Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Kementerian BUMN Tunggu Laporan BPK soal Grand Indonesia

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 12 Februari 2016 | 04:15 WIB
Kementerian BUMN Tunggu Laporan BPK soal Grand Indonesia
Salah satu acara di Grand Indonesia. (Suara.com/Dinda Rachmawati)

Suara.com - Kementerian BUMN belum merima laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tentang dugaan kecurangan PT Cipta Karya Bersama atau Grand Indonesia dalam kerja sama BOT (Build, Operate, Transfer) dengan BUMN PT Hotel Indonesia Natour.

"Kami Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata yang membawahi BUMN PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dan menteri BUMN hingga kini belum dapat laporan hasil audit BPK tentang dugaan kecurangan pembangunan kawasan Grand Indonesia," kata Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis.

 
Menurut Edwin, kementerian BUMN memang telah menerima laporan dugaan kecurangan pembangunan Grand Indonesia dengan HIN, tapi laporan itu dari Direksi dan Komisaris BUMN PT HIN saja dilampirkan kesimpulan dari laporan BPK.

"Kami masih menunggu laporan lengkap hasil audit BPK. Setelah itu, kami baru akan ambil tindakan hukum atau merenegosiasi bisnis dengan PT Cipta Karya Bersama (CKB). Sambil menunggu laporan resmi BPK, kami terus mempelajari dan mendalami laporan Direksi dan Komisaris PT HIN," kata Deputi BUMN itu.

Belakangan ini, media massa memberitakan pernyataan komisaris BUMN PT HIN Michael Umbas, yang juga relawan Jokowi. Michael membeberkan dugaan kecurangan Grand Indonesia.

"Dalam kontrak BOT yang ditandatangani 13 Mei 2004, disepakati 4 objek fisik bangunan di atas tanah negara HGB yang diterbitkan atas nama PT GI yakni Hotel Bintang 5 (42.815 m2), pusat perbelanjaan I seluas 80.000 m2, pusat perbelanjaan II seluas 90.000 m2 dan fasilitas parkir seluas 175.000m2," ungkap Michael.

Tapi realisasinya yang tertuang dalam berita acara penyelesaian pekerjaan, 11 Maret 2009, ternyata ada tambahan bangunan yakni gedung perkantoran (Menara BCA) dan apartemen (Kempinski) dimana tidak tercantum dalam perjanjian BOT dan belum diperhitungkan besaran kompensasi ke PT HIN.

Akibat dugaan kecurangan itu, lanjut relawan Jokowi, PT HIN kehilangan memperoleh kompensasi yang lebih besar dari penambahan dua bangunan yang dikomersilkan tersebut.

Pembangunan dua gedung ini memiliki nilai ekonomis yang cukup besar sehingga setara dengan rencana objek BOT lainnya yang disepakati yakni Hotel bintang 5, Pusat Perbelanjaan I dan II, dan fasilitas Parkir.

"Penambahan dua gedung ini mestinya diajukan sejak awal perencanaan dan tercantum dalam objek BOT. Hal ini jelas tidak sesuai TOR dan perencanaan awal yang disetujui kementerian BUMN. Makanya kami laporkan dugaan praktek curang tersebut ke kementerian BUMN," tegas Michael.

Selain itu, lanjut dia, PT GI juga tidak kooperatif dan transparan dalam menyampaikan laporan pemeliharaan, tidak memberi rincian nilai biaya pemeliharaan.

Seharusnya alokasi biaya pemeliharaan sebesar 4 persen dari nilai pendapatan pengelolaan obyek BOT, namun PT GI tidak pernah transparan terkait nilai keuntungannya dan ini berpotensi kerugian bagi PT HIN yang akan menerima objek BOT di kemudian hari.

"Masih ada sejumlah hal lain yang juga kami temukan dan sedang dalami seperti besaran nilai kompensasi, pengalihan sepihak penerima BOT dari PT CKBI ke PT GI, terjadi pengagunan HGB ke Bank, serta yang cukup serius, terkait opsi perpanjangan BOT 20 tahun pd tahun 2010 dengan kompensasi tidak maksimal dan dilakukan jauh sebelum masa kontrak 30 tahun berakhir," katanya.

"Merujuk pada fakta-fakta tersebut diatas jelas telah memberi dampak kerugian yang besar bagi PT HIN selaku korporasi, dan sebagai komisaris yang baru ditugaskan di PT HIN (November 2015) kami menilai harus ada langkah-langkah penyelamatan aset negara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Komisaris BUMN PT HIN Michael Umbas. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menko: Ringankan Tugas Bulog, BUMN Bisa Bantu Distribusi Pangan

Menko: Ringankan Tugas Bulog, BUMN Bisa Bantu Distribusi Pangan

Bisnis | Rabu, 10 Februari 2016 | 04:31 WIB

Rini Soemarno: Polemik Kereta Cepat Bisa Ganggu Iklim Investasi

Rini Soemarno: Polemik Kereta Cepat Bisa Ganggu Iklim Investasi

Bisnis | Selasa, 09 Februari 2016 | 14:33 WIB

Pemerintah Dorong Sinergi BUMN Media

Pemerintah Dorong Sinergi BUMN Media

Bisnis | Minggu, 07 Februari 2016 | 15:34 WIB

Grand Indonesia Diduga Curang Terhadap PT Hotel Indonesia Natour

Grand Indonesia Diduga Curang Terhadap PT Hotel Indonesia Natour

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2016 | 03:56 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×