Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Kini 35 Bidang Usaha Diizinkan untuk Dikuasai Asing 100 Persen

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Kamis, 11 Februari 2016 | 18:20 WIB
Kini 35 Bidang Usaha Diizinkan untuk Dikuasai Asing 100 Persen
Pemerintah umumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2/2016) [Suara.com/Erick Tanjung]
Pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi X yang intinya perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2014. ‎Dalam paket kebijakan ini, sebanyak 35 bidang usaha dikeluarkan dari DNI, artinya 35 bidang tersebut diperbolehkan dimasuki 100 persen penanaman modal asing.
 
‎"Yang dikeluarkan dari DNI, itu artinya 100 % untuk asing yaitu 35 bidang usaha," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution dalam konfrensi pers di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
 
Dia menjelaskan, 35 bidang usaha itu diantaranya adalah industri crumb rubber (industri karet), cold storage, beberapa kegiatan di bidang pariwisata, pembentukan lembaga pengujian perangkat telekomunikasi, pengusahaan jalan tol‎, pengelolaan dan pembuangan sampah yang tidak berbahaya. Kemudian industri bahan baku obat, pariwisata (restoran; bar; cafe; usaha rekreasi, seni, dan hiburan: gelanggang olah raga), industri perfilman dan lainnya.
"Selain itu penyelenggara transaksi perdagangan secara elektronik yang bernilai Rp100 miliar ke atas, itu namanya market place. Itu bukan aplikasi sederhana lagi," terang dia.
 
Dia menambahkan, hal penting lainnya adalah hilangnya rekomendasi pada 83 bidang usaha, antara lain Hotel (Non Bintang, Bintang Satu, Bintang Dua); Motel; Usaha Rekreasi, Seni, dan Hiburan; Biliar, Bowling, dan Lapangan Golf.
 
Kemudian revisi DNI juga membuka 20 bidang usaha untuk asing dengan besaran saham tertentu. Sebelumnya 20 bidan usaha tersebut hanya diperbolehkan dimasuki PMDN (penanaman modal dalam negeri) 100%. 
 
Bidang usaha itu antara lain jasa pelayanan penunjang kesehatan (67%),  angkutan orang dengan moda darat (49%); industri perfilman termasuk peredaran film (100%); instalasi  pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi (49%).
 
Dalam paket kebijakan ekonomi jilid X, pemerintah menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro, Kecil,  Menengah, dan Koperasi  (UMKMK) dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang lebih dikenal DNI.
 
Paket kali ini juga mengatur 39 bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKMK diperluas nilai pekerjaanya dari semula sampai dengan Rp 1 miliar menjadi sampai dengan Rp 50 miliar. Kegiatan itu mencakup jenis usaha jasa konstruksi, seperti pekerjaan konstruksi untuk bangunan komersial, bangunan sarana kesehatan, dan lain-lain.

Suara.com - Sedangkan untuk kemitraan yang ditujukan agar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil,  Menengah, dan Koperasi  (UMKMK) yang semula 48 bidang usaha, bertambah 62 bidang usaha sehingga menjadi 110 bidang usaha. Bidang usaha itu antara lain: usaha perbenihan perkebunan dengan luas 25 Ha atau lebih, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, dan sebagainya. UMKMK juga tetap dapat menanam modal, baik di bidang usaha yang tidak diatur dalam DNI maupun bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan lainnya.

Perubahan DNI saat ini dilakukan juga untuk memotong mata rantai pemusatan ekonomi yang selama ini dinikmati oleh kelompok tertentu. Dengan demikian harga-harga bisa menjadi lebih murah, misalnya harga obar dan alat kesehatan. Mengantisipasi era persaingan dan kompetisi  Indonesia yang sudah memasuki MEA.

Selain membuka lapangan kerja dan memperkuat modal untuk membangun, pemerintah mengklaim perubahan ini juga untuk mendorong perusahaan nasional agar mampu bersaing dan semakin kuat di pasar dalam negeri maupun pasar global. Kebijakan ini bukanlah liberalisasi tetapi upaya mengembangkan potensi geopolitik dan geo-ekonomi nasional, antara lain dengan mendorong UMKMK dan perusahaan nasional meningkatkan kreativitas, sinergi, inovasi, dan kemampuan menyerap teknologi baru dalam era keterbukaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM

Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:54 WIB

Paket Stimulus Ekonomi Lanjut di 2026, Dari Magang Nasional hingga Insentif PPh

Paket Stimulus Ekonomi Lanjut di 2026, Dari Magang Nasional hingga Insentif PPh

Bisnis | Minggu, 18 Januari 2026 | 16:50 WIB

8+4+5 Program Ekonomi 2025: Strategi Baru Pemerintah Pulihkan Perekonomian

8+4+5 Program Ekonomi 2025: Strategi Baru Pemerintah Pulihkan Perekonomian

Your Say | Selasa, 16 September 2025 | 18:23 WIB

Terkini

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×