Skema Tabungan Perumahan Rakyat Masih Bisa Dirubah

Adhitya Himawan

Kamis, 11 Februari 2016 | 20:16 WIB
Skema Tabungan Perumahan Rakyat Masih Bisa Dirubah
Pembangunan Perumahan (Dokumen Antara/Virna Puspa Setyorini)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan skema iuran tabungan perumahan rakyat masih ada kemungkinan untuk dilakukan perubahan.

"Skema ini masih ada kemungkinan berubah, hal tersebut karena belakangan banyaknya masukan terhadap skema awal tabungan perumahan rakyat (tapera) itu," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus kepada di Hotel Santika, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Skema awal pembiayaan untuk Tepera tersebut yang tertulis dalam RUU Tapera, Maurin menjelaskan 0,5 persen dibebankan kepada pemberi kerja yaitu pengusaha dan 2,5 persen dibebankan kepada pekerja.

Akan tetapi, karena derasnya protes dari kalangan pengusaha pengembang perumahan, pemerintah mulai memikirkan skema lain untuk skema pembiayaannya dan skema hitungannya akan diubah oleh pemerintah.

"Yang pasti 2,5 persen akan dibebankan ke pekerja dan nanti pengusaha bisa dibebani 0,1 persen atau berapa tergantung kondisi perekonomian. Yang pasti target akhirnya nanti itu Tapera maksimal 3 persen iurannya," tuturnya.

Semua perubahan tersebut, kata Maurin, akan dibahas dalam pembahasan RUU Tapera dengan DPR dan aturan teknis terkait dengan skema iurannya akan menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

Dalam penerapan Tapera nanti, lanjut dia, tidak semua pekerja mendapatkan jaminan akan dapat pembiayaan perumahan walaupun mereka melakukan iuran secara rutin karena harus mengacu pada hasil analisa dari bank pelaksana atau penyalur pembiayaan perumahan terkait kesanggupan pemilik akun memenuhi cicilan dalam tenor tertentu.

"Misalnya, sudah usia 50 tahun dan baru ikut Tapera. Walau dia belum punya rumah nanti dilihat dianalisa oleh Bank penyalur. Kalau hasilnya tidak memungkinkan, dana iurannya tadi dikembalikan ke mereka," ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sudah memasuki tahap akhir. Dipastikan RUU Tapera ini akan diketok oleh DPR Maksimal Maret 2016 ini.

Skema awal pembiayaan untuk Tapera itu 0,5 persen dibebankan kepada pemberi kerja (pengusaha) dan 2,5 persen dibebankan kepada pekerja. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rumah Subsidi Danantara Tersebar di Jawa hingga Luar Jawa, Ada di Bekasi dan Sumbawa

Rumah Subsidi Danantara Tersebar di Jawa hingga Luar Jawa, Ada di Bekasi dan Sumbawa

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:05 WIB

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:06 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Bank BSN Salurkan KPR Subsidi Rp850 Miliar kepada 5.100 Nasabah

Bank BSN Salurkan KPR Subsidi Rp850 Miliar kepada 5.100 Nasabah

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:00 WIB

Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:41 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat

Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:39 WIB

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong  Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Tenor hingga 40 Tahun Siap Dijalankan

Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Tenor hingga 40 Tahun Siap Dijalankan

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:22 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×