Jokowi Klaim Rupiah Menguat Berkat Paket Deregulasi Pemerintah

Adhitya Himawan

Kamis, 10 Maret 2016 | 14:25 WIB
Jokowi Klaim Rupiah Menguat Berkat Paket Deregulasi Pemerintah
PresidenJokowi meresmikan Bandara Rembele, di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Rabu (2/3). [Antara]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan penguatan rupiah dalam beberapa waktu terakhir terjadi karena kebijakan-kebijakan dan paket deregulasi yang diberikan pemerintah direspon positif oleh dunia usaha.

"Kalau berbicara mengenai rupiah yang semakin menguat, semakin membaik itu, artinya adalah kebijakan-kebijakan paket deregulasi yang kita berikan juga kebijakan yang ada di BI, di OJK direspon positif oleh dunia usaha, oleh investasi," kata Presiden Jokowi setelah meresmikan beroperasinya Pusat Logistik Berikat (PLB) di kawasan industri Cipta Krida Bahari, Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016).

Ia mengatakan, berbagai kebijakan yang diberikan dan respon dunia usaha yang positif memungkinkan adanya arus uang, arus modal, atau capital inflow masuk.

Hal itu, kata dia, otomatis mendorong nilai tukar rupiah yang semakin menguat terhadap dolar AS.

Presiden tidak membantah bahwa faktor eksternal turut serta mendorong penguatan nilai tukar rupiah. "Dua-duanya, kalau kamu enggak melakukan deregulasi enggak akan berpengaruh apa-apa," kata Presiden saat ditanya wartawan.

Ia menegaskan pemerintah hanya berupaya sekuat tenaga untuk mengendalikan nilai tukar sehingga kemudian dunia usaha memberikan responnya. "Kalau mereka melihat yang kita lakukan ini baik, mereka akan merespon positif," katanya.

Awal pekan ini atau memasuki pekan kedua Maret, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin menguat bahkan memasuki level Rp12.000.

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2015 pemerintah sudah mengeluarkan 10 Paket Kebijakan. Jilid I dirilis pada 9 September yang memberikan kemudahan investasi, efisiensi industri, kelancaran perdagangan dan logistik, serta kepastian sumber bahan baku dalam negeri. Jilid II dirilis pada 29 September yang memberikan kemudahan layanan investasi 3 jam, pengurusan tax allowance dan tax holiday lebih cepat, pemerintah tidak pungut PPN untuk alat transportasi, insentif fasilitas di Kawasan Pusat Logistik Berikat, Paket Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.

Jilid III dirilis 7 Oktober berisikan penurunan harga BBM, listrik, dan gas, disertai pembiayaan ekspor dan UMKM, serta penyederhanaan izin pertanahan untuk penanaman modal. Jilid IV dirilis 15 Oktober berisi penguapahan yang adil, sederhana, dan terproyeksi, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR)  yang lebih murah dan luas. Jilid V dirilis 22 Oktober 2015 berisikan kebijakan revaluasi aset, menghilangkan pajak ganda dana investasi real estate, properti dan infrastruktur.

Jilid VI dirilis 5 November 2015 berisi pengelolaan sumber daya alama atau pemberian pokok-pokok fasilitas dalam 9 kelompok serta penyederhanaan impor bahan baku obat dan makanan. Jilid VII dirilis 4 Desember 2015 berisi kemudahan izin investasi, keringanan pajak untuk pegawai industri padat karya, serta kemudahan mendapatkan sertifikat tanah.

Jilid VIII diliris 21 Desember 2015 berisi adanya "one map policy" atau satu peta pada tingkat nasional dengan skala 1:50.000, insentif dalam pembangunan kilang minyak, dan insentif sektor penerbangan dengan mengurangi bea masuk komponen pesawat terbang.

Masuk tahun 2016,  pemerintah kembali merilis Jilid IX pada Kamis 21 Januari 2016 yang berisi tiga hal. Pertama, mempercepat pemenuhan kebutuhan listrik rakyat dengan memberikan dukungan pendanaan bagi PT Perusahan Listrik Negara (PLN) baik dalam penyertaan modal negara, penerusan pinjaman pemerintah, penerbitan obligasi, pinjaman dari lembaga keuangan dan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas hasil revaluasi aset. Kedua, mendorong ketersediaan pasokan daging termasuk dengan mekanisme impor sambil menunggu tercapainya langkah-langkah peningkatan penyediaan dalam negeri. Ketiga, deregulasi lima kebijakan yang  berkaitan logistik, mulai dari pengembangan usaha jasa penyelenggaraan pos komersial, penyatuan pembayaran jasa-jasa kepelabuhan secara elektronik, pembentukan badan pendorong ekspor usaha kecil dan menengah melalui sinergi BUMN, deregulasi untuk mendorong sistem pelayanan terpadu kepelabuhan secara elektronik dan kebijakan penggunaan mata uang rupiah untuk transaksi kegiatan transportasi.

Terakhir pada Kamis 11 Februari 2016, pemerintah merilis Jilid X. Kali ini pemerintah menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro, Kecil,  Menengah, dan Koperasi  (UMKMK) dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang lebih dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI). Selain itu terdapat 39 bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKMK diperluas nilai pekerjaanya dari semula sampai dengan Rp 1 miliar menjadi sampai dengan Rp 50 miliar. Sedangkan untuk kemitraan yang ditujukan agar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil,  Menengah, dan Koperasi  (UMKMK) yang semula 48 bidang usaha, bertambah 62 bidang usaha sehingga menjadi 110 bidang usaha. Paket ini juga membuka 20 bidang usaha untuk asing dengan besaran saham tertentu, yang sebelumnya PMDN 100%. Bidang usaha itu antara lain jasa pelayanan penunjang kesehatan (67%),  angkutan orang dengan moda darat (49%); industri perfilman termasuk peredaran film (100%); instalasi  pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi (49%). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Melemah, Rupiah Masih Huni di Level Rp18.080

Melemah, Rupiah Masih Huni di Level Rp18.080

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Rupiah Masih Loyo ke Level Rp18.062 per Dolar AS

Rupiah Masih Loyo ke Level Rp18.062 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:36 WIB

Penyebab Rupiah Meloyo dan Betah di Level Rp18.000 Hari Ini

Penyebab Rupiah Meloyo dan Betah di Level Rp18.000 Hari Ini

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Rupiah Makin Sengsara, Merosot ke Level Rp18.052 per Dolar Amerika Serikat

Rupiah Makin Sengsara, Merosot ke Level Rp18.052 per Dolar Amerika Serikat

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Gegara Bank Indonesia, Rupiah Kembali ke Level Rp18.000

Gegara Bank Indonesia, Rupiah Kembali ke Level Rp18.000

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Level Rp17.985

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Level Rp17.985

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:36 WIB

Rupiah Perkasa Hari Ini, Ditutup di Bawah Level Rp18.000

Rupiah Perkasa Hari Ini, Ditutup di Bawah Level Rp18.000

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Rupiah Dibuka Menguat Imbas IHSG Juga Menghijau

Rupiah Dibuka Menguat Imbas IHSG Juga Menghijau

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:12 WIB

IHSG Masih Melemah, Rupiah Jadi Tertekan ke Level Rp18.056

IHSG Masih Melemah, Rupiah Jadi Tertekan ke Level Rp18.056

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Ancaman MSCI Bikin Rupiah Semakin Terpuruk

Ancaman MSCI Bikin Rupiah Semakin Terpuruk

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Terkini

Prediksi Barcelona vs Real Madrid, Duel Sengit Ditengah Badai Cedera!

Prediksi Barcelona vs Real Madrid, Duel Sengit Ditengah Badai Cedera!

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Mengapa Zodiak Gemini Sering Disalahpahami sebagai Pribadi yang Bermuka Dua?

Mengapa Zodiak Gemini Sering Disalahpahami sebagai Pribadi yang Bermuka Dua?

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Alasan MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Hingga Pupuskan Harapan Pole Position Veda Ega Pratama

Alasan MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Hingga Pupuskan Harapan Pole Position Veda Ega Pratama

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:43 WIB

Usaha Kuliner Tak Cukup Bermodal Resep Enak, 3 Hal Ini Juga Perlu Diperhatikan

Usaha Kuliner Tak Cukup Bermodal Resep Enak, 3 Hal Ini Juga Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:43 WIB

Pengemudi BYD Lindas Ojol di Panglima Polim Jadi Tersangka

Pengemudi BYD Lindas Ojol di Panglima Polim Jadi Tersangka

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:36 WIB

Kedubes Singapura Bantah Dino Patti Djalal dan Saiful Mujani Temui Dubes, Sebut Disinformasi

Kedubes Singapura Bantah Dino Patti Djalal dan Saiful Mujani Temui Dubes, Sebut Disinformasi

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Kunjungi Desa Tenganan Pegringsingan, Seruni dan Dekranas Dukung Pelestarian Tenun Gringsing

Kunjungi Desa Tenganan Pegringsingan, Seruni dan Dekranas Dukung Pelestarian Tenun Gringsing

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Menjadi Guru yang Berakhlak dalam Buku Adab di Atas Ilmu 5

Menjadi Guru yang Berakhlak dalam Buku Adab di Atas Ilmu 5

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Cara Pakai Sariayu Hair Tonic Mayang Sari Merang untuk Atasi Ketombe dan Bantu Suburkan Rambut

Cara Pakai Sariayu Hair Tonic Mayang Sari Merang untuk Atasi Ketombe dan Bantu Suburkan Rambut

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Sinopsis We Are Young, Dracin Militer Wan Qian dan Qin Hao di iQiyi

Sinopsis We Are Young, Dracin Militer Wan Qian dan Qin Hao di iQiyi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:25 WIB

×