Ini Syarat Buruh Agar Ikut Dukung Program Tapera

Adhitya Himawan

Selasa, 01 Maret 2016 | 15:55 WIB
Ini Syarat Buruh Agar Ikut Dukung Program Tapera
Rusunawa untuk kaum buruh di Ungara, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. [Antara/Aditya Pradana]

Suara.com -  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh dan pekerja Indonesia siap mendukung program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) asalkan pemerintah memenuhi sejumlah persyaratan.

"Syarat pertama adalah iuran yang ditetapkan tidak memberatkan pengusaha dan pekerja. Selain itu, perbandingan iuran antara pengusaha dan pekerja harus seimbang," kata Said Iqbal dalam jumpa pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional KSPI di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Iqbal mengatakan selama ini wacana yang muncul tentang iuran Tapera tidak seimbang antara pengusaha dan pekerja. Bila pemerintah menetapkan iuran sebesar tiga persen dari gaji, maka seharusnya dibagi dua secara rata antara pengusaha dengan pekerja.

"Bila memang iurannya tiga persen, maka pengusaha dan pekerja harus sama-sama menanggung 1,5 persen. Bukan pekerja 2,5 persen dan pengusaha 0,5 persen," tuturnya.

Selain itu, Iqbal juga mensyaratkan kepesertaan program Tapera termasuk untuk pekerja penerima upah minimum, bukan hanya yang menerima di atas upah minimum. Hal itu untuk memastikan buruh bisa membeli rumah meskipun hanya menerima upah minimum.

Menurut Iqbal, bila kepesertaan program Tapera hanya ditentukan untuk pekerja dengan gaji di atas upah minimum, misalnya penerima gaji Rp4 juta ke atas, maka itu sama saja akal-akalan pengembang perumahan dengan pemerintah dan DPR untuk berjualan rumah tetapi diatur dengan undang-undang.

"Syarat ketiga adalah Tapera bisa diambil setelah setidaknya 10 tahun kepesertaan. Kalau baru bisa diambil setelah pensiun, itu konsep yang ngawur," katanya.

Iqbal mengatakan bila Tapera bisa diambil setelah 10 tahun kepesertaan, maka bisa digabung dengan dana program Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"JHT kan bisa diambil setelah 10 tahun kepesertaan sebesar 30 persen untuk pembiayaan perumahan. Dua program ini bisa digabung sehingga pekerja bisa segera membeli rumah," jelasnya.

Syarat berikutnya adalah dana yang terkumpul dari iuran peserta tidak boleh dimanfaatkan untuk investasi lain di luar untuk perumahan.

Karena itu, Iqbal menyarankan dana iuran Tapera diinvestasikan langsung ke BTN yang selama ini memiliki pengalaman panjang dalam kredit pemilikan rumah (KPR).

"Syarat terakhir adalah harus ada pengawasan. Yang mengawasi adalah pemerintah, pekerja melalui serikat pekerja dan pengusaha," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:21 WIB

Demo Buruh Besok, Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta Jadi Titik Aksi Kawal RUU Ketenagakerjaan

Demo Buruh Besok, Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta Jadi Titik Aksi Kawal RUU Ketenagakerjaan

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:09 WIB

Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik 7,5 hingga 8,5 Persen

Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik 7,5 hingga 8,5 Persen

News | Selasa, 08 September 2026 | 12:02 WIB

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:10 WIB

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Minta Pembayaran Rp158 M Segera Dituntaskan

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Minta Pembayaran Rp158 M Segera Dituntaskan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Warga Miskin Bisa Tak Dapat Bansos, Asosiasi Buruh Minta Klasifikasi Desil Dievaluasi Total

Warga Miskin Bisa Tak Dapat Bansos, Asosiasi Buruh Minta Klasifikasi Desil Dievaluasi Total

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi

Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Terkini

Penerbangan di Bandara Sydney Lumpuh karena Kekurangan Personel Air Traffic Controller

Penerbangan di Bandara Sydney Lumpuh karena Kekurangan Personel Air Traffic Controller

News | Jum'at, 11 September 2026 | 10:36 WIB

Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya

Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya

Sumut | Jum'at, 11 September 2026 | 10:35 WIB

Tawarkan Bantuan Padamkan Karhutla, Malaysia: Indonesia Belum Beri Lampu Hijau

Tawarkan Bantuan Padamkan Karhutla, Malaysia: Indonesia Belum Beri Lampu Hijau

News | Jum'at, 11 September 2026 | 10:33 WIB

Ini Arti Mimpi Melihat Orang Meningga Menurut Pandangan Psikologi dan Primbon Jawa

Ini Arti Mimpi Melihat Orang Meningga Menurut Pandangan Psikologi dan Primbon Jawa

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 10:29 WIB

KPAI Pertanyakan Dapur MBG Belum Kantongi SLHS tapi Tetap Beroperasi

KPAI Pertanyakan Dapur MBG Belum Kantongi SLHS tapi Tetap Beroperasi

News | Jum'at, 11 September 2026 | 10:28 WIB

Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya

Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 10:26 WIB

Media Asing Sorot Penyakit Ini Melonjak karena Kebakaran Hutan Kalimantan

Media Asing Sorot Penyakit Ini Melonjak karena Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 10:24 WIB

Stella Rissa hingga Auguste Soesastro, Ini Cara Desainer Indonesia Manfaatkan AI

Stella Rissa hingga Auguste Soesastro, Ini Cara Desainer Indonesia Manfaatkan AI

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 10:22 WIB

Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar

Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar

News | Jum'at, 11 September 2026 | 10:22 WIB

Bitcoin Cs Lagi Lesu, Indeks CFX10 Jadi Merosot 1,56%

Bitcoin Cs Lagi Lesu, Indeks CFX10 Jadi Merosot 1,56%

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 10:22 WIB

×