WIB

Warga RI Mulai Tahan Belanja, Bulan Oktober dan Januari 2027 Bahkan Makin Suram

Warga RI Mulai Tahan Belanja, Bulan Oktober dan Januari 2027 Bahkan Makin Suram

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 10:48 WIB

Korbannya Tembus 50 Ribu, Keracunan Massal Program MBG Kini Ancam Psikologis Anak

Korbannya Tembus 50 Ribu, Keracunan Massal Program MBG Kini Ancam Psikologis Anak

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:47 WIB

Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah

Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 10:46 WIB

Kebakaran Kapal Feri di Pantai Palawan, 6 Orang Tewas dan Puluhan Penumpang Hilang

Kebakaran Kapal Feri di Pantai Palawan, 6 Orang Tewas dan Puluhan Penumpang Hilang

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:46 WIB

×