Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Tahun Depan Pemerintah Benahi Semua Koperasi Simpan Pinjam

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 13 Desember 2015 | 16:21 WIB
Tahun Depan Pemerintah Benahi Semua Koperasi Simpan Pinjam
Menteri Koperasi dan UKM AA Gede Ngurah Puspayoga (tengah). (Antara/Irsan Mulyadi)

Suara.com - Mulai tahun depan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di seluruh Indonesia akan dibenahi dan diperbaiki dari sisi pembinaannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM sehingga diharapkan menjadi semakin baik.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari di Jakarta, Minggu (13/12/2015), mengatakan dalam dua tahun terakhir pihaknya melakukan pembenahan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memungkinkan KSP di Indonesia semakin baik.

"KSP yang kini jumlahnya telah melampaui 110.000 baik yang konvensional maupun syariah, akan berkinerja lebih baik untuk melayani anggotanya. Dengan perbaikan tersebut, diharapkan permasalahan-permasalahan yang sering muncul di media massa seperti, investasi bodong, pengelolaan koperasi yang amburadul dapat ditekan," katanya.

Pembenahan tersebut, menurut Choirul difokuskan pada tiga aspek strategis, yaitu pertama Tata Kelola (governance), termasuk standar pelayanan, pencapaian indikator kinerja utama, dan pengelolaan omset.

Hal kedua, manajemen risiko di mana KSP perlu dibiasakan untuk mengelola risiko dan mencadangkannya serta menyiapkan alternatif penanggulangan risiko.

Banyak KSP yang kurang memahami manajemen risiko, sehingga sekali terjadi masalah yang tidak rutin dalam skala yang cukup besar, KSP tersebut langsung hancur dan bubar.

Sedangkan aspek yang ketiga, menurut Choirul, adalah aspek kepatuhan (compliance), yaitu menumbuhkan mental dan semangat KSP untuk mematuhi ketentuan yang wajib dipenuhi, termasuk prinsip dasar atau jati diri koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain.

"Selain juga kewajiban untuk patuh terhadap peraturan dari pihak regulator dan dari industri keuangan pada umumnya," katanya.

Menurut Choirul, peraturan yang dibuat susah susah yang dimaksudkan untuk mengawal KSP agar sehat, menjadi tidak ada gunanya jika tidak ada upaya untuk mematuhinya.

Padahal, peraturan tersebut sudah dikoordinasikan dan disosialisasikan dengan instansi terkait dan penyusunannya juga menampung aspirasi dari masyarakat koperasi.

KSP banyak yang tidak mengindahkan peraturan, sementara pemerintah tidak dapat melakukan intervensi langsung.

Prinsip pengawasan dalam KSP, pertama-tama berasal dari partisipasi dan pengawasan langsung dari anggota.

Choirul mengatakan pada 2016 pihaknya lebih optimistis untuk melihat kinerja KSP yang cenderung semakin bagus.

"Optimisme tersebut didasari pada beberapa faktor. Pertama, pemerintah telah menyiapkan Satuan Tugas Pengawasan di seluruh Indonesia yang secara terus-menerus dididik dan memperoleh pembekalan yang memadai," katanya.

Di samping itu, mulai 2016 ada deputi khusus yang mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang pengawasan KSP, termasuk kepatuhan dan penerapan sanksi.

Sementara itu, sebagai bagian dari paket kebijakan baru, Kementerian Koperasi dan UKM baru saja menyelesaikan Peraturan Menteri (Permen) yang merupakan perbaikan atau revisi terhadap peraturan-peraturan sebelumnya tentang pengelolaan KSP, baik yang konvensional maupun syariah.

Dua Permen ini kata dia, merupakan payung hukum dan sekaligus pedoman bagi KSP untuk menjalankan bisnisnya.

Hal yang tidak kalah pentingnya, menurut Choirul, yakni menyusun berbagai aplikasi (software) berbasis IT yang membantu memudahkan kerja KSP dan memudahkan Kementerian Koperasi dalam melakukan pengawasan melalui KSP Online. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini

Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?

Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 14:40 WIB

Link Lowongan Kerja Manajer Kopdes Merah Putih 2026: Ada 30.000 Formasi

Link Lowongan Kerja Manajer Kopdes Merah Putih 2026: Ada 30.000 Formasi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 12:38 WIB

Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online

Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 11:59 WIB

Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?

Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 10:31 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!

Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 13:09 WIB

Terkini

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB