Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Penerapan Pajak Sawit Prancis akan Hambat Kinerja Perdagangan RI

Adhitya Himawan

Rabu, 03 Februari 2016 | 02:08 WIB
Penerapan Pajak Sawit Prancis akan Hambat Kinerja Perdagangan RI
Tanaman kelapa sawit di Ketapang, Kaliamantan Barat [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menilai rencana Prancis menerapkan pajak progresif untuk produk minyak kelapa sawit dan turunannya yang masuk ke negara tersebut akan menghambat kinerja perdagangan Indonesia.

Ketua Umum DMSI Derom Bangun di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa (2/2/2016), mengatakan rencana penerapan pajak tersebut tidak bisa diterima karena bersifat diskriminatif terhadap komoditas utama Tanah Air.

"Kalau dibebankan begitu, nanti minyak sawit kita akan jauh lebih mahal saat masuk Prancis. Bisa lebih mahal dari minyak kedelai, biji bunga matahari atau kanola (rapa). Ini jelas akan menghambat perdagangan kita," katanya.

Menurut dia, saat ini produk minyak kelapa sawit sudah dikenakan bea masuk impor ke Prancis sekitar 98 euro per ton hingga 100 euro per ton.

Dengan tambahan pajak progresif yang ditetapkan mulai 300 euro per ton pada 2017, Derom yakin harganya akan lebih mahal daripada minyak nabati produksi Prancis lainnya yang tidak dikenakan pajak tersebut.

"Pasaran minyak kedelai itu sekitar 150 dolar AS per ton. (Sekarang harganya) di atas minyak kelapa sawit. Tapi begitu ini diberlakukan, ya jelas harga sawit akan jauh lebih mahal," katanya.

Derom menjelaskan, dengan isu negatif soal minyak kelapa sawit yang disebut-sebut tak baik untuk kesehatan dan merusak lingkungan, masyarakat di luar negeri tidak akan mau membeli atau mengonsumsi produk minyak kelapa sawit dan turunannya.

Terlebih, harganya akan lebih mahal dari minyak kedelai yang dianggap lebih menyehatkan.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah untuk membendung rencana penerapan pajak sawit tersebut.

"Kami mengharapkan Kementerian Perdagangan melakukan pendekatan kepada Prancis supaya hal ini bisa dibendung dan tidak jadi terlaksana," imbuhnya.

Derom juga menilai, rencana Prancis menerapkan pajak sawit dan mengalokasikan dananya untuk biaya sosial di negara tersebut tidak tepat.

"Itu artinya produsen sawit yang mengekspor, termasuk petani Indonesia akan dikenakan pajak dan membiayai biaya sosial masyarakat Prancis. Ini tidak tepat," pungkasnya.

Sebagaiman diketahui sebelumnya, senat Prancis memutuskan adanya rancangan undang-undang baru tentang keanekaragaman hayati yang di dalamnya disebutkan tentang adanya pengenaan pajak untuk semua produk minyak kelapa sawit.

Rencana penerapan pajak untuk produksi sawit itu akan mulai berlaku pada 2017 dengan rincian 300 euro per ton untuk 2017, 500 euro per ton untuk 2018, 700 euro per ton untuk 2019 dan 900 euro per ton pada 2020.

Khusus untuk minyak kelapa sawit yang digunakan untuk produk makanan, RUU tersebut menetapkan adanya tambahan bea masuk sebesar 3,8 persen. Sedangkan untuk minyak kernel yang digunakan untuk produk makanan akan dikenakan bea masuk 4,6 persen.

Setelah 2020, pajak tersebut akan dinaikkan secara tahunan yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan Prancis.

Anehnya, pajak itu tidak ditetapkan pada biji rapa, bunga matahari dan kedelai atau minyak nabati yang diproduksi di Prancis.

Indonesia, bersama Malaysia dalam Dewan Negara-Negara Penghasil Sawit (CPOPC) akan melakukan upaya diplomasi untuk membatalkan rencana kebijakan tersebut.

Masih ada waktu sebelum Maret 2016, di mana senat Prancis akan mengajukan rancangan undang-undang tersebut disetujui oleh parlemen setempat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy

Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:51 WIB

India 'Buang Muka' dari Sawit Indonesia, Harga Referensi CPO Juni 2026 Terkoreksi 1,91 Persen

India 'Buang Muka' dari Sawit Indonesia, Harga Referensi CPO Juni 2026 Terkoreksi 1,91 Persen

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:08 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:18 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:51 WIB

Prabowo Minta Bahasa Prancis di Sekolah, JPPI: Belajar Bahasa Indonesia Saja Masih Susah

Prabowo Minta Bahasa Prancis di Sekolah, JPPI: Belajar Bahasa Indonesia Saja Masih Susah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:50 WIB

Terkini

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB