DPD akan Bahas RUU Sistem Perekonomian Nasional

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 18 Maret 2016 | 05:22 WIB
DPD akan Bahas RUU Sistem Perekonomian Nasional
Suasana Sidang Paripurna DPD RI di Jakarta, Kamis (17/3/2016). [DPD RI]
Pada Sidang Paripurna ke-9 DPD RI ini, Panitia Perancang Undang-Undang melaporkan perkembangan penyusunan RUU tentang Pembentukan Undang-Undang dan RUU tentang Sistem Perekonomian Nasional sebagai RUU Inisiatif.
 
Terkait dengan RUU inisiatif tentang Sistem Perekonomian Nasional,  pengejawantahan lebih lanjut dari amanat pasal 33 harus ditegaskan bahwa perekonomian secara imperatif tidak boleh dibiarkan tersusun sendiri mengikuti kehendak dan selera pasar. Adapun tujuan pembentukan RUU ini adalah untuk menjunjung tinggi demokrasi dan juga menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. "Pembangunan nasional haruslah dilakukan untuk tercapainya tujuan nasional, yang menjadi fokus pembangunan adalah manusianya, bukan sekedar ekonominya", kata Wakil Ketua PPUU Djasarmen Purba di Jakarta, Kamis (17/3/2016).
 
Dalam penyusunan RUU tentang Pembentukan Undang-Undang, PPUU telah melakukan inventarisasi materi di daerah dan beberapa kali rapat dengar pendapat umum dengan mengundang para pakar Hukum Tata Negara dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM. Hasil dari kegiatan tersebut menegaskan bahwa UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) yang saat ini menjadi acuan dalam pembentukan undang-undang dinilai tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 yang secara tegas mengamanatkan bahwa tata cara pembentukan undang-undang seharusnya diatur dengan undang-undang tersendiri.
 
 "UU Nomor 12 Tahun 2011 belum memuat seluruh proses pembentukan undang-undang, secara materiil dapat dilihat bahwa pengaturan tentang proses interaksi kelembagaan dalam kerangka pembentukan undang-undang justru diatur dalam undang-undang yang seharusnya memuat pengaturan tentang kelembagaan", ujar Djasarmen Purba.
 
Demikian pula dengan proses penyusunan RUU di masing-masing lembaga (DPR,DPD, dan Pemerintah) yang diatur oleh peraturan lembaga masing-masing dalam Peraturan DPR, Peraturan DPD dan Peraturan Presiden. "Seharusnya muatan norma penyusunan RUU yang ada dalam Peraturan DPR, Peraturan DPD dan Peraturan Presiden dimuat dalam UU tentang Pembentukan Undang-Undang", tegas senator asal Kepulauan Riau ini.
 
Kemudian dalam rangka pengembangan kelembagaan Law Center DPD RI, rencananya pada tahun ini Law Center akan melakukan kerjasama dengan 12 perguruan tinggi di daerah untuk melakukan penelitian dan kajian terhadap permasalahan yang ada di daerah. PPUU juga akan mengadakan seminar nasional dengan mengundang 38 perguruan tinggi di daerah ditambah 12 perguruan tinggi rintisan baru, untuk melakukan kerjasama dengan Law Center DPD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti

RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 16:26 WIB

RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama

RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 16:19 WIB

Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif

Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 11:48 WIB

Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok

Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 18:35 WIB

RUU Perumahan Siap Digodok, Solusi Jitu Atasi Backlog dan Lahan?

RUU Perumahan Siap Digodok, Solusi Jitu Atasi Backlog dan Lahan?

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:51 WIB

Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT

Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10 WIB

Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini

Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:35 WIB

22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR

22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:38 WIB

YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT

YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:27 WIB

Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun

Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:19 WIB

Terkini

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB