Tahun Depan Pemerintah Benahi Semua Koperasi Simpan Pinjam

Adhitya Himawan

Minggu, 13 Desember 2015 | 16:21 WIB
Tahun Depan Pemerintah Benahi Semua Koperasi Simpan Pinjam
Menteri Koperasi dan UKM AA Gede Ngurah Puspayoga (tengah). (Antara/Irsan Mulyadi)

Suara.com - Mulai tahun depan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di seluruh Indonesia akan dibenahi dan diperbaiki dari sisi pembinaannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM sehingga diharapkan menjadi semakin baik.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari di Jakarta, Minggu (13/12/2015), mengatakan dalam dua tahun terakhir pihaknya melakukan pembenahan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memungkinkan KSP di Indonesia semakin baik.

"KSP yang kini jumlahnya telah melampaui 110.000 baik yang konvensional maupun syariah, akan berkinerja lebih baik untuk melayani anggotanya. Dengan perbaikan tersebut, diharapkan permasalahan-permasalahan yang sering muncul di media massa seperti, investasi bodong, pengelolaan koperasi yang amburadul dapat ditekan," katanya.

Pembenahan tersebut, menurut Choirul difokuskan pada tiga aspek strategis, yaitu pertama Tata Kelola (governance), termasuk standar pelayanan, pencapaian indikator kinerja utama, dan pengelolaan omset.

Hal kedua, manajemen risiko di mana KSP perlu dibiasakan untuk mengelola risiko dan mencadangkannya serta menyiapkan alternatif penanggulangan risiko.

Banyak KSP yang kurang memahami manajemen risiko, sehingga sekali terjadi masalah yang tidak rutin dalam skala yang cukup besar, KSP tersebut langsung hancur dan bubar.

Sedangkan aspek yang ketiga, menurut Choirul, adalah aspek kepatuhan (compliance), yaitu menumbuhkan mental dan semangat KSP untuk mematuhi ketentuan yang wajib dipenuhi, termasuk prinsip dasar atau jati diri koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain.

"Selain juga kewajiban untuk patuh terhadap peraturan dari pihak regulator dan dari industri keuangan pada umumnya," katanya.

Menurut Choirul, peraturan yang dibuat susah susah yang dimaksudkan untuk mengawal KSP agar sehat, menjadi tidak ada gunanya jika tidak ada upaya untuk mematuhinya.

Padahal, peraturan tersebut sudah dikoordinasikan dan disosialisasikan dengan instansi terkait dan penyusunannya juga menampung aspirasi dari masyarakat koperasi.

KSP banyak yang tidak mengindahkan peraturan, sementara pemerintah tidak dapat melakukan intervensi langsung.

Prinsip pengawasan dalam KSP, pertama-tama berasal dari partisipasi dan pengawasan langsung dari anggota.

Choirul mengatakan pada 2016 pihaknya lebih optimistis untuk melihat kinerja KSP yang cenderung semakin bagus.

"Optimisme tersebut didasari pada beberapa faktor. Pertama, pemerintah telah menyiapkan Satuan Tugas Pengawasan di seluruh Indonesia yang secara terus-menerus dididik dan memperoleh pembekalan yang memadai," katanya.

Di samping itu, mulai 2016 ada deputi khusus yang mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang pengawasan KSP, termasuk kepatuhan dan penerapan sanksi.

Sementara itu, sebagai bagian dari paket kebijakan baru, Kementerian Koperasi dan UKM baru saja menyelesaikan Peraturan Menteri (Permen) yang merupakan perbaikan atau revisi terhadap peraturan-peraturan sebelumnya tentang pengelolaan KSP, baik yang konvensional maupun syariah.

Dua Permen ini kata dia, merupakan payung hukum dan sekaligus pedoman bagi KSP untuk menjalankan bisnisnya.

Hal yang tidak kalah pentingnya, menurut Choirul, yakni menyusun berbagai aplikasi (software) berbasis IT yang membantu memudahkan kerja KSP dan memudahkan Kementerian Koperasi dalam melakukan pengawasan melalui KSP Online. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wacana Gaji PNS dan Pensiunan Dibayar Lewat Koperasi

Wacana Gaji PNS dan Pensiunan Dibayar Lewat Koperasi

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:09 WIB

Ilusi Kekayaan Individual: Saatnya Literasi Finansial Jadi Gerakan Warga

Ilusi Kekayaan Individual: Saatnya Literasi Finansial Jadi Gerakan Warga

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Koperasi Desa Merah Putih: Mau Jadi Apa Sebenarnya?

Koperasi Desa Merah Putih: Mau Jadi Apa Sebenarnya?

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Ribuan Manajer KDMP Mundur, Efektivitas Pelatihan Rp1 Triliun Jadi Sorotan

Ribuan Manajer KDMP Mundur, Efektivitas Pelatihan Rp1 Triliun Jadi Sorotan

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Bangun Kedaulatan Warga, Lingkar Keadilan Ruang Gagas Riset Konsumsi

Bangun Kedaulatan Warga, Lingkar Keadilan Ruang Gagas Riset Konsumsi

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Workshop Lingkar Keadilan Ruang: Pasar Sebagai Kedaulatan Ekonomi Warga

Workshop Lingkar Keadilan Ruang: Pasar Sebagai Kedaulatan Ekonomi Warga

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Kemenkeu Sudah Anggarkan Cicilan KDMP ke Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Kemenkeu Sudah Anggarkan Cicilan KDMP ke Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:26 WIB

1.900 Manajer KDMP Ditempatkan Secara Acak, Ini Detailnya

1.900 Manajer KDMP Ditempatkan Secara Acak, Ini Detailnya

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:50 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×