DPD akan Bahas RUU Sistem Perekonomian Nasional

Adhitya Himawan

Jum'at, 18 Maret 2016 | 05:22 WIB
DPD akan Bahas RUU Sistem Perekonomian Nasional
Suasana Sidang Paripurna DPD RI di Jakarta, Kamis (17/3/2016). [DPD RI]
Pada Sidang Paripurna ke-9 DPD RI ini, Panitia Perancang Undang-Undang melaporkan perkembangan penyusunan RUU tentang Pembentukan Undang-Undang dan RUU tentang Sistem Perekonomian Nasional sebagai RUU Inisiatif.
 
Terkait dengan RUU inisiatif tentang Sistem Perekonomian Nasional,  pengejawantahan lebih lanjut dari amanat pasal 33 harus ditegaskan bahwa perekonomian secara imperatif tidak boleh dibiarkan tersusun sendiri mengikuti kehendak dan selera pasar. Adapun tujuan pembentukan RUU ini adalah untuk menjunjung tinggi demokrasi dan juga menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. "Pembangunan nasional haruslah dilakukan untuk tercapainya tujuan nasional, yang menjadi fokus pembangunan adalah manusianya, bukan sekedar ekonominya", kata Wakil Ketua PPUU Djasarmen Purba di Jakarta, Kamis (17/3/2016).
 
Dalam penyusunan RUU tentang Pembentukan Undang-Undang, PPUU telah melakukan inventarisasi materi di daerah dan beberapa kali rapat dengar pendapat umum dengan mengundang para pakar Hukum Tata Negara dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM. Hasil dari kegiatan tersebut menegaskan bahwa UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) yang saat ini menjadi acuan dalam pembentukan undang-undang dinilai tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 yang secara tegas mengamanatkan bahwa tata cara pembentukan undang-undang seharusnya diatur dengan undang-undang tersendiri.
 
 "UU Nomor 12 Tahun 2011 belum memuat seluruh proses pembentukan undang-undang, secara materiil dapat dilihat bahwa pengaturan tentang proses interaksi kelembagaan dalam kerangka pembentukan undang-undang justru diatur dalam undang-undang yang seharusnya memuat pengaturan tentang kelembagaan", ujar Djasarmen Purba.
 
Demikian pula dengan proses penyusunan RUU di masing-masing lembaga (DPR,DPD, dan Pemerintah) yang diatur oleh peraturan lembaga masing-masing dalam Peraturan DPR, Peraturan DPD dan Peraturan Presiden. "Seharusnya muatan norma penyusunan RUU yang ada dalam Peraturan DPR, Peraturan DPD dan Peraturan Presiden dimuat dalam UU tentang Pembentukan Undang-Undang", tegas senator asal Kepulauan Riau ini.
 
Kemudian dalam rangka pengembangan kelembagaan Law Center DPD RI, rencananya pada tahun ini Law Center akan melakukan kerjasama dengan 12 perguruan tinggi di daerah untuk melakukan penelitian dan kajian terhadap permasalahan yang ada di daerah. PPUU juga akan mengadakan seminar nasional dengan mengundang 38 perguruan tinggi di daerah ditambah 12 perguruan tinggi rintisan baru, untuk melakukan kerjasama dengan Law Center DPD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan

Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:05 WIB

Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!

Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:54 WIB

KPA Sebut UU Reforma Agraria Lahir dari Desakan Puluhan Tahun

KPA Sebut UU Reforma Agraria Lahir dari Desakan Puluhan Tahun

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:42 WIB

Ancam Turunkan 100 Ribu Buruh ke Jakarta, KSPSI Beri Tenggat hingga 30 September

Ancam Turunkan 100 Ribu Buruh ke Jakarta, KSPSI Beri Tenggat hingga 30 September

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:36 WIB

Tanggapi Usul Golkar Soal Pemisahan Pemilu, Dasco Sebut RUU Masih Sangat Dinamis

Tanggapi Usul Golkar Soal Pemisahan Pemilu, Dasco Sebut RUU Masih Sangat Dinamis

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:17 WIB

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB

RUU SDI Bakal Atur Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Jadi Orkestrator Tata Kelola Data Nasional

RUU SDI Bakal Atur Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Jadi Orkestrator Tata Kelola Data Nasional

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:04 WIB

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:09 WIB

IMC Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga: Jangan Otomatis Seluruh Harta Dirampas

IMC Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga: Jangan Otomatis Seluruh Harta Dirampas

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:37 WIB

Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:12 WIB

Terkini

Cara Dapat Merchandise Eksklusif Pestapora 2026 dari BRI

Cara Dapat Merchandise Eksklusif Pestapora 2026 dari BRI

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 19:10 WIB

Korps Kadet RI di Sekolah: Perlukah Bela Negara Jadi Ekstrakurikuler?

Korps Kadet RI di Sekolah: Perlukah Bela Negara Jadi Ekstrakurikuler?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 19:10 WIB

Pemerintah Siapkan Teknologi Anyar Pemburu Truk ODOL di Jalan

Pemerintah Siapkan Teknologi Anyar Pemburu Truk ODOL di Jalan

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 19:10 WIB

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sahroni Desak Aparat Usut Tuntas

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sahroni Desak Aparat Usut Tuntas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:08 WIB

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:02 WIB

Kulit Durian Tak Lagi Jadi Sampah, Kini Bisa Menyala Jadi Bahan Bakar

Kulit Durian Tak Lagi Jadi Sampah, Kini Bisa Menyala Jadi Bahan Bakar

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 19:00 WIB

4 Masker Rambut Berbahan Mint yang Ampuh Usir Rambut Lepek dan Ketombe

4 Masker Rambut Berbahan Mint yang Ampuh Usir Rambut Lepek dan Ketombe

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 19:00 WIB

Pemerintah Dinilai Biayai Bencana, Anggaran Pemicu Deforestasi Jauh Melampaui Dana Mitigasi

Pemerintah Dinilai Biayai Bencana, Anggaran Pemicu Deforestasi Jauh Melampaui Dana Mitigasi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:53 WIB

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:49 WIB

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:47 WIB

×