Array

Pengampunan Pajak Diyakini Berdampak Positif Bagi Reksa Dana

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 10 Februari 2016 | 16:05 WIB
Pengampunan Pajak Diyakini Berdampak Positif Bagi Reksa Dana
Dirut Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio [Antara/Wahyu Putro]

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai bahwa upaya pengampunan pajak (tax amnesty) oleh pemerintah akan memberikan dampak positif bagi produk investasi di pasar modal seperti reksa dana.

"Tax amnesty akan mendorong pendapatan pajak naik, saya yakin uang yang masuk itu tidak semuanya ditempatkan di bank tetapi di pasar modal salah satunya melalui produk reksa dana. Saya percaya reksa dana akan bagus tahun ini," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio di Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Tito Sulistio menambahkan bahwa dana yang masuk ke pasar modal melalui produk reksa dana itu pastinya juga akan ditempatkan pada efek surat utang (obligasi) dan saham yang akhirnya turut menopang kinerja industri pasar modal domestik.

"Dana yang di reksa dana pasti dibelikan saham dan obligasi sebagai aset dasarnya," ucapnya.

Dalam data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2016, tercatat jumlah reksa dana sebanyak 1.102 produk yang terdaftar, meningkat jika dibandingkan Desember 2015 lalu yang sebanyak 1.091 produk reksa dana.

Berdasarkan data OJK itu, tercatat total nilai aktiva bersih (NAB) periode Januari 2016 sebesar Rp277,10 triliun dengan jumlah unit penyertaan sebanyak 187,007 miliar unit. Jumlah NAB itu meningkat jika dibandingkan periode Desember 2015 yang sebesar Rp271,969 triliun dengan jumlah unit penyertaan sebanyak 182,980 miliar unit.

Tito Sulistio juga mengatakan bahwa potensi peningkatan pendapatan negara melalui kebijakan "tax amnesty" itu, tentunya turut mendorong percepatan belanja pemerintah untuk pembangunan infrastruktur yang akhirnya menopang perekonomian nasional.

"Untuk menjalankan program pemerintah seperti pembangunan infrastruktur dibutuhkan pendanaan. Dana terbesar kita didapat dari pajak, karenanya 'tax amnesty' menjadi sangat penting, begitu keluar Undang-Undangnya maka belanja pemerintah akan jalan. Belanja kuat maka ekonomi kita jalan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak melalui penerbitan Amanat Presiden (Ampres) kepada DPR RI.

Menkeu mengharapkan dengan adanya Ampres tersebut maka pembahasan RUU ini bisa segera berlangsung dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) oleh badan legislatif paling lambat pada semester I-2016. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI