Pemerintah Serap Rp15,6 Triliun dari Lelang SUN

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 02 Maret 2016 | 01:06 WIB
Pemerintah Serap Rp15,6 Triliun dari Lelang SUN
Ilustrasi: Kementerian Keuangan. (Setkab.go.id)

Suara.com - Pemerintah menyerap dana Rp15,6 triliun dari lelang lima seri Surat Utang Negara (SUN) untuk memenuhi sebagian pembiayaan dalam APBN, dengan total penawaran yang masuk mencapai Rp26,5 triliun.

Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Selasa (1/23/2016), menyebutkan hasil lelang yang dilakukan ini memenuhi jumlah indikatif Rp12 triliun dan target maksimal Rp18 triliun.

Dari lelang tersebut, jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN03160602 mencapai Rp2 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,54640 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 2 Juni 2016 ini mencapai Rp2,325 triliun.

Imbal hasil terendah yang masuk untuk seri obligasi ini mencapai 5,45 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk sebesar 6,35 persen.

Untuk seri SPN12170302, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp2 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,31804 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 2 Maret 2017 ini mencapai Rp2,8 triliun.

Imbal hasil terendah yang masuk untuk seri obligasi ini mencapai 6,0 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk sebesar 7,0 persen.

Untuk seri FR0053, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp1,65 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,94935 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 15 Juli 2021 ini mencapai Rp5,43 triliun.

Imbal hasil terendah yang masuk untuk seri obligasi yang mempunyai tingkat kupon 8,25 persen ini mencapai 7,8 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk sebesar 8,38 persen.

Untuk seri FR0056, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp8,05 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,28980 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 15 September 2026 ini mencapai Rp11,928 triliun.

Imbal hasil terendah yang masuk untuk seri obligasi yang mempunyai tingkat kupon 8,375 persen ini mencapai 8,24 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk sebesar 8,5 persen.

Untuk seri FR0072, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp1,9 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,65887 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 15 Mei 2036 ini mencapai Rp4,07 triliun.

Imbal hasil terendah yang masuk untuk seri obligasi yang mempunyai tingkat kupon 8,25 persen ini mencapai 8,68 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk sebesar 8,99 persen. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkeu Dapat Pre-Funding Rp63,4Triliun di Januari 2016

Kemenkeu Dapat Pre-Funding Rp63,4Triliun di Januari 2016

Bisnis | Senin, 04 Januari 2016 | 22:17 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB