Perbankan Dianggap Ikut Andil atas Kerugian Konsumen Properti

Adhitya Himawan

Kamis, 14 April 2016 | 19:38 WIB
Perbankan Dianggap Ikut Andil atas Kerugian Konsumen Properti
Ilustrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR). [Shutterstock]

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai industri perbankan merupakan salah satu pihak yang harus turut bertanggung jawab atas maraknya permasalahan yang terjadi di industri properti. Terutama  atas kerugian yang dialami oleh konsumen Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Hal tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh YLKI bersama dengan Koalisi ResponsiBank Indonesia perihal praktek penyaluran KPR oleh bank dan kaitannya dengan prinsip perlindungan konsumen. "Penelitian yang dilakukan pada triwulan-I 2016 tersebut menemukan bahwa selama ini bank tidak memberikan akses informasi dan edukasi yang cukup kepada konsumen dalam melakukan penawaran produk KPR,"  kata Sularsi, Peneliti Koalisi ResponsiBank dari unsur YLKI dalam keterangan resmi, Kamis (14/4/2016).

Akibatnya, konsumen seringkali dirugikan atas isi perjanjian kredit yang tidak dipahami termasuk dampak dan akibat hukum yang mungkin dialami oleh konsumen. Hal tersebut ditambah dengan sikap lepas tangan pihak bank atas wanprestasi yang mungkin dilakukan oleh developer “nakal” dalam berbagai bentuk, mulai dari gagal bangun, status tanah dan bangunan yang bermasalah, dan tidak adanya kepastian refund. Tercatat sejak tahun 2012, pengaduan masyarakat terkait sektor perbankan dan properti mendominasi pengaduan yang masuk ke YLKI.

Jumlah backlog yang mencapai 13,5 juta unitrumah pada tahun 2014, tidak diimbangi dengan pasokan yang hanya sebesar 400.000 unit per tahun. Ketimpangan suplai tersebut menyebabkan harga rumah di Indonesia melambung dan tidak terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah kebawah. Karenanya, keterlibatan pihak ketiga, dalam hal ini bank, untuk memfasilitasi pembelian rumah melalui KPR sangat dibutuhkan.

Keterlibatan bank dalam penyediaan propertiternyata ternyata tidak menjamin proses penyediaan rumah dan KPR bebas dari masalah. Selain informasi yang terbatas, masalah lain yangmenjadi temuan penelitian ini adalah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang tidak memberikan perlindungan kepada konsumen; adanya pembatasan pilihan produk KPR; dan kurangnya koordinasi antara OJK dan Kemenpu-Pera dalam praktek di lapangan.

“Bila dilihat secara Makro, permasalahan reklamasi teluk Jakarta hanya semacam fenomena gunung es atas permasalahan sector properti secara keseluruhan,” imbuh Sularsi.

“Oleh karena itu, konsumen perlu mendapatkan Informasi dan edukasi yang cukup dalam setiap tahapan penawaran/pemasaran KPR sebagai bahan pertimbangan sebelum memutuskan pembelian rumah. Hal ini karena KPR akan mengikat konsumen dalam jangka panjang,” tambah Sularsi.

Rotua Tampubolon, koordinator ResponsiBank Indonesia dari Perkumpulan Prakarsa menambahkan bahwa perbankan merupakan salah satu pihak yang turut bertanggungjawab atas berbagai permasalahan yang dialami oleh konsumen di sektor properti. Praktik bisnis yang tidak sehat ini tidak bisa terus dibiarkan. "Pemerintah perlu membuat aturan yang lebih tegas untuk melindungi konsumen sektor properti, terutama mereka yang menggunakan fasilitas KPR dari bank," tutup Rotua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Hanya Andalkan KPR, BBTN Bidik Bisnis Kredit Pensiun

Tak Hanya Andalkan KPR, BBTN Bidik Bisnis Kredit Pensiun

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Kebutuhan Rumah Capai 9,29 Juta Unit, Pemerintah Andalkan KPR Bunga Mulai 2,75 Persen

Kebutuhan Rumah Capai 9,29 Juta Unit, Pemerintah Andalkan KPR Bunga Mulai 2,75 Persen

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Gaji Rp12 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, Ini Syaratnya

Gaji Rp12 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen

Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:19 WIB

49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%

49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:17 WIB

BNI Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Perkuat Akses KPR bagi Masyarakat

BNI Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Perkuat Akses KPR bagi Masyarakat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Bank BSN Salurkan KPR Subsidi Rp850 Miliar kepada 5.100 Nasabah

Bank BSN Salurkan KPR Subsidi Rp850 Miliar kepada 5.100 Nasabah

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:00 WIB

KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008

KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:43 WIB

Terkini

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane

Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 21:53 WIB

Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?

Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?

Video | Rabu, 09 September 2026 | 21:45 WIB

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:22 WIB

×