BPJS Ketenagakerjaan Mudahkan Karyawan Swasta Miliki Rumah

Ardi Mandiri

Kamis, 28 Januari 2016 | 02:09 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Mudahkan Karyawan Swasta Miliki Rumah
Ilustrasi rumah (shutterstock)

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan kemudahan kepada pesertanya termasuk karyawan swasta untuk memiliki rumah bersubsidi atau pinjaman dalam bentuk uang muka.

"Program Perumahan Pekerja Kerjasama Bank (PPKB) merupakan penyediaan perumahan bagi peserta, di mana BPJS Ketenagakerjaan menempatkan sejumlah dana di Bank BTN," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba Boediono di Jakarta, Rabu.

Bank BTN kemudian menyalurkan dana tersebut kepada peserta dalam bentuk kredit, dengan syarat telah terdaftar sebagai peserta minimal satu tahun serta maksimal harga rumah yang dapat dibiayai adalah Rp500 juta untuk rumah nonsubsidi.

Sementara itu, Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan BTN untuk proses administrasi kepemilikan rumah.

Syaratnya cukup mudah, untuk mendapatkan kredit rumah bagi pekerja, pengajuan kredit dilakukan di kantor cabang Bank BTN dengan membawa persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Sedangkan syarat administrasi sama seperti pengajuan KPR pada umumnya.

Selanjutnya, rumah yang diajukan kreditnya merupakan rumah pertama peserta.

Apabila pasangan suami dan istri adalah peserta BPJS ketenagakerjaan, maka hanya satu pihak saja yang dapat mengajukan KPR.

Seluruh proses pengajuan KPR mengacu pada syarat dan ketentuan yang diberlakukan bank BTN serta otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan Melalui Bank BTN, BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan pembiayaan berupa kredit konstruksi, KPR dan pinjaman uang muka perumahan.

Untuk KPR, ada dua segmen skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi pemerintah bagi rumah seharga di bawah Rp150 juta dan nonsubsidi di atas Rp150 juta.

Jangka waktu maksimal KPR dapat dilakukan sampai 20 tahun, sementara jatuh tempo pinjaman uang muka perumahan merujuk pada ketentuan Bank BTN dengan batas maksimal 15 tahun.

Berbeda dengan jangka waktu kredit konstruksi yang hanya mengacu pada jangka waktu kredit yang berlaku di Bank BTN.

Pinjaman yang diberikan khusus untuk pembelian rumah bersubsidi secara kredit, besar pinjaman yang diberikan bervariasi, tergantung dari besar gaji yang disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Gaji maksimal Rp5 juta diberi pinjaman Rp20 juta, gaji Rp5-10 juta diberikan pinjaman Rp30 juta dan gaji diatas Rp10 juta diberikan pinjaman uang muka sebesar Rp50 juta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi IX DPR Bingung BPJS Kesehatan Harus Nombok Rp5,85 Triliun

Komisi IX DPR Bingung BPJS Kesehatan Harus Nombok Rp5,85 Triliun

Bisnis | Rabu, 30 Desember 2015 | 14:25 WIB

Calon Direksi BPJS Saat Ini Hanya Cari Duit

Calon Direksi BPJS Saat Ini Hanya Cari Duit

Bisnis | Selasa, 01 Desember 2015 | 14:14 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×