BNI Gandeng Perbarindo untuk Genjot Penyaluran KUR

Adhitya Himawan

Senin, 29 Februari 2016 | 14:01 WIB
BNI Gandeng Perbarindo untuk Genjot Penyaluran KUR
Kredit Usaha Rakyat BNI. [Antara/RRekotomo]

Suara.com - PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) melakukan kerja sama dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) untuk mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Direktur Bisnis Ritel BNI Sutanto dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin (29/2/2016), menyebutkan penyaluran KUR melalui lembaga linkage (kemitraan) merupakan salah satu strategi BNI untuk mempercepat penyaluran KUR kepada UMKM khususnya penyaluran KUR Mikro.

BNI dan Perbarindo menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama tersebut Senin (29/2/2016) ini. KUR tersebut akan diteruspinjamkan kepada "end user pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memenuhi persyaratan untuk menerima KUR.

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu dilakukan oleh Direktur Bisnis Ritel BNI Sutanto dan Ketua Umum DPP Perbarindo Joko Suyanto. Hadir pada kesempatan tersebut Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiana dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro & Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian RI Bobby Hamzar Rafinus. Heru Kristiana menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas langkah strategis yang telah dimulai pertama kali oleh BNI dengan Perbarindo.

OJK mengharapkan langkah tersebut dapat ditiru oleh bank-bank penyalur KUR lainnya sebagai bentuk sinergi antar bank penyalur KUR dengan lembaga linkage dalam penyaluran KUR kepada UMKM.� Sementara itu Sutanto menyatakan bahwa dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut semakin mempertegas komitmen BNI untuk menjadikan BPR sebagai mitra strategis dalam penyaluran kredit kepada UMKM.

Sementara Joko Suyanto menuturkan penandatanganan kerja sama itu merupakan bentuk kepercayaan BNI kepada BPR sebagai Lembaga Linkage yang mampu untuk menyalurkan KUR kepada UMKM.

Saat ini terdapat 1.640 BPR/BPRS di seluruh Indonesia yang tergabung dalam wadah Perbarindo membutuhkan kerja sama pembiayaan linkage dengan bank penyalur KUR yang ditunjuk oleh pemerintah.

Dengan adanya kerja sama penyaluran KUR pola linkage dengan BNI, diharapkan akan membantu mempertahankan eksistensi industri rural bank di Indonesia.

Kerja sama dengan lembaga linkage telah dijalankan oleh BNI sejak tahun 2007 melalui penyaluran kredit untuk disalurkan kembali kepada pelaku UMKM.

Dengan kerja sama ini diharapkan tidak hanya akan memperluas jangkauan layanan KUR BNI kepada pelaku UMKM namun juga sebagai wujud sinergi BNI dengan BPR untuk mendorong perkembangan BPR dengan turut menyalurkan KUR.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis surat persetujuan plafon KUR Linkage kepada salah satu BPR anggota Perbarindo yaitu BPR Surya Yudha Group.

BNI selama ini telah mendukung sektor UMKM. Hingga 31 Desember 2015, BNI telah menyalurkan pembiayaan ke UMKM sebesar Rp42,2 triliun. Kredit ini sebagian besar disalurkan untuk mitra BNI baik melalui penyaluran langsung ke pelaku UMKM maupun melalui kerja sama strategis dengan lembaga keuangan bank dan nonbank.

Khusus kerja sama pola linkage dengan lembaga keuangan, telah tersalurkan dengan baki debet sebesar Rp3,2 triliun per 31 Desember 2015, dan porsi penyaluran kepada lembaga keuangan BPR mendominasi dengan porsi sebesar 52 persen. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Ada BPR yang Bakal Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?

Masih Ada BPR yang Bakal Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?

Video | Kamis, 03 September 2026 | 22:15 WIB

Masih Ada BPR yang Akan Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?

Masih Ada BPR yang Akan Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 14:05 WIB

12 Bank Bangkrut di Indonesia, Terbaru Izin BPR Syariah Gaido Dicabut

12 Bank Bangkrut di Indonesia, Terbaru Izin BPR Syariah Gaido Dicabut

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 10:21 WIB

9 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang Tahun 2026, Ini Daftarnya

9 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang Tahun 2026, Ini Daftarnya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:26 WIB

18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya

18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:29 WIB

KUR Perumahan Putar Ekonomi Rp6,9 T, Maruarar: Toko Bangunan hingga Kontraktor Ikut Terdongkrak

KUR Perumahan Putar Ekonomi Rp6,9 T, Maruarar: Toko Bangunan hingga Kontraktor Ikut Terdongkrak

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:21 WIB

Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI

Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:30 WIB

Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah

Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:35 WIB

OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi

OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:11 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:21 WIB

Terkini

Bebas Pori Tersumbat! 5 Exfoliating Pad Triple Acid untuk Kulit Auto Halus

Bebas Pori Tersumbat! 5 Exfoliating Pad Triple Acid untuk Kulit Auto Halus

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 14:15 WIB

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan! Polda Banten Mulai Siapkan Pos Antemortem

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan! Polda Banten Mulai Siapkan Pos Antemortem

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:14 WIB

Apakah Viva Punya Two Way Cake? Cek Produk dan Pilihannya di Sini

Apakah Viva Punya Two Way Cake? Cek Produk dan Pilihannya di Sini

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:10 WIB

3.000 Kg Cabai Rawit di Makassar Dijual ke Sulawesi Utara

3.000 Kg Cabai Rawit di Makassar Dijual ke Sulawesi Utara

Sulsel | Rabu, 09 September 2026 | 14:08 WIB

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:06 WIB

Review Insidious Out of the Further, Bumbu Baru yang Buat Penonton Bingung

Review Insidious Out of the Further, Bumbu Baru yang Buat Penonton Bingung

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 14:05 WIB

Honda CT125 Bersolek dengan Warna Baru, Tampil Makin Tangguh dan Ikonik

Honda CT125 Bersolek dengan Warna Baru, Tampil Makin Tangguh dan Ikonik

Otomotif | Rabu, 09 September 2026 | 14:05 WIB

Sepatu Hoka Asli Harga Berapa? Ketahui yang Paling Mahal dan Murah serta Keunggulannya

Sepatu Hoka Asli Harga Berapa? Ketahui yang Paling Mahal dan Murah serta Keunggulannya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:00 WIB

Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta

Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:00 WIB

Jangan-Jangan Kita Hanya Anti-Oligarki saat Tidak Berkuasa

Jangan-Jangan Kita Hanya Anti-Oligarki saat Tidak Berkuasa

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 14:00 WIB

×