Perusahaan Terdakwa Kebakaran Hutan Diijinkan Lagi Beroperasi

Adhitya Himawan

Selasa, 09 Februari 2016 | 13:18 WIB
Perusahaan Terdakwa Kebakaran Hutan Diijinkan Lagi Beroperasi
Kebakaran hutan di kawasan Tulung Selapan, Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir), Sumatera Selatan, Senin (27/07). [Antara]

Suara.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut pembekuan izin lingkungan untuk perusahaan terduga dalam kasus kebakaran lahan PT Langgam Inti Hibrindo di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dengan begitu, perusahaan kelapa sawit tersebut bisa kembali beroperasi setelah sekitar empat bulan lamanya izinnya dibekukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Dengan pencabutan tersebut, maka secara otomatis LIH bisa beroperasi. Itu, memungkinan bagi ribuan petani mitra dan karyawan kembali bekerja," papar Pelaksana tugas Ketua GAPKI Riau, Saut Sihombing di Pekanbaru, Selasa (9/2/2016).

Ia menyambut positif langkah Kementerian LHK terhadap pencabutan pembekuan izin lingkungan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) yang diduga mengakibatkan kebakaran lahan di area konsesinya seluas 500 hektare pada tahun lalu.

Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau tentu bisa mendapat banyak manfaat di sektor tenaga kerja karena LIH mempekerjaan ribuan pekerja tempatan khususnya perekonomian.

Seperti diketahui, pada 25 Januari 2016, Menteri LHK Siti Nurbaya melalui Surat Keputusan (SK) No.SK39/2016. SK tersebut menyebutkan izin lingkungan PT Langgam Inti Hibrindo dinyatakan berlaku kembali.

Izin lingkungan LIH sempat dicabut setelah peristiwa kebakaran di lahan perkebunan yang berlokasi di Desa Gondai, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau seluas kurang lebih 500 hektare (ha).

LIH saat ini, merupakan anak usaha dari perusahaan terbuka PT Provident Agro Tbk memiliki total area seluas 8.716 ha dengan luas lahan yang tertanam capai 7.155 ha. Secara total PALM memiliki luas lahan tertaman mencapai 33.700 ha dengan umur tanaman rata-rata tujuh tahun, sehingga telah bawa dampak positif terhadap masyarakat lokal.

"Pemerintah mestinya bisa memahami bahwa industri sawit ikut berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Banyak lapangan kerja yang terserap dari industri ini," terangnya.

Saut menyatakan, pencabutan pembekuan izin lingkungan LIH oleh menteri LHK menjadi bukti bahwa perusahaan sudah mengantisipasi bencana asap terutama akibat kebakaran lahan dan hutan.

"Kami yang tergabung dalam Gapki sudah sepakat untuk menerapkan 'zero burning' di lahan perkebunan sawit. Ini jadi pertimbangan pemerintah untuk cabut pembekuan izin lingkungan LIH," jelas dia.

Senior Community Development Officer LIH, Lagiman mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresasi dan menghormati keputusan pemerintah agar dapat kembali beroperasi dan menjalankan aktivitas usaha.

Sebagai perusahaan nasional, lanjut dia, PT LIH selalu taat dan patuh terhadap setiap ketentuan hukum yang berlaku. LIH berkomitmen selalu jalankan kegiatan usaha sesuai standar lingkungan dan keamanan sebagaimana telah diatur pemerintah.

"Kami telah laksanakan kebijakan zero burning (tanpa bakar) demi pastikan produk LIH sesuai syarat dan standar yang ditetapkan oleh konsumen global," ujarnya.

Dalam kegiatan operasional, beber Kehitaman, LIH bekerjasama lebih dari 1.000 mitra petani sawit di wilayah Pabrik Kelola Sawit (PKS). Untuk tenaga kerja yang diserap LIH dalam perawatan dan pengelolaan sawit di Pelalawan mencapai lebih dari 1.300 orang karyawan.

"Setelah empat bulan berhenti operasi, PKS milik LIH kini sudah bisa beroperasi lagi. Kami bersyukur dan berterima kasih kepada pemangku kepentingan terutama pemerintah karena membuat karyawan dan mitra petani dapat bekerja lagi," kata Lagiman.

Sebagaimana diketahui, menurut data Bank Dunia, kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2015 telah sangat masif dan menghambat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Laporan Bank Dunia menyebutkan, karena dampak asap dan kebakaran hutan, pembentukan Produk Domestik Bruto Pulau Kalimantan turun hingga 1,2 persen di triwulan ketiga. Sedangkan, wilayah paling timur Indonesia, Papua, juga mengalami penurunan pertumbuhan menjadi 0,6 persen (yoy), di antaranya karena dampak kebakaran hutan di wilayah tersebut.

Bank Dunia menyatakan kebakaran hutan tersebut berdampak sebagian besar terhadap delapan provinsi di Indonesia, yaitu Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Papua.

Kerugian terbesar pada sektor pertanian sebesar Rp66,5 triliun karena kerusakan lahan dan tanaman pangan. Sektor kedua yang paling menderita adalah lingkungan hidup dengan nilai kerugian Rp58,4 triliun. Selain pertanian dan lingkungan sektor industri manufaktur dan perdagangan, pariwisata, serta program sosial seperti pendidikan dan kesehatan juga sangat terdampak, dengan akumulasi nilai kerugian sebesar sekitar Rp40 triliun.

Secara keseluruhan nilai kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 sebesar Rp221 triliun, atau 1,9 persen dari Produk Domestik Bruto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabut asap Kepung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan

Kabut asap Kepung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 19:27 WIB

Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api

Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:18 WIB

Bukan Kejahatan Biasa, DPR Usul Pembakar Hutan Dihukum Mati

Bukan Kejahatan Biasa, DPR Usul Pembakar Hutan Dihukum Mati

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:17 WIB

Menteri LH Segel 21 Perusahaan di Sumatera dan Kalimantan Terkait Karhutla, Kalbar Terbanyak

Menteri LH Segel 21 Perusahaan di Sumatera dan Kalimantan Terkait Karhutla, Kalbar Terbanyak

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:36 WIB

Kabut Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Lumpuhkan Malaysia, Warga: Semua Kelihatan Putih

Kabut Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Lumpuhkan Malaysia, Warga: Semua Kelihatan Putih

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:17 WIB

Sekolah Tetap Masuk Saat Karhutla Kalteng, Mendikdasmen: Jangan Paksa Anak Jika Berisiko Kesehatan

Sekolah Tetap Masuk Saat Karhutla Kalteng, Mendikdasmen: Jangan Paksa Anak Jika Berisiko Kesehatan

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:16 WIB

Karhutla Hanguskan 590 Hektare Kawasan TNBTS

Karhutla Hanguskan 590 Hektare Kawasan TNBTS

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 09:00 WIB

Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan

Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 06:00 WIB

Setelah Paru-Paru Dunia Dikepung Asap, Kapan Hutan Pulih?

Setelah Paru-Paru Dunia Dikepung Asap, Kapan Hutan Pulih?

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 07:55 WIB

Lelah Menjadi Korban, Kenapa Rakyat yang Diminta Padamkan Karhutla?

Lelah Menjadi Korban, Kenapa Rakyat yang Diminta Padamkan Karhutla?

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 17:56 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×